<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Nasib Barang Milik Negara Rp1.400 Triliun di Jakarta saat Ibu Kota Pindah</title><description>Nasib Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp1.400 triliun di Jakarta saat Ibu Kota Pindah ke Kalimantan Timur.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/02/10/470/2762661/nasib-barang-milik-negara-rp1-400-triliun-di-jakarta-saat-ibu-kota-pindah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/02/10/470/2762661/nasib-barang-milik-negara-rp1-400-triliun-di-jakarta-saat-ibu-kota-pindah"/><item><title>Nasib Barang Milik Negara Rp1.400 Triliun di Jakarta saat Ibu Kota Pindah</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/02/10/470/2762661/nasib-barang-milik-negara-rp1-400-triliun-di-jakarta-saat-ibu-kota-pindah</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/02/10/470/2762661/nasib-barang-milik-negara-rp1-400-triliun-di-jakarta-saat-ibu-kota-pindah</guid><pubDate>Jum'at 10 Februari 2023 14:55 WIB</pubDate><dc:creator>Mutiara Oktaviana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/02/10/470/2762661/nasib-barang-milik-negara-rp1-400-triliun-di-jakarta-saat-ibu-kota-pindah-GfKKYoy1dC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Nasib BMN di Jakarta (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/02/10/470/2762661/nasib-barang-milik-negara-rp1-400-triliun-di-jakarta-saat-ibu-kota-pindah-GfKKYoy1dC.jpg</image><title>Nasib BMN di Jakarta (Foto: Instagram)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Nasib Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp1.400 triliun di Jakarta saat Ibu Kota Pindah ke Kalimantan Timur. Nasib BMN tengah dibahas oleh pejabat Kementerian Keuangan menemui Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono.
&amp;ldquo;Kami bahas sinergi rencana tata ruang dikaitkan dengan perpindahan kantor pemerintahan IKN,&amp;rdquo; kata Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono di Balai Kota Jakarta, dilansir dari Antara, Jumat (10/2/2023).
BACA JUGA:Ada 3 Aturan Baru, Jokowi Percepat Infrastruktur di IKN

Menurut dia, Pemprov DKI akan mengakomodasi upaya Pemerintah Pusat terkait rencana pemanfaatan BMN setelah Jakarta tak lagi menyandang status ibu kota.
&amp;ldquo;Apa saja yang bisa kami akomodasi terkait pasca-pemindahan itu dikaitkan dengan rencana tata ruang di Jakarta,&amp;rdquo; katanya.
BACA JUGA:Swiss Siap Bantu Cari Investor untuk IKN

Meski begitu, untuk pengelolaan aset milik negara, lanjut dia, sepenuhnya merupakan kewenangan Kementerian Keuangan. Nantinya, Pemprov DKI ingin pemanfaatan aset negara itu mendukung tata ruang di Jakarta agar pembangunan di DKI dan di IKN Nusantara sama-sama berjalan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban menjelaskan nilai aset pemerintah pusat yang ada di DKI Jakarta diperkirakan mencapai Rp1.400 triliun.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8wNy80LzE2MjIzNi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Namun, tidak semua aset milik negara itu dapat dimanfaatkan karena  aset yang digunakan oleh kementerian atau lembaga yang sifatnya vertikal  tidak dipindah ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
&amp;ldquo;Dari Rp1.400 triliun itu diperkirakan ada Rp300-400 triliun yang  bisa dimanfaatkan karena untuk aset pemerintah pusat yang sifatnya  kantor vertikal tidak akan dipindah,&amp;rdquo; katanya.
Kementerian Keuangan saat ini sudah menyiapkan rancangan utama  pemanfaatan BMN tersebut agar memiliki valuasi yang optimal. Nantinya,  aset milik negara yang dapat dimanfaatkan itu rencananya digunakan untuk  sewa atau kerja sama pemanfaatan aset.
&amp;ldquo;Terkait rencana pemanfaatan itu strateginya sangat tergantung dari  tata ruang yang dibolehkan Pemprov DKI. Kami selaku pengelola karena  aset itu adalah pemerintah pusat, kami akan manfaatkan sebaiknya,&amp;rdquo;  imbuhnya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Nasib Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp1.400 triliun di Jakarta saat Ibu Kota Pindah ke Kalimantan Timur. Nasib BMN tengah dibahas oleh pejabat Kementerian Keuangan menemui Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono.
&amp;ldquo;Kami bahas sinergi rencana tata ruang dikaitkan dengan perpindahan kantor pemerintahan IKN,&amp;rdquo; kata Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono di Balai Kota Jakarta, dilansir dari Antara, Jumat (10/2/2023).
BACA JUGA:Ada 3 Aturan Baru, Jokowi Percepat Infrastruktur di IKN

Menurut dia, Pemprov DKI akan mengakomodasi upaya Pemerintah Pusat terkait rencana pemanfaatan BMN setelah Jakarta tak lagi menyandang status ibu kota.
&amp;ldquo;Apa saja yang bisa kami akomodasi terkait pasca-pemindahan itu dikaitkan dengan rencana tata ruang di Jakarta,&amp;rdquo; katanya.
BACA JUGA:Swiss Siap Bantu Cari Investor untuk IKN

Meski begitu, untuk pengelolaan aset milik negara, lanjut dia, sepenuhnya merupakan kewenangan Kementerian Keuangan. Nantinya, Pemprov DKI ingin pemanfaatan aset negara itu mendukung tata ruang di Jakarta agar pembangunan di DKI dan di IKN Nusantara sama-sama berjalan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban menjelaskan nilai aset pemerintah pusat yang ada di DKI Jakarta diperkirakan mencapai Rp1.400 triliun.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8wNy80LzE2MjIzNi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Namun, tidak semua aset milik negara itu dapat dimanfaatkan karena  aset yang digunakan oleh kementerian atau lembaga yang sifatnya vertikal  tidak dipindah ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
&amp;ldquo;Dari Rp1.400 triliun itu diperkirakan ada Rp300-400 triliun yang  bisa dimanfaatkan karena untuk aset pemerintah pusat yang sifatnya  kantor vertikal tidak akan dipindah,&amp;rdquo; katanya.
Kementerian Keuangan saat ini sudah menyiapkan rancangan utama  pemanfaatan BMN tersebut agar memiliki valuasi yang optimal. Nantinya,  aset milik negara yang dapat dimanfaatkan itu rencananya digunakan untuk  sewa atau kerja sama pemanfaatan aset.
&amp;ldquo;Terkait rencana pemanfaatan itu strateginya sangat tergantung dari  tata ruang yang dibolehkan Pemprov DKI. Kami selaku pengelola karena  aset itu adalah pemerintah pusat, kami akan manfaatkan sebaiknya,&amp;rdquo;  imbuhnya.</content:encoded></item></channel></rss>
