<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>OJK Kaji Peluang Perusahaan Asing IPO di BEI</title><description>Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengkaji peluang perusahaan berbadan hukum asing melakukan IPO di Bursa Efek Indonesia (BEI).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/02/06/278/2760035/ojk-kaji-peluang-perusahaan-asing-ipo-di-bei</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/02/06/278/2760035/ojk-kaji-peluang-perusahaan-asing-ipo-di-bei"/><item><title>OJK Kaji Peluang Perusahaan Asing IPO di BEI</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/02/06/278/2760035/ojk-kaji-peluang-perusahaan-asing-ipo-di-bei</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/02/06/278/2760035/ojk-kaji-peluang-perusahaan-asing-ipo-di-bei</guid><pubDate>Senin 06 Februari 2023 16:44 WIB</pubDate><dc:creator>Cahya Puteri Abdi Rabbi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/02/06/278/2760035/ojk-kaji-peluang-perusahaan-asing-ipo-di-bei-qgOivF7CQs.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Perushaaan asing IPO (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/02/06/278/2760035/ojk-kaji-peluang-perusahaan-asing-ipo-di-bei-qgOivF7CQs.jpg</image><title>Perushaaan asing IPO (Foto: Freepik)</title></images><description>JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengkaji peluang perusahaan berbadan hukum asing melakukan IPO di Bursa Efek Indonesia (BEI). Adapun salah satu opsi yang akan ditempuh yakni melalui mekanisme Special Purpose Acquisition Company atau SPAC.
Untuk diketahui, SPAC merupakan langkah penawaran umum atau initial public offering (IPO) bagi perusahaan yang dibentuk khusus untuk mengakuisisi perusahaan lain.
BACA JUGA:OJK Bakal Akhiri Masa Restrukturisasi Kredit Maret 2023

&amp;ldquo;Yang perlu diperhatikan adalah bagaimana kondisi target perusahaan tersebut, itu juga masuk dalam kriteria kami,&amp;rdquo; kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023 di Jakarta, Senin (6/2/2023).
BACA JUGA:Tenang, OJK Sebut Likuiditas Perbankan dalam Level Aman

Sementara itu, sebagai upaya perlindungan perlindungan investor, Inarno menyebut bahwa SPAC diperuntukkan untuk mengakuisisi perusahaan tertentu atau targeted company. Selain itu, OJK juga memantau berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengakuisisi perusahaan sebagai bentuk dari realisasi penggunaan dana IPO.
&amp;ldquo;Kalau memang tidak terlaksana, uang itu harus kembali ke pemilik modal,&amp;rdquo; Ujar Inarno.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8yMC80LzE2MTE1MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Sebelumnya, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna  mengungkapkan, BEI kini tengah mengkaji skema foreign listing tersebut.  Khususnya, bagi perusahaan dengan bentuk badan hukum asing (selain PT)  yang memiliki operasional usaha di Indonesia.
Nyoman menyebut, kajian mengenai perusahaan asing untuk dapat  tercatat di BEI menjadi penting, karena BEI memperoleh sejumlah  informasi dan permintaan dari pelaku usaha yang memiliki perusahaan  berbentuk badan hukum asing dan beroperasi di Indonesia untuk dapat  melakukan IPO.
&amp;ldquo;Kami berharap dukungan dari seluruh stakeholder pasar modal untuk  memberikan feedback dan support atas inisiatif ini,&amp;rdquo; kata Nyoman kepada  wartawan, Jumat (3/2/2023) lalu.</description><content:encoded>JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengkaji peluang perusahaan berbadan hukum asing melakukan IPO di Bursa Efek Indonesia (BEI). Adapun salah satu opsi yang akan ditempuh yakni melalui mekanisme Special Purpose Acquisition Company atau SPAC.
Untuk diketahui, SPAC merupakan langkah penawaran umum atau initial public offering (IPO) bagi perusahaan yang dibentuk khusus untuk mengakuisisi perusahaan lain.
BACA JUGA:OJK Bakal Akhiri Masa Restrukturisasi Kredit Maret 2023

&amp;ldquo;Yang perlu diperhatikan adalah bagaimana kondisi target perusahaan tersebut, itu juga masuk dalam kriteria kami,&amp;rdquo; kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023 di Jakarta, Senin (6/2/2023).
BACA JUGA:Tenang, OJK Sebut Likuiditas Perbankan dalam Level Aman

Sementara itu, sebagai upaya perlindungan perlindungan investor, Inarno menyebut bahwa SPAC diperuntukkan untuk mengakuisisi perusahaan tertentu atau targeted company. Selain itu, OJK juga memantau berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengakuisisi perusahaan sebagai bentuk dari realisasi penggunaan dana IPO.
&amp;ldquo;Kalau memang tidak terlaksana, uang itu harus kembali ke pemilik modal,&amp;rdquo; Ujar Inarno.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8yMC80LzE2MTE1MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Sebelumnya, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna  mengungkapkan, BEI kini tengah mengkaji skema foreign listing tersebut.  Khususnya, bagi perusahaan dengan bentuk badan hukum asing (selain PT)  yang memiliki operasional usaha di Indonesia.
Nyoman menyebut, kajian mengenai perusahaan asing untuk dapat  tercatat di BEI menjadi penting, karena BEI memperoleh sejumlah  informasi dan permintaan dari pelaku usaha yang memiliki perusahaan  berbentuk badan hukum asing dan beroperasi di Indonesia untuk dapat  melakukan IPO.
&amp;ldquo;Kami berharap dukungan dari seluruh stakeholder pasar modal untuk  memberikan feedback dan support atas inisiatif ini,&amp;rdquo; kata Nyoman kepada  wartawan, Jumat (3/2/2023) lalu.</content:encoded></item></channel></rss>
