<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>OJK Bakal Akhiri Masa Restrukturisasi Kredit Maret 2023</title><description>Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengakhiri masa restrukturisasi kredit pada Maret 2023.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/02/06/320/2759794/ojk-bakal-akhiri-masa-restrukturisasi-kredit-maret-2023</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/02/06/320/2759794/ojk-bakal-akhiri-masa-restrukturisasi-kredit-maret-2023"/><item><title>OJK Bakal Akhiri Masa Restrukturisasi Kredit Maret 2023</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/02/06/320/2759794/ojk-bakal-akhiri-masa-restrukturisasi-kredit-maret-2023</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/02/06/320/2759794/ojk-bakal-akhiri-masa-restrukturisasi-kredit-maret-2023</guid><pubDate>Senin 06 Februari 2023 11:59 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/02/06/320/2759794/ojk-bakal-akhiri-masa-restrukturisasi-kredit-maret-2023-fMZcyn94bF.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">restrukturisasi kredit (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/02/06/320/2759794/ojk-bakal-akhiri-masa-restrukturisasi-kredit-maret-2023-fMZcyn94bF.jpeg</image><title>restrukturisasi kredit (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengakhiri masa restrukturisasi kredit pada Maret 2023. Hal ini seiring dengan stabilitas sektor jasa keuangan terus terjaga dan semakin kondusif.
BACA JUGA:Tenang, OJK Sebut Likuiditas Perbankan dalam Level Aman

Terjaganya stabilitas adalah buah hasil sinergi sangat kuat antara Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, OJK dan LPS dalam KSSK maupun dengan cara masing-masing.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan bahwa ke depan, ruang pertumbuhan lembaga jasa keuangan (LJK) masih terbuka lebar mengingat terjaganya profil risiko yang didukung kecukupan likuiditas dan permodalan.
BACA JUGA:Ada 71 Emiten Baru di 2022, OJK Yakin Pasar Modal RI Semakin Berkembang

&quot;Tercermin dari rasio NPL gross perbankan 2,4% dan rasio NPF perusahaan pembiayaan 2,3%,&quot; ujar Mahendra dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023, Senin (6/2/2023).
Sepanjang tahun 2022, lanjut Mahendra, kredit restrukturisasi Covid-19 perbankan turun signifikan menjadi sebesar Rp469 triliun dari puncaknya Rp830 triliun pada Oktober 2020.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8yMC80LzE2MTE1MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;Didukung dengan adanya coverage pencadangan 24,3% dari total kredit  restrukturisasi sehingga dapat diartikan kita siap mengakhiri masa  restrukturisasi pada akhir Maret 2023,&quot; ungkapnya.
Namun, Mahendra menegaskan restrukturisasi terkecuali untuk sektor  padat karya yang akan diperpanjang hingga Maret 2024. Hal tersebut juga  sejalan dengan rencana pemerintah yang memperoleh saran WHO terkait  status penurunan pandemi Covid-19.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengakhiri masa restrukturisasi kredit pada Maret 2023. Hal ini seiring dengan stabilitas sektor jasa keuangan terus terjaga dan semakin kondusif.
BACA JUGA:Tenang, OJK Sebut Likuiditas Perbankan dalam Level Aman

Terjaganya stabilitas adalah buah hasil sinergi sangat kuat antara Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, OJK dan LPS dalam KSSK maupun dengan cara masing-masing.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan bahwa ke depan, ruang pertumbuhan lembaga jasa keuangan (LJK) masih terbuka lebar mengingat terjaganya profil risiko yang didukung kecukupan likuiditas dan permodalan.
BACA JUGA:Ada 71 Emiten Baru di 2022, OJK Yakin Pasar Modal RI Semakin Berkembang

&quot;Tercermin dari rasio NPL gross perbankan 2,4% dan rasio NPF perusahaan pembiayaan 2,3%,&quot; ujar Mahendra dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023, Senin (6/2/2023).
Sepanjang tahun 2022, lanjut Mahendra, kredit restrukturisasi Covid-19 perbankan turun signifikan menjadi sebesar Rp469 triliun dari puncaknya Rp830 triliun pada Oktober 2020.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8yMC80LzE2MTE1MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;Didukung dengan adanya coverage pencadangan 24,3% dari total kredit  restrukturisasi sehingga dapat diartikan kita siap mengakhiri masa  restrukturisasi pada akhir Maret 2023,&quot; ungkapnya.
Namun, Mahendra menegaskan restrukturisasi terkecuali untuk sektor  padat karya yang akan diperpanjang hingga Maret 2024. Hal tersebut juga  sejalan dengan rencana pemerintah yang memperoleh saran WHO terkait  status penurunan pandemi Covid-19.</content:encoded></item></channel></rss>
