<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>3 Fakta Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat di Mana Saja dengan KTP</title><description>Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti mengaku heran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih memfotocopy berkas saat berobat.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/02/05/320/2758606/3-fakta-peserta-bpjs-kesehatan-bisa-berobat-di-mana-saja-dengan-ktp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/02/05/320/2758606/3-fakta-peserta-bpjs-kesehatan-bisa-berobat-di-mana-saja-dengan-ktp"/><item><title>3 Fakta Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat di Mana Saja dengan KTP</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/02/05/320/2758606/3-fakta-peserta-bpjs-kesehatan-bisa-berobat-di-mana-saja-dengan-ktp</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/02/05/320/2758606/3-fakta-peserta-bpjs-kesehatan-bisa-berobat-di-mana-saja-dengan-ktp</guid><pubDate>Minggu 05 Februari 2023 06:16 WIB</pubDate><dc:creator>Khairunnisa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/02/03/320/2758606/3-fakta-peserta-bpjs-kesehatan-bisa-berobat-di-mana-saja-dengan-ktp-b4HakIdFfA.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">BPJS Kesehatan bisa berobat dimana saja (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/02/03/320/2758606/3-fakta-peserta-bpjs-kesehatan-bisa-berobat-di-mana-saja-dengan-ktp-b4HakIdFfA.jpeg</image><title>BPJS Kesehatan bisa berobat dimana saja (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti mengaku heran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih memfotocopy berkas saat ingin berobat. Padahal sekarang dengan adanya KTP semua sudah terintegrasi.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Jamin Tak Ada Lagi Gagal Bayar Rumah Sakit

&quot;Saya dengar Peserta BPJS itu suruh fotocopy, saya baru dengar kemarin, dan itu di Jakarta, itu minta fotocopy. Buat apa minta fotocopy, seharusnya itu sudah terintegrasi dengan KTP, pakai KTP saja bisa,&quot; ujar Ali Gufron.
Dirangkum Okezone, Minggu (5/2/2023), berikut fakta peserta BPJS Kesehatan bisa berobat di mana saja.
BACA JUGA:Berobat, Peserta BPJS Kesehatan Tak Perlu Lagi Bawa Fotocopy Berkas? 

1. Berobat di Mana Saja hanya Bawa KTP
Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa berobat di seluruh Indonesia. Meski tidak membawa berkas lengkap, peserta bisa mendapat layanan kesehatan hanya dengan KTP.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti mengatakan, para peserta yang berdomisili di seluruh Indonesia bisa berobat di tempat lain meski tidak membawa berkas-berkas. Sebab sudah bisa diakomodir dengan menggunakan KTP.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8yNC8xLzE2MTQwNC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;2. Penyebab Lamanya Proses Layanan Kesehatan
&quot;Kalau ada orang dari NTT ke Jakarta, mau periksa, terus tidak ada  dokumennya, terus periksa seharusnya sudah bisa tahu ini orang  penyakitnya apa (langsung diperiksa),&quot; ujarnya, dalam acara acara  Outlook 2023 diskusi publik 10 tahun program JKN, Senin (30/1/2023).
Menurutnya, hal-hal seperti ini yang membuat paradigma tentang  diskriminatif kepada para peserta BPJS dalam mengakses layanan prosesnya  yang lama.
Selain itu. pelayanan kesehatan lama juga disebabkan karena BPJS kerap ngutang atau pembayaran yang telat kepada rumah sakit.
&quot;Meskipun saat ini masih ada diskriminatif, karena itu proses yang  lama, dianggap (rumah sakit) BPJS masih utang, lambat bayar, tetapi  sekarang kita kasih uang muka, biar mutunya bagus, dan tidak ada lagi  diskriminatif,&quot; kata Ali Gufron.
&quot;Kita selalu membantu Kemenekes untuk bisa memberikan pelayanan yang  lebih baik lagi, fokus utama BPJS bagaiamana meningkatkan mutu layanan  yang tidak ribet, dan tidak tidak diskriminatif,&quot; pungkasnya.3. Tidak Perlu Lagi Bawa Dokumen Fotocopy
Di sisi lain, dirinya juga baru tahu jika para peserta program   Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) harus membawa dokumen fotocopy untuk   mendapatkan layanan kesehatan.
Padahal, kata Ali, hanya dengan KTP semua data sudah terintegrasi.   Artinya masyarakat tidak perlu lagi membawa dokumen fotocopy untuk   mendapatkan layanan dirumah sakit.
&quot;Saya dengar Peserta BPJS itu suruh fotocopy, saya baru dengar   kemarin, dan itu di Jakarta, itu minta fotocopy. Buat apa minta   fotocopy, seharusnya itu sudah terintegrasi dengan KTP, pakai KTP saja   bisa,&quot; ujar Ali Gufron.</description><content:encoded>JAKARTA - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti mengaku heran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih memfotocopy berkas saat ingin berobat. Padahal sekarang dengan adanya KTP semua sudah terintegrasi.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Jamin Tak Ada Lagi Gagal Bayar Rumah Sakit

&quot;Saya dengar Peserta BPJS itu suruh fotocopy, saya baru dengar kemarin, dan itu di Jakarta, itu minta fotocopy. Buat apa minta fotocopy, seharusnya itu sudah terintegrasi dengan KTP, pakai KTP saja bisa,&quot; ujar Ali Gufron.
Dirangkum Okezone, Minggu (5/2/2023), berikut fakta peserta BPJS Kesehatan bisa berobat di mana saja.
BACA JUGA:Berobat, Peserta BPJS Kesehatan Tak Perlu Lagi Bawa Fotocopy Berkas? 

1. Berobat di Mana Saja hanya Bawa KTP
Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa berobat di seluruh Indonesia. Meski tidak membawa berkas lengkap, peserta bisa mendapat layanan kesehatan hanya dengan KTP.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti mengatakan, para peserta yang berdomisili di seluruh Indonesia bisa berobat di tempat lain meski tidak membawa berkas-berkas. Sebab sudah bisa diakomodir dengan menggunakan KTP.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8yNC8xLzE2MTQwNC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;2. Penyebab Lamanya Proses Layanan Kesehatan
&quot;Kalau ada orang dari NTT ke Jakarta, mau periksa, terus tidak ada  dokumennya, terus periksa seharusnya sudah bisa tahu ini orang  penyakitnya apa (langsung diperiksa),&quot; ujarnya, dalam acara acara  Outlook 2023 diskusi publik 10 tahun program JKN, Senin (30/1/2023).
Menurutnya, hal-hal seperti ini yang membuat paradigma tentang  diskriminatif kepada para peserta BPJS dalam mengakses layanan prosesnya  yang lama.
Selain itu. pelayanan kesehatan lama juga disebabkan karena BPJS kerap ngutang atau pembayaran yang telat kepada rumah sakit.
&quot;Meskipun saat ini masih ada diskriminatif, karena itu proses yang  lama, dianggap (rumah sakit) BPJS masih utang, lambat bayar, tetapi  sekarang kita kasih uang muka, biar mutunya bagus, dan tidak ada lagi  diskriminatif,&quot; kata Ali Gufron.
&quot;Kita selalu membantu Kemenekes untuk bisa memberikan pelayanan yang  lebih baik lagi, fokus utama BPJS bagaiamana meningkatkan mutu layanan  yang tidak ribet, dan tidak tidak diskriminatif,&quot; pungkasnya.3. Tidak Perlu Lagi Bawa Dokumen Fotocopy
Di sisi lain, dirinya juga baru tahu jika para peserta program   Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) harus membawa dokumen fotocopy untuk   mendapatkan layanan kesehatan.
Padahal, kata Ali, hanya dengan KTP semua data sudah terintegrasi.   Artinya masyarakat tidak perlu lagi membawa dokumen fotocopy untuk   mendapatkan layanan dirumah sakit.
&quot;Saya dengar Peserta BPJS itu suruh fotocopy, saya baru dengar   kemarin, dan itu di Jakarta, itu minta fotocopy. Buat apa minta   fotocopy, seharusnya itu sudah terintegrasi dengan KTP, pakai KTP saja   bisa,&quot; ujar Ali Gufron.</content:encoded></item></channel></rss>
