<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Eks Menteri ATR Sofyan Djalil Diangkat Jadi Komisaris Utama Ancol</title><description>Eks Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil diangkat menjadi Komisaris Utama (Komut) PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/02/01/278/2757280/eks-menteri-atr-sofyan-djalil-diangkat-jadi-komisaris-utama-ancol</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/02/01/278/2757280/eks-menteri-atr-sofyan-djalil-diangkat-jadi-komisaris-utama-ancol"/><item><title>Eks Menteri ATR Sofyan Djalil Diangkat Jadi Komisaris Utama Ancol</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/02/01/278/2757280/eks-menteri-atr-sofyan-djalil-diangkat-jadi-komisaris-utama-ancol</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/02/01/278/2757280/eks-menteri-atr-sofyan-djalil-diangkat-jadi-komisaris-utama-ancol</guid><pubDate>Rabu 01 Februari 2023 18:06 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/02/01/278/2757280/eks-menteri-atr-sofyan-djalil-diangkat-jadi-komisaris-utama-ancol-AFQSdelh2W.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sofyan Djalil Diangkat Jadi Komut Ancol (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/02/01/278/2757280/eks-menteri-atr-sofyan-djalil-diangkat-jadi-komisaris-utama-ancol-AFQSdelh2W.jpg</image><title>Sofyan Djalil Diangkat Jadi Komut Ancol (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Eks Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil diangkat menjadi  Komisaris Utama (Komut) PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. Pengangkatan ini diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Sofyan Djalil menjadi Komut Ancol menggantikan Thomas Trikasih Lembong yang diberhentikan melalui RUPSLB.

&quot;Para Pemegang Saham Perseroan telah setuju dan sepakat mengesahkan Keputusan RUPS-LB. Menyetujui untuk mengangkat Sofyan Djalil sebagai Komisaris Utama (Komisaris Independen),&quot; kata Plt Kepala BP BUMD DKI, Fitria Rahadiani saat dikonfirmasi, Rabu (1/2/2023).
BACA JUGA:Jaya Ancol (PJAA) Raup Laba Rp139,9 Miliar di 2022&amp;nbsp;
Dalam RUPSLB Ancol juga menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Komisaris Utama Pembangunan Jaya Ancol Thomas Trikasih Lembong, dengan ucapan penghargaan setinggi-tingginya atas kontribusinya kepada Perseroan.

Fitria mengatakan RUPSLB juga menyetujui pengunduran diri eelawan Anies Baswedan, Geisz Chalifah dari jabatan Komisaris Ancol. Posisi Geisz digantikan Suhardi Alius.

&quot;Menyetujui pengunduran diri Geisz Chalifah selaku Komisaris Pembangunan Jaya Ancol dengan ucapan penghargaan setinggi-tingginya atas kontribusinya kepada Perseroan. Menyetujui mengangkat Suhardi Alius sebagai Komisaris,&quot; ucapnya.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8xOS8yMC8xNjEwOTEvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Fitria mengatakan perubahan susunan Komisaris Pembangunan Jaya Ancol dilaksanakan atas pertimbangan penyegaran dalam struktur organisasi perusahaan.

&quot;Pengangkatan Sofyan Djalil dan Suhardi Alius diharapkan bisa memberikan energi baru untuk meningkatkan kapasitas dan nilai tambah Perseroan mendukung peningkatan kinerja secara menyeluruh,&quot; katanya.

Sebagai informasi, pergantian Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol diputuskan melalui RUPS Luar Biasa. Hal ini sudah sesuai dengan Pasal 78 ayat (4) UU 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas: RUPS lainnya dapat diadakan setiap waktu berdasarkan kebutuhan untuk kepentingan Perseroan.
</description><content:encoded>JAKARTA - Eks Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil diangkat menjadi  Komisaris Utama (Komut) PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. Pengangkatan ini diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Sofyan Djalil menjadi Komut Ancol menggantikan Thomas Trikasih Lembong yang diberhentikan melalui RUPSLB.

&quot;Para Pemegang Saham Perseroan telah setuju dan sepakat mengesahkan Keputusan RUPS-LB. Menyetujui untuk mengangkat Sofyan Djalil sebagai Komisaris Utama (Komisaris Independen),&quot; kata Plt Kepala BP BUMD DKI, Fitria Rahadiani saat dikonfirmasi, Rabu (1/2/2023).
BACA JUGA:Jaya Ancol (PJAA) Raup Laba Rp139,9 Miliar di 2022&amp;nbsp;
Dalam RUPSLB Ancol juga menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Komisaris Utama Pembangunan Jaya Ancol Thomas Trikasih Lembong, dengan ucapan penghargaan setinggi-tingginya atas kontribusinya kepada Perseroan.

Fitria mengatakan RUPSLB juga menyetujui pengunduran diri eelawan Anies Baswedan, Geisz Chalifah dari jabatan Komisaris Ancol. Posisi Geisz digantikan Suhardi Alius.

&quot;Menyetujui pengunduran diri Geisz Chalifah selaku Komisaris Pembangunan Jaya Ancol dengan ucapan penghargaan setinggi-tingginya atas kontribusinya kepada Perseroan. Menyetujui mengangkat Suhardi Alius sebagai Komisaris,&quot; ucapnya.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8xOS8yMC8xNjEwOTEvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Fitria mengatakan perubahan susunan Komisaris Pembangunan Jaya Ancol dilaksanakan atas pertimbangan penyegaran dalam struktur organisasi perusahaan.

&quot;Pengangkatan Sofyan Djalil dan Suhardi Alius diharapkan bisa memberikan energi baru untuk meningkatkan kapasitas dan nilai tambah Perseroan mendukung peningkatan kinerja secara menyeluruh,&quot; katanya.

Sebagai informasi, pergantian Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol diputuskan melalui RUPS Luar Biasa. Hal ini sudah sesuai dengan Pasal 78 ayat (4) UU 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas: RUPS lainnya dapat diadakan setiap waktu berdasarkan kebutuhan untuk kepentingan Perseroan.
</content:encoded></item></channel></rss>
