<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BPK Periksa Laporan Keuangan Kemenkeu, Ada Apa?   </title><description>BPK melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara terhadap Laporan Keuangan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/02/12/320/2763564/bpk-periksa-laporan-keuangan-kemenkeu-ada-apa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/02/12/320/2763564/bpk-periksa-laporan-keuangan-kemenkeu-ada-apa"/><item><title>BPK Periksa Laporan Keuangan Kemenkeu, Ada Apa?   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/02/12/320/2763564/bpk-periksa-laporan-keuangan-kemenkeu-ada-apa</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/02/12/320/2763564/bpk-periksa-laporan-keuangan-kemenkeu-ada-apa</guid><pubDate>Minggu 12 Februari 2023 14:17 WIB</pubDate><dc:creator>Mutiara Oktaviana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/02/12/320/2763564/bpk-periksa-laporan-keuangan-kemenkeu-ada-apa-2Oa1eTmCj2.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kemenkeu (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/02/12/320/2763564/bpk-periksa-laporan-keuangan-kemenkeu-ada-apa-2Oa1eTmCj2.jpg</image><title>Kemenkeu (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara terhadap Laporan Keuangan (LK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan LK Bendahara Umum Negara (BUN) di 2022.
&quot;Kami melaksanakan pemeriksaan dengan berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) yang ditetapkan dengan Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017. Selain itu, pemeriksa BPK juga harus mematuhi kode etik yang ditetapkan dengan Peraturan BPK Nomor 4 Tahun 2018,&quot; ujar Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing, di Kantor Kemenkeu, dikutip dari situs resmi BPK, Jakarta, Minggu (12/2/2023).
BACA JUGA:Lantik 30 Pemimpin di Kemenkeu, Sri Mulyani: Jaga Kualitas Leadership Anda&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Upaya ini disebut bagian dari peran dan tanggung jawab BPK dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8xMS80LzE2MjQ3Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Pemeriksaan LK Kemenkeu dan LK BUN tahun 2022 meliputi neraca, laporan realisasi anggaran (LRA), laporan operasional (LO), laporan perubahan ekuitas (LPE), dan catatan atas laporan keuangan (CaLK).
BACA JUGA:Digugat ke PTUN, ICW Beri Respon ke Sri Mulyani

&amp;ldquo;Khusus pemeriksaan pada LK BUN, termasuk juga pemeriksaan atas laporan perubahan saldo anggaran lebih (LPSAL) dan laporan arus kas (LAK),&amp;rdquo; ujar Daniel.Lebih lanjut, Anggota II BPK itu mengingatkan seluruh jajaran di Kemenkeu untuk memperhatikan kebijakan-kebijakan signifikan tahun 2022 terkait LK Kemenkeu dan LK BUN, salah satunya adalah program Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).
&amp;rdquo;Mengingat pemeriksaan ini menggunakan pendekatan audit berbasis risiko, di mana pada saat perencanaan kami telah melakukan penilaian risiko serta menetapkan materialitas dan menyusun strategi pemeriksaan dengan memperhatikan hasil pemeriksaan interim atau pendahuluan dan pemeriksaan terkait lainnya pada semester II tahun 2022, serta tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya,&quot; ujar dia pula.
Pada akhir sambutannya, Daniel mengapresiasi kerja sama yang telah terbangun dengan baik selama ini dengan Kemenkeu, termasuk upaya kementerian tersebut dalam pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Dengan mengingat keterbatasan waktu pemeriksaan, BPK mengharapkan percepatan penyediaan data dan informasi secara online atau offline dari jajaran Kemenkeu untuk kelancaran pemeriksaan.</description><content:encoded>JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara terhadap Laporan Keuangan (LK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan LK Bendahara Umum Negara (BUN) di 2022.
&quot;Kami melaksanakan pemeriksaan dengan berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) yang ditetapkan dengan Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017. Selain itu, pemeriksa BPK juga harus mematuhi kode etik yang ditetapkan dengan Peraturan BPK Nomor 4 Tahun 2018,&quot; ujar Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing, di Kantor Kemenkeu, dikutip dari situs resmi BPK, Jakarta, Minggu (12/2/2023).
BACA JUGA:Lantik 30 Pemimpin di Kemenkeu, Sri Mulyani: Jaga Kualitas Leadership Anda&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Upaya ini disebut bagian dari peran dan tanggung jawab BPK dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8xMS80LzE2MjQ3Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Pemeriksaan LK Kemenkeu dan LK BUN tahun 2022 meliputi neraca, laporan realisasi anggaran (LRA), laporan operasional (LO), laporan perubahan ekuitas (LPE), dan catatan atas laporan keuangan (CaLK).
BACA JUGA:Digugat ke PTUN, ICW Beri Respon ke Sri Mulyani

&amp;ldquo;Khusus pemeriksaan pada LK BUN, termasuk juga pemeriksaan atas laporan perubahan saldo anggaran lebih (LPSAL) dan laporan arus kas (LAK),&amp;rdquo; ujar Daniel.Lebih lanjut, Anggota II BPK itu mengingatkan seluruh jajaran di Kemenkeu untuk memperhatikan kebijakan-kebijakan signifikan tahun 2022 terkait LK Kemenkeu dan LK BUN, salah satunya adalah program Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).
&amp;rdquo;Mengingat pemeriksaan ini menggunakan pendekatan audit berbasis risiko, di mana pada saat perencanaan kami telah melakukan penilaian risiko serta menetapkan materialitas dan menyusun strategi pemeriksaan dengan memperhatikan hasil pemeriksaan interim atau pendahuluan dan pemeriksaan terkait lainnya pada semester II tahun 2022, serta tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya,&quot; ujar dia pula.
Pada akhir sambutannya, Daniel mengapresiasi kerja sama yang telah terbangun dengan baik selama ini dengan Kemenkeu, termasuk upaya kementerian tersebut dalam pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Dengan mengingat keterbatasan waktu pemeriksaan, BPK mengharapkan percepatan penyediaan data dan informasi secara online atau offline dari jajaran Kemenkeu untuk kelancaran pemeriksaan.</content:encoded></item></channel></rss>
