<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Segini Gaji PPS Pemilu 2024</title><description>Segini gaji PPS Pemilu 2024 akan diulas dalam artikel ini.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/02/01/622/2756955/segini-gaji-pps-pemilu-2024</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/02/01/622/2756955/segini-gaji-pps-pemilu-2024"/><item><title>Segini Gaji PPS Pemilu 2024</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/02/01/622/2756955/segini-gaji-pps-pemilu-2024</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/02/01/622/2756955/segini-gaji-pps-pemilu-2024</guid><pubDate>Rabu 01 Februari 2023 12:09 WIB</pubDate><dc:creator>Noviana Zahra Firdausi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/02/01/622/2756955/segini-gaji-pps-pemilu-2024-OWVwCA5OZY.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Gaji PPS Pemilu 2024 (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/02/01/622/2756955/segini-gaji-pps-pemilu-2024-OWVwCA5OZY.jpeg</image><title>Gaji PPS Pemilu 2024 (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Segini gaji PPS Pemilu 2024 akan diulas dalam artikel ini. Panitia Pemungutan Suara atau disingkat PPS merupakan panitia yang dibentuk oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk melaksanakan Pemilu di desa atau nama lain/kelurahan.
BACA JUGA:Mengintip Gaji Pantarlih Pemilu 2024

PPS dibentuk paling lambat satu bulan sebelum hari dan tanggal pemungutan. Untuk anggotanya yaitu sebanyak tiga orang yang berasal dari tokoh masyarakat. Berdasarkan data KPU, jumlah PPS yang akan bertugas mencapai PPS 251.295 orang untuk 83.765 desa/kelurahan se-Indonesia.
BACA JUGA:Hadapi Pemilu 2024, Pegawai Kemenkumham Ikrarkan Netralitas dalam Pemilu

Sementara itu, dalam pelaksanaannya PPS bertugas dengan rentang waktu 17 Januari 2023 hingga 4 April 2024. Adapun, tugas dan wewenang PPS yaitu membantu KPU, KPU Provinsi, KPU/KIP Kabupaten/Kota, dan PPK dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap. Tak hanya itu, PPS juga berwenang membentuk KPPS.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8yMy8xLzE2MTMyNC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Semua hal tersebut telah tercatat dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun  2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggaraan  Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan  Wakil Bupati, dan Wali kota dan Wakil Wali kota.
Terakhir, perihal besaran gaji dari panitia PPS sendiri berbeda  antara ketua dan anggota. Ketua PPS akan mendapatkan gaji sebesar Rp1,5  juta per bulan, sedangkan untuk anggota Rp1,3 juta per bulan sesuai  dengan masa kerja PPS yang dimulai tanggal 17 Januari 2023 hingga 4  April 2024.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Segini gaji PPS Pemilu 2024 akan diulas dalam artikel ini. Panitia Pemungutan Suara atau disingkat PPS merupakan panitia yang dibentuk oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk melaksanakan Pemilu di desa atau nama lain/kelurahan.
BACA JUGA:Mengintip Gaji Pantarlih Pemilu 2024

PPS dibentuk paling lambat satu bulan sebelum hari dan tanggal pemungutan. Untuk anggotanya yaitu sebanyak tiga orang yang berasal dari tokoh masyarakat. Berdasarkan data KPU, jumlah PPS yang akan bertugas mencapai PPS 251.295 orang untuk 83.765 desa/kelurahan se-Indonesia.
BACA JUGA:Hadapi Pemilu 2024, Pegawai Kemenkumham Ikrarkan Netralitas dalam Pemilu

Sementara itu, dalam pelaksanaannya PPS bertugas dengan rentang waktu 17 Januari 2023 hingga 4 April 2024. Adapun, tugas dan wewenang PPS yaitu membantu KPU, KPU Provinsi, KPU/KIP Kabupaten/Kota, dan PPK dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap. Tak hanya itu, PPS juga berwenang membentuk KPPS.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8yMy8xLzE2MTMyNC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Semua hal tersebut telah tercatat dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun  2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggaraan  Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan  Wakil Bupati, dan Wali kota dan Wakil Wali kota.
Terakhir, perihal besaran gaji dari panitia PPS sendiri berbeda  antara ketua dan anggota. Ketua PPS akan mendapatkan gaji sebesar Rp1,5  juta per bulan, sedangkan untuk anggota Rp1,3 juta per bulan sesuai  dengan masa kerja PPS yang dimulai tanggal 17 Januari 2023 hingga 4  April 2024.</content:encoded></item></channel></rss>
