<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Erick Thohir Tunjuk Agus Heru Jadi Dirut Indofarma (INAF)</title><description>Erick Thohir mengangkat Agus Heru Darjono menjadi Direktur Utama PT Indofarma Tbk (INAF).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/01/31/320/2756231/erick-thohir-tunjuk-agus-heru-jadi-dirut-indofarma-inaf</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/01/31/320/2756231/erick-thohir-tunjuk-agus-heru-jadi-dirut-indofarma-inaf"/><item><title>Erick Thohir Tunjuk Agus Heru Jadi Dirut Indofarma (INAF)</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/01/31/320/2756231/erick-thohir-tunjuk-agus-heru-jadi-dirut-indofarma-inaf</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/01/31/320/2756231/erick-thohir-tunjuk-agus-heru-jadi-dirut-indofarma-inaf</guid><pubDate>Selasa 31 Januari 2023 11:53 WIB</pubDate><dc:creator>Cahya Puteri Abdi Rabbi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/31/320/2756231/erick-thohir-tunjuk-agus-heru-jadi-dirut-indofarma-inaf-7aekvKov7w.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri BUMN Erick Thohir (Foto: Okezone/BUMN)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/31/320/2756231/erick-thohir-tunjuk-agus-heru-jadi-dirut-indofarma-inaf-7aekvKov7w.jpg</image><title>Menteri BUMN Erick Thohir (Foto: Okezone/BUMN)</title></images><description>JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat  Agus Heru Darjono menjadi Direktur Utama PT Indofarma Tbk (INAF). Pengangkatan ini pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan yang digelar pada Senin (30/1/2023) kemarin.
RUPSLB tersebut memutuskan Perubahan Susunan Pengurus perseroan, yaitu pemberhentian dengan hormat Arief Pramuhanto sebagai Direktur Utama perseroan, dan mengangkat Agus Heru Darjono sebagai Direktur Utama dengan masa jabatan sesuai ketentuan Anggaran Dasar perseroan dan peraturan perundang-undangan dan tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
BACA JUGA:Erick Thohir Rombak Direksi Holding BUMN Pertahanan, Ini Daftar Terbarunya

&amp;ldquo;Keputusan dalam RUPSLB yaitu yaitu pemberhentian dengan hormat Arief Pramuhanto sebagai Direktur Utama perseroan, dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut,&amp;rdquo; kata manajemen Indofarma dalam keterangan resminya, Selasa (31/1/2023).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8yOS8xLzE2MTcyMS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Selain pengangkatan Direktur Utama baru, RUPSLB Indofarma juga memutuskan Pengukuhan Pemberlakuan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor: PER-5/MBU/09/2022 tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Badan Usaha Milik Negara dan perubahan-perubahannya.
BACA JUGA:Jadi Saksi Pernikahan Kiky Saputri, Erick Thohir Terharu

Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor: PER-5/MBU/09/2022 tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Badan Usaha Milik Negara tersebut bahwa, bagi persero atau perseroan terbatas yang tidak semua sahamnya dimiliki oleh negara, Peraturan Menteri tersebut diberlakukan secara langsung oleh direksi atau melalui pengukuhan dalam Rapat Umum Pemegang Saham persero atau perseroan terbatas yang bersangkutan.Berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi INAF usai RUPSLB:
Dewan Komisaris
1. Komisaris Utama : Laksono Trisnantoro
2. Komisaris : Didi Agus Mintadi
3. Komisaris Independen : Teddy Wibisana
4. Komisaris Independen : Achmad Ghufron Siradj
Direksi
1. Direktur Utama : Agus Heru Darjono
2. Direktur Keuangan, Manajemen Risiko : Ariesta Krisnawan dan Sumber Daya Manusia
3. Direktur Produksi dan Supply Chain : Jejen Nugraha
4. Direktur Sales dan Marketing : Kamelia Faisal</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat  Agus Heru Darjono menjadi Direktur Utama PT Indofarma Tbk (INAF). Pengangkatan ini pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan yang digelar pada Senin (30/1/2023) kemarin.
RUPSLB tersebut memutuskan Perubahan Susunan Pengurus perseroan, yaitu pemberhentian dengan hormat Arief Pramuhanto sebagai Direktur Utama perseroan, dan mengangkat Agus Heru Darjono sebagai Direktur Utama dengan masa jabatan sesuai ketentuan Anggaran Dasar perseroan dan peraturan perundang-undangan dan tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
BACA JUGA:Erick Thohir Rombak Direksi Holding BUMN Pertahanan, Ini Daftar Terbarunya

&amp;ldquo;Keputusan dalam RUPSLB yaitu yaitu pemberhentian dengan hormat Arief Pramuhanto sebagai Direktur Utama perseroan, dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut,&amp;rdquo; kata manajemen Indofarma dalam keterangan resminya, Selasa (31/1/2023).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8yOS8xLzE2MTcyMS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Selain pengangkatan Direktur Utama baru, RUPSLB Indofarma juga memutuskan Pengukuhan Pemberlakuan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor: PER-5/MBU/09/2022 tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Badan Usaha Milik Negara dan perubahan-perubahannya.
BACA JUGA:Jadi Saksi Pernikahan Kiky Saputri, Erick Thohir Terharu

Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor: PER-5/MBU/09/2022 tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Badan Usaha Milik Negara tersebut bahwa, bagi persero atau perseroan terbatas yang tidak semua sahamnya dimiliki oleh negara, Peraturan Menteri tersebut diberlakukan secara langsung oleh direksi atau melalui pengukuhan dalam Rapat Umum Pemegang Saham persero atau perseroan terbatas yang bersangkutan.Berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi INAF usai RUPSLB:
Dewan Komisaris
1. Komisaris Utama : Laksono Trisnantoro
2. Komisaris : Didi Agus Mintadi
3. Komisaris Independen : Teddy Wibisana
4. Komisaris Independen : Achmad Ghufron Siradj
Direksi
1. Direktur Utama : Agus Heru Darjono
2. Direktur Keuangan, Manajemen Risiko : Ariesta Krisnawan dan Sumber Daya Manusia
3. Direktur Produksi dan Supply Chain : Jejen Nugraha
4. Direktur Sales dan Marketing : Kamelia Faisal</content:encoded></item></channel></rss>
