<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BEI Pantau Ketat Saham FILM, Ada Apa?</title><description>Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau ketat saham PT MD Pictures Tbk (FILM).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/02/07/278/2760504/bei-pantau-ketat-saham-film-ada-apa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/02/07/278/2760504/bei-pantau-ketat-saham-film-ada-apa"/><item><title>BEI Pantau Ketat Saham FILM, Ada Apa?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/02/07/278/2760504/bei-pantau-ketat-saham-film-ada-apa</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/02/07/278/2760504/bei-pantau-ketat-saham-film-ada-apa</guid><pubDate>Selasa 07 Februari 2023 12:51 WIB</pubDate><dc:creator>Kurniasih Miftakhul Jannah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/02/07/278/2760504/bei-pantau-ketat-saham-film-ada-apa-VRrUZRr4KB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BEI pantau ketat saham FILM (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/02/07/278/2760504/bei-pantau-ketat-saham-film-ada-apa-VRrUZRr4KB.jpg</image><title>BEI pantau ketat saham FILM (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau ketat saham PT MD Pictures Tbk (FILM). Saham FILM masuk daftar saham dalam pengawasan BEI karena penurunan harga saham dinilai tidak wajar atau di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA).
BACA JUGA:Jokowi Ultimatum soal Saham Gorengan, Apa Langkah BEI?

&amp;ldquo;Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham FILM yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity,&amp;rdquo; tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M. Panjaitan pengumuman Peng-UMA-00018/BEI.WAS/02-2023 dikutip Harian Neraca, Selasa (7/2/2023).
BEI menjelaskan bahwa pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Meski demikian, investor diharapkan memperhatikan jawaban FILM atas permintaan konfirmasi Investor juga diminta mencermati kinerja FILM dan keterbukaan informasinya dan mengkaji kembali rencana aksi korporasi jika belum mendapat persetujuan pemegang saham.
BACA JUGA:OJK Kaji Peluang Perusahaan Asing IPO di BEI

Selain itu, investor juga diminta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
&amp;ldquo;Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham FILM tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,&amp;rdquo; lanjut Lidia.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8wMi80LzE1OTk3OC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Saham FILM terpantau bergerak fluktuatif dan mencapai level Rp780 per  saham sampai pukul 10.44 WIB pada perdagangan Senin (6/2). Harga saham  ini telah turun 67% dibandingkan dengan posisi 27 Desember 2022 yang  pernah mencapai Rp2.360. Penurunan harga saham ini juga membuat  kapitalisasi pasar FILM turun menjadi Rp7,42 triliun, padahal pernah  menyentuh Rp27,48 triliun pada akhir kuartal III/2022.
Dalam penjelasan manajemen FILM pada 5 Januari 2023 mengenai  volatilitas saham, Sekretaris Perusahaan MD Pictures Fidela Hasworini  pernah mengatakan bahwa mereka tidak mengetahui alasan mengapa saham  perseroan mengalami penurunan harga. Dia juga menjelaskan ketidaktahuan  soal rencana transaksi pemegang saham yang berpotensi memengaruhi nilai  efek.
Meski demikian, Fidela mengemukakan bahwa dalam waktu dekat FILM  membuka kemungkinan untuk merealisasikan rencana penggalangan modal via  penerbitan saham baru lewat hak memesan efek alias rights issue. Usulan  rights issue FILM telah mengantongi persetujuan pemegang saham sejak 25  Mei 2022. FILM memiliki waktu 12 bulan untuk merealisasikan aksi  korporasi tersebut sejak disetujui. Artinya, FILM memiliki waktu kurang  lebih tiga bulan lagi untuk merealisasikan rights issue.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau ketat saham PT MD Pictures Tbk (FILM). Saham FILM masuk daftar saham dalam pengawasan BEI karena penurunan harga saham dinilai tidak wajar atau di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA).
BACA JUGA:Jokowi Ultimatum soal Saham Gorengan, Apa Langkah BEI?

&amp;ldquo;Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham FILM yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity,&amp;rdquo; tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M. Panjaitan pengumuman Peng-UMA-00018/BEI.WAS/02-2023 dikutip Harian Neraca, Selasa (7/2/2023).
BEI menjelaskan bahwa pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Meski demikian, investor diharapkan memperhatikan jawaban FILM atas permintaan konfirmasi Investor juga diminta mencermati kinerja FILM dan keterbukaan informasinya dan mengkaji kembali rencana aksi korporasi jika belum mendapat persetujuan pemegang saham.
BACA JUGA:OJK Kaji Peluang Perusahaan Asing IPO di BEI

Selain itu, investor juga diminta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
&amp;ldquo;Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham FILM tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,&amp;rdquo; lanjut Lidia.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8wMi80LzE1OTk3OC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Saham FILM terpantau bergerak fluktuatif dan mencapai level Rp780 per  saham sampai pukul 10.44 WIB pada perdagangan Senin (6/2). Harga saham  ini telah turun 67% dibandingkan dengan posisi 27 Desember 2022 yang  pernah mencapai Rp2.360. Penurunan harga saham ini juga membuat  kapitalisasi pasar FILM turun menjadi Rp7,42 triliun, padahal pernah  menyentuh Rp27,48 triliun pada akhir kuartal III/2022.
Dalam penjelasan manajemen FILM pada 5 Januari 2023 mengenai  volatilitas saham, Sekretaris Perusahaan MD Pictures Fidela Hasworini  pernah mengatakan bahwa mereka tidak mengetahui alasan mengapa saham  perseroan mengalami penurunan harga. Dia juga menjelaskan ketidaktahuan  soal rencana transaksi pemegang saham yang berpotensi memengaruhi nilai  efek.
Meski demikian, Fidela mengemukakan bahwa dalam waktu dekat FILM  membuka kemungkinan untuk merealisasikan rencana penggalangan modal via  penerbitan saham baru lewat hak memesan efek alias rights issue. Usulan  rights issue FILM telah mengantongi persetujuan pemegang saham sejak 25  Mei 2022. FILM memiliki waktu 12 bulan untuk merealisasikan aksi  korporasi tersebut sejak disetujui. Artinya, FILM memiliki waktu kurang  lebih tiga bulan lagi untuk merealisasikan rights issue.</content:encoded></item></channel></rss>
