<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PP Insentif Investasi IKN Tinggal Tunggu Tanda Tangan Presiden Jokowi</title><description>Peraturan Pemerintah (PP) insentif investasi Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) tinggal menunggu tanda tangan Presiden Jokowi.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/02/06/470/2759992/pp-insentif-investasi-ikn-tinggal-tunggu-tanda-tangan-presiden-jokowi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/02/06/470/2759992/pp-insentif-investasi-ikn-tinggal-tunggu-tanda-tangan-presiden-jokowi"/><item><title>PP Insentif Investasi IKN Tinggal Tunggu Tanda Tangan Presiden Jokowi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/02/06/470/2759992/pp-insentif-investasi-ikn-tinggal-tunggu-tanda-tangan-presiden-jokowi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/02/06/470/2759992/pp-insentif-investasi-ikn-tinggal-tunggu-tanda-tangan-presiden-jokowi</guid><pubDate>Senin 06 Februari 2023 15:49 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/02/06/470/2759992/pp-insentif-investasi-ikn-tinggal-tunggu-tanda-tangan-presiden-jokowi-mYN93JVGnU.jpg" expression="full" type="image/jpeg">PP insentif investasi IKN (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/02/06/470/2759992/pp-insentif-investasi-ikn-tinggal-tunggu-tanda-tangan-presiden-jokowi-mYN93JVGnU.jpg</image><title>PP insentif investasi IKN (Foto: Instagram)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Peraturan Pemerintah (PP) insentif investasi Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) tinggal menunggu tanda tangan Presiden Jokowi. PP tersebut mengatur skema pemberian insentif untuk investor IKN (RPP Investasi IKN).
&quot;Semuanya sudah paraf, semua Menteri sudah paraf termasuk saya, dan kemudian selanjutnya lewat Setneg (Sekretaris Negara) kemudian ke Presiden (ditandatangani),&quot; ujar Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, Senin (6/2/2023).
BACA JUGA:Otorita IKN Terima Surat Minat Investasi dari 142 Investor

Menurut Bambang, penerbitan PP ini tidak akan memakan waktu yang cukup lama atau dalam waktu dekat bakal segera diterbitkan.
&quot;Itu insha Allah akan segara dikeluarkan dan nanti bersama dengan kementerian Investasi akan dipaparkan ke semua pihak apa isinya,&quot; sambung Bambang.
BACA JUGA:31 Proyek IKN Dibangun, Menteri Basuki Minta Batasi Penebangan Pohon

Seperti diketahui, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) bakal mengandalkan dana dari Investor. Pemerintah bakal menyiapkan insentif agar Investor tertarik menanamkan modalnya ke IKN yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).
Pada kesempatan yang berbeda, Bambang Susantono sempat menjelaskan bahwa salah satu insentif yang bakal diberikan kepada investor IKN Nusantara adalah tax holiday atau pengurangan atau penghapusan pajak yang dikenakan kepada wajib pajak selama jangka waktu tertentu.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8zMS80LzE2MTg0Mi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;Misalnya untuk infrastruktur dan layanan umum senilai Rp500 miliar  ditahap awal, akan diberikan tax holiday selama 30 tahun, ini lebih  panjang dari daerah lain,&quot; kata Bambang dalam penjajakan pasar IKN  Nusantara.
Contoh lain misalnya pemberian tax holiday untuk investor yang akan  membangun fasilitas ekonomi, seperti membangun pusat perbelanjaan modern  (mall), fasilitas MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition)  akan mendapat tax holiday selama 20 tahun.
&quot;Atau mereka yang menyumbang kegiatan untuk Litbang, di bidang  tertentu itu mendapat super tax deduction hingga 350%,&quot; kata Bambang.
&quot;Inilah yang nanti akan kami tuangkan dalam RPP Invetasi IKN, saat  ini sudah tahap finalisasi, sehingga diharapkan kalau PP keluar adalah  PP yang memang bisa langsung implementable,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Peraturan Pemerintah (PP) insentif investasi Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) tinggal menunggu tanda tangan Presiden Jokowi. PP tersebut mengatur skema pemberian insentif untuk investor IKN (RPP Investasi IKN).
&quot;Semuanya sudah paraf, semua Menteri sudah paraf termasuk saya, dan kemudian selanjutnya lewat Setneg (Sekretaris Negara) kemudian ke Presiden (ditandatangani),&quot; ujar Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, Senin (6/2/2023).
BACA JUGA:Otorita IKN Terima Surat Minat Investasi dari 142 Investor

Menurut Bambang, penerbitan PP ini tidak akan memakan waktu yang cukup lama atau dalam waktu dekat bakal segera diterbitkan.
&quot;Itu insha Allah akan segara dikeluarkan dan nanti bersama dengan kementerian Investasi akan dipaparkan ke semua pihak apa isinya,&quot; sambung Bambang.
BACA JUGA:31 Proyek IKN Dibangun, Menteri Basuki Minta Batasi Penebangan Pohon

Seperti diketahui, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) bakal mengandalkan dana dari Investor. Pemerintah bakal menyiapkan insentif agar Investor tertarik menanamkan modalnya ke IKN yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).
Pada kesempatan yang berbeda, Bambang Susantono sempat menjelaskan bahwa salah satu insentif yang bakal diberikan kepada investor IKN Nusantara adalah tax holiday atau pengurangan atau penghapusan pajak yang dikenakan kepada wajib pajak selama jangka waktu tertentu.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8zMS80LzE2MTg0Mi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;Misalnya untuk infrastruktur dan layanan umum senilai Rp500 miliar  ditahap awal, akan diberikan tax holiday selama 30 tahun, ini lebih  panjang dari daerah lain,&quot; kata Bambang dalam penjajakan pasar IKN  Nusantara.
Contoh lain misalnya pemberian tax holiday untuk investor yang akan  membangun fasilitas ekonomi, seperti membangun pusat perbelanjaan modern  (mall), fasilitas MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition)  akan mendapat tax holiday selama 20 tahun.
&quot;Atau mereka yang menyumbang kegiatan untuk Litbang, di bidang  tertentu itu mendapat super tax deduction hingga 350%,&quot; kata Bambang.
&quot;Inilah yang nanti akan kami tuangkan dalam RPP Invetasi IKN, saat  ini sudah tahap finalisasi, sehingga diharapkan kalau PP keluar adalah  PP yang memang bisa langsung implementable,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
