<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemerintah Sambut RUU Pekerja Rumah Tangga Jadi Inisiatif DPR</title><description>Pemerintah menyambut Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi RUU.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/02/12/320/2763569/pemerintah-sambut-ruu-pekerja-rumah-tangga-jadi-inisiatif-dpr</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/02/12/320/2763569/pemerintah-sambut-ruu-pekerja-rumah-tangga-jadi-inisiatif-dpr"/><item><title>Pemerintah Sambut RUU Pekerja Rumah Tangga Jadi Inisiatif DPR</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/02/12/320/2763569/pemerintah-sambut-ruu-pekerja-rumah-tangga-jadi-inisiatif-dpr</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/02/12/320/2763569/pemerintah-sambut-ruu-pekerja-rumah-tangga-jadi-inisiatif-dpr</guid><pubDate>Minggu 12 Februari 2023 14:33 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/02/12/320/2763569/pemerintah-sambut-ruu-pekerja-rumah-tangga-jadi-inisiatif-dpr-iibuQ7f4bv.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menaker Ida Fauziah (Foto: Kemnaker/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/02/12/320/2763569/pemerintah-sambut-ruu-pekerja-rumah-tangga-jadi-inisiatif-dpr-iibuQ7f4bv.jpg</image><title>Menaker Ida Fauziah (Foto: Kemnaker/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah menyambut Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi RUU inisiatif DPR.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan bahwa, pemerintah telah beberapa kali menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang RUU PPRT, baik FGD di internal maupun dengan stakeholder.
BACA JUGA:Sandiaga Uno: Kalbar Punya Potensi Bangkitkan Ekonomi RI&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Begitu RUU ini selesai menjadi RUU inisiatif DPR, maka pemerintah sudah siap. Posisi pemerintah benar-benar sudah siap karena pemerintah sudah mendiskusikannya,&quot; ujar Ida saat menghadiri Pawai HAM Mendukung Percepatan Pengesahan RUU PPRT, Minggu (12/2/2023).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8xMS80LzE2MjQ3Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Dia menuturkan bahwa keberadaan UU PPRT sangat urgen karena PRT dalam menjalankan pekerjaannya berada dalam ruang privat, sehingga memungkinkan terjadi kerentanan.
BACA JUGA:Pertumbuhan Ekonomi RI 5,3% di 2022, BPK: Sangat Luar Biasa

&quot;Sehingga mendesak bagi Pemerintah untuk segera mengesahkan RUU PPRT ini menjadi Undang-Undang, tidak ada lagi ada (huruf) R-nya,&quot; ucapnya.Pemerintah, juga siap mendiskusikan jika terdapat isu-isu dalam RUU PPRT yang masih menjadi perdebatan di DPR.
&quot;Pemerintah sangat siap mendiskusikannya, Pemerintah siap mendengarkan berbagai stakeholder, Pemerintah juga siap mendiskusikannya dengan DPR. Jadi posisi pemerintah adalah siap,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah menyambut Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi RUU inisiatif DPR.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan bahwa, pemerintah telah beberapa kali menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang RUU PPRT, baik FGD di internal maupun dengan stakeholder.
BACA JUGA:Sandiaga Uno: Kalbar Punya Potensi Bangkitkan Ekonomi RI&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Begitu RUU ini selesai menjadi RUU inisiatif DPR, maka pemerintah sudah siap. Posisi pemerintah benar-benar sudah siap karena pemerintah sudah mendiskusikannya,&quot; ujar Ida saat menghadiri Pawai HAM Mendukung Percepatan Pengesahan RUU PPRT, Minggu (12/2/2023).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8xMS80LzE2MjQ3Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Dia menuturkan bahwa keberadaan UU PPRT sangat urgen karena PRT dalam menjalankan pekerjaannya berada dalam ruang privat, sehingga memungkinkan terjadi kerentanan.
BACA JUGA:Pertumbuhan Ekonomi RI 5,3% di 2022, BPK: Sangat Luar Biasa

&quot;Sehingga mendesak bagi Pemerintah untuk segera mengesahkan RUU PPRT ini menjadi Undang-Undang, tidak ada lagi ada (huruf) R-nya,&quot; ucapnya.Pemerintah, juga siap mendiskusikan jika terdapat isu-isu dalam RUU PPRT yang masih menjadi perdebatan di DPR.
&quot;Pemerintah sangat siap mendiskusikannya, Pemerintah siap mendengarkan berbagai stakeholder, Pemerintah juga siap mendiskusikannya dengan DPR. Jadi posisi pemerintah adalah siap,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
