<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>ESDM Pastikan Tak Ada Pembatasan Beli LPG 3 Kg</title><description>ESDM memastikan tidak akan membatasi pembelian liquefied petroleum gas (LPG) 3 Kilogram (kg) pada tahun ini.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/02/14/320/2764867/esdm-pastikan-tak-ada-pembatasan-beli-lpg-3-kg</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/02/14/320/2764867/esdm-pastikan-tak-ada-pembatasan-beli-lpg-3-kg"/><item><title>ESDM Pastikan Tak Ada Pembatasan Beli LPG 3 Kg</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/02/14/320/2764867/esdm-pastikan-tak-ada-pembatasan-beli-lpg-3-kg</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/02/14/320/2764867/esdm-pastikan-tak-ada-pembatasan-beli-lpg-3-kg</guid><pubDate>Selasa 14 Februari 2023 16:42 WIB</pubDate><dc:creator>Atikah Umiyani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/02/14/320/2764867/esdm-pastikan-tak-ada-pembatasan-beli-lpg-3-kg-hIoXUkxSje.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gas Elpiji 3 Kg (Foto: Okezone/Pertamina)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/02/14/320/2764867/esdm-pastikan-tak-ada-pembatasan-beli-lpg-3-kg-hIoXUkxSje.jpg</image><title>Gas Elpiji 3 Kg (Foto: Okezone/Pertamina)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Kementerian ESDM memastikan tidak akan membatasi pembelian liquefied petroleum gas (LPG) 3 Kilogram (kg) pada tahun ini.
&quot;Kita tidak akan melaksanakan pembatasan di tahun ini, sudah jelas itu.&quot; jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (14/2/2023).
BACA JUGA:Banding Atas Kekalahan Gugatan Nikel di WTO, Menteri ESDM: Lagi Proses&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Dia menuturkan, selama ini tidak pernah ada rencana pembatasan penjualan gas elpiji itu. Akan tetapi masyarakat yang ingin membeli LPG memang diharuskan melakukan registrasi terlebih dahulu.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8xMi8yMC8xNjI1NDMvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Jadi kita sampaikan bahwa kita melakukan registrasi, tidak ada kata pembatasan, (melainkan) registrasi. Memang registrasi itu perlu kita lakukan dalam rangka siapa yang diberikan LPG subsidi/LPG 3 kilogram itu yang teregistrasi, tahun ini itu aja, registrasi,&quot;  ungkapnya.
BACA JUGA:Soal Subsidi Kendaraan Listrik, Menteri ESDM: Sabar Sebentar Lagi!

Tutuka menambahkan registrasi diperlukan untuk mengetahui konsumen gas tabung melon tersebut bukan untuk rangka membatasi masyarakat untuk membeli bahan bakar gas bersubsidi.Namun ia memastikan bahwa pembatasan tersebut tidak akan dilakukan pada tahun ini.
&amp;ldquo;Jadi begini, yang kita sampaikan seperti yang di sini bahwa kita melakukan registrasi. Tidak ada kata pembatasan,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Kementerian ESDM memastikan tidak akan membatasi pembelian liquefied petroleum gas (LPG) 3 Kilogram (kg) pada tahun ini.
&quot;Kita tidak akan melaksanakan pembatasan di tahun ini, sudah jelas itu.&quot; jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (14/2/2023).
BACA JUGA:Banding Atas Kekalahan Gugatan Nikel di WTO, Menteri ESDM: Lagi Proses&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Dia menuturkan, selama ini tidak pernah ada rencana pembatasan penjualan gas elpiji itu. Akan tetapi masyarakat yang ingin membeli LPG memang diharuskan melakukan registrasi terlebih dahulu.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8xMi8yMC8xNjI1NDMvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Jadi kita sampaikan bahwa kita melakukan registrasi, tidak ada kata pembatasan, (melainkan) registrasi. Memang registrasi itu perlu kita lakukan dalam rangka siapa yang diberikan LPG subsidi/LPG 3 kilogram itu yang teregistrasi, tahun ini itu aja, registrasi,&quot;  ungkapnya.
BACA JUGA:Soal Subsidi Kendaraan Listrik, Menteri ESDM: Sabar Sebentar Lagi!

Tutuka menambahkan registrasi diperlukan untuk mengetahui konsumen gas tabung melon tersebut bukan untuk rangka membatasi masyarakat untuk membeli bahan bakar gas bersubsidi.Namun ia memastikan bahwa pembatasan tersebut tidak akan dilakukan pada tahun ini.
&amp;ldquo;Jadi begini, yang kita sampaikan seperti yang di sini bahwa kita melakukan registrasi. Tidak ada kata pembatasan,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
