<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Utang Pemerintah Tembus Rp7.733,9 Triliun, DPR: Bisa Bayar?</title><description>Utang pemerintah mencapai Rp7.733,99 triliun atau 39,57% dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) pada 2022.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/02/08/320/2761172/utang-pemerintah-tembus-rp7-733-9-triliun-dpr-bisa-bayar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/02/08/320/2761172/utang-pemerintah-tembus-rp7-733-9-triliun-dpr-bisa-bayar"/><item><title>Utang Pemerintah Tembus Rp7.733,9 Triliun, DPR: Bisa Bayar?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/02/08/320/2761172/utang-pemerintah-tembus-rp7-733-9-triliun-dpr-bisa-bayar</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/02/08/320/2761172/utang-pemerintah-tembus-rp7-733-9-triliun-dpr-bisa-bayar</guid><pubDate>Rabu 08 Februari 2023 12:46 WIB</pubDate><dc:creator>Michelle Natalia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/02/08/320/2761172/utang-pemerintah-tembus-rp7-733-9-triliun-dpr-bisa-bayar-mVD0ChltUe.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Utang pemerintah naik (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/02/08/320/2761172/utang-pemerintah-tembus-rp7-733-9-triliun-dpr-bisa-bayar-mVD0ChltUe.jpg</image><title>Utang pemerintah naik (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Utang pemerintah mencapai Rp7.733,99 triliun atau 39,57% dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) pada 2022. Utang pemerintah masih dianggap aman karena masih berada di bawah batas atas 60% dari PDB sebagaimana yang diatur dalam UU Keuangan Negara.
Namun tingginya utang pemerintah menimbulkan keprihatinan Komisi XI DPR RI. Apakah pemerintah bisa membayarnya?
BACA JUGA:Utang Pemerintah Rp109 Triliun ke PLN dan Pertamina Bakal Dilunasi?

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menegaskan bahwa seharusnya pemerintah jangan hanya menggunakan indikator UU saja dalam menentukan batas aman utang pemerintah. Tetapi banyak faktor lain yang harus diperhatikan.
&amp;ldquo;Jadi, dengan proporsi utang yang terus meningkat ini kita sangat prihatin walaupun selalu yang disampaikan ini masih aman karena undang-undang (menyatakan) 60% dari APBN (PDB). Saya melihat bahwa jangan hanya itu yang jadi indikator, tapi bagaimana kemampuan negara membayar utangnya,&amp;rdquo; ujar Anis itu saat Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI dengan Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (PPR), Kementerian Keuangan RI di Jakarta, dikutip Rabu (8/2/2023).
BACA JUGA:Utang Pemerintah Meningkat Jadi Rp7.123 Triliun, Kemenkeu: Aman dan Wajar 

Selanjutnya, Anis memberikan gambaran bahwa dengan bertambahnya utang maka akan diikuti dengan penambahan biaya utang. Hal tersebut, menurutnya, akan membebani APBN ke depan.
&amp;ldquo;Karena kalau utang bertambah terus otomatis biaya utang kan bertambah setiap tahun, cicilannya bertambah, (utang) pokoknya nanti akan jadi beban APBN tersendiri. Kita tahu bahwa kondisi ekonomi kita secara fakta di lapangan belum bisa dibilang aman-aman saja,&amp;rdquo; imbuhnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8xMy80LzE2MDY4NC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Pada kesempatan yang sama, Anis menyampaikan bahwa dalam mengelola  keuangan negara, juga perlu memperhatikan kondisi yang akan dihadapi  oleh generasi-generasi selanjutnya. Anis berkomitmen akan terus  menggaungkan hal tersebut agar terus diingat oleh pemerintah. Dia  berharap jangan sampai generasi yang akan melanjutkan estafet  kepemimpinan di Indonesia di masa mendatang sengsara karena generasi  sebelumnya tidak amanah di dalam mengelola keuangan negara.
&amp;ldquo;Indonesia itu bukan hanya punya kita yang ada di generasi sekarang.  Tetapi juga untuk keberlangsungan generasi-generasi berikutnya bahwa  kita hidup ini apalagi kita yang diberikan amanat untuk mengelola  negara, tidak hanya memikirkan nasib kita-kita saja tapi memikirkan  bagaimana generasi selanjutnya ya dengan utang yang terus meningkat di  tujuh tahun terakhir ini,&amp;rdquo; ujar wanita yang juga menjabat sebagai Wakil  Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini.
Di sisi lain, Anis juga menyampaikan sudut pandang makronya terhadap  kondisi utang pemerintah. Ia khawatir dengan besarnya utang yang ada,  keuangan negara akan kembali kolaps apabila menghadapi gejolak seperti  yang terjadi pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu.
&quot;Karena itu, saya meminta Dirjen PPR, Suminto, untuk mempersiapkan  skenario dan langkah-langkah preventif agar kondisi keuangan Indonesia  bisa membaik,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Utang pemerintah mencapai Rp7.733,99 triliun atau 39,57% dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) pada 2022. Utang pemerintah masih dianggap aman karena masih berada di bawah batas atas 60% dari PDB sebagaimana yang diatur dalam UU Keuangan Negara.
Namun tingginya utang pemerintah menimbulkan keprihatinan Komisi XI DPR RI. Apakah pemerintah bisa membayarnya?
BACA JUGA:Utang Pemerintah Rp109 Triliun ke PLN dan Pertamina Bakal Dilunasi?

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menegaskan bahwa seharusnya pemerintah jangan hanya menggunakan indikator UU saja dalam menentukan batas aman utang pemerintah. Tetapi banyak faktor lain yang harus diperhatikan.
&amp;ldquo;Jadi, dengan proporsi utang yang terus meningkat ini kita sangat prihatin walaupun selalu yang disampaikan ini masih aman karena undang-undang (menyatakan) 60% dari APBN (PDB). Saya melihat bahwa jangan hanya itu yang jadi indikator, tapi bagaimana kemampuan negara membayar utangnya,&amp;rdquo; ujar Anis itu saat Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI dengan Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (PPR), Kementerian Keuangan RI di Jakarta, dikutip Rabu (8/2/2023).
BACA JUGA:Utang Pemerintah Meningkat Jadi Rp7.123 Triliun, Kemenkeu: Aman dan Wajar 

Selanjutnya, Anis memberikan gambaran bahwa dengan bertambahnya utang maka akan diikuti dengan penambahan biaya utang. Hal tersebut, menurutnya, akan membebani APBN ke depan.
&amp;ldquo;Karena kalau utang bertambah terus otomatis biaya utang kan bertambah setiap tahun, cicilannya bertambah, (utang) pokoknya nanti akan jadi beban APBN tersendiri. Kita tahu bahwa kondisi ekonomi kita secara fakta di lapangan belum bisa dibilang aman-aman saja,&amp;rdquo; imbuhnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8xMy80LzE2MDY4NC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Pada kesempatan yang sama, Anis menyampaikan bahwa dalam mengelola  keuangan negara, juga perlu memperhatikan kondisi yang akan dihadapi  oleh generasi-generasi selanjutnya. Anis berkomitmen akan terus  menggaungkan hal tersebut agar terus diingat oleh pemerintah. Dia  berharap jangan sampai generasi yang akan melanjutkan estafet  kepemimpinan di Indonesia di masa mendatang sengsara karena generasi  sebelumnya tidak amanah di dalam mengelola keuangan negara.
&amp;ldquo;Indonesia itu bukan hanya punya kita yang ada di generasi sekarang.  Tetapi juga untuk keberlangsungan generasi-generasi berikutnya bahwa  kita hidup ini apalagi kita yang diberikan amanat untuk mengelola  negara, tidak hanya memikirkan nasib kita-kita saja tapi memikirkan  bagaimana generasi selanjutnya ya dengan utang yang terus meningkat di  tujuh tahun terakhir ini,&amp;rdquo; ujar wanita yang juga menjabat sebagai Wakil  Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini.
Di sisi lain, Anis juga menyampaikan sudut pandang makronya terhadap  kondisi utang pemerintah. Ia khawatir dengan besarnya utang yang ada,  keuangan negara akan kembali kolaps apabila menghadapi gejolak seperti  yang terjadi pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu.
&quot;Karena itu, saya meminta Dirjen PPR, Suminto, untuk mempersiapkan  skenario dan langkah-langkah preventif agar kondisi keuangan Indonesia  bisa membaik,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
