<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>DPR Cecar Dirjen Migas soal Proyek Pipanisasi Gas Cisem</title><description>Komisi VII DPR RI mencecar Dirjen Migas soal proyek pipanisasi gas Cisem.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/02/15/320/2765277/dpr-cecar-dirjen-migas-soal-proyek-pipanisasi-gas-cisem</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/02/15/320/2765277/dpr-cecar-dirjen-migas-soal-proyek-pipanisasi-gas-cisem"/><item><title>DPR Cecar Dirjen Migas soal Proyek Pipanisasi Gas Cisem</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/02/15/320/2765277/dpr-cecar-dirjen-migas-soal-proyek-pipanisasi-gas-cisem</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/02/15/320/2765277/dpr-cecar-dirjen-migas-soal-proyek-pipanisasi-gas-cisem</guid><pubDate>Rabu 15 Februari 2023 11:33 WIB</pubDate><dc:creator>Atikah Umiyani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/02/15/320/2765277/dpr-cecar-dirjen-migas-soal-proyek-pipanisasi-gas-cisem-BAiYOm33F0.jpg" expression="full" type="image/jpeg">DPR pertanyakan proyek pipanisasi gas Cisem (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/02/15/320/2765277/dpr-cecar-dirjen-migas-soal-proyek-pipanisasi-gas-cisem-BAiYOm33F0.jpg</image><title>DPR pertanyakan proyek pipanisasi gas Cisem (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Komisi VII DPR RI mencecar Dirjen Migas soal proyek pipanisasi gas Cisem. Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno mempertanyakan penyelesaian proyek pipanisasi Gas Cirebon-Semarang (CISEM).
Proyek gas Cisem adalah salah satu program strategis nasional (PSN) yang ditargetkan rampung pada tahun 2022 lalu.
BACA JUGA:Pengadaan Barang dan Jasa Hulu Migas Tembus Rp91 Triliun, 64% Produk Lokal 

&amp;ldquo;Terutama mengenai kinerja kementerian ESDM khususnya Dirjen Migas di tahun 2022, program-program prioritas 2023. Serta target-target yang memang sudah kita canangkan sejak tahun 2022 agar terakselerasi. Khususnya di bidang peningkatan distribusi gas dengan mempercepat penyelesaian proyek pipanisasi Cirebon-Semarang yang ditargetkan akan selesai pada 2022 lalu,&amp;rdquo; terang Eddy saat Rapat Dengar Pendapat dengan Dirjen Migas, Selasa (14/2/2023).
Di kesempatan itu, secara khusus Komisi VII DPR RI juga mempertanyakan Dirjen Migas terkait percepatan revisi Perpres No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Ia menilai ada urgensi yang mendesak untuk segera direvisi Perpres tersebut.
BACA JUGA:SKK Migas Temukan Harta Karun di Pulau Seram Maluku 

&quot;Perlu kami sampaikan di sini. Komisi VII DPR RI, sejak bulan April 2022 telah menyampaikan di dalam RDP agar pemerintah segera melakukan revisi terhadap Perpres tersebut (Perpres No. 191 Tahun 2014) karena saat ini penggunaan BBM subsidi itu dimanfaatkan oleh masyarakat yang tidak berhak, banyak sekali. Tepatnya, hampir tujuh puluh persen BBM subsidi itu dinikmati oleh orang yang tidak berhak,&amp;rdquo; tambah Politisi Fraksi PAN ini.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8xNC80LzE2MjY3NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Terkait dengan revisi undang-undang Migas (Minyak dan gas) yang saat  ini mulai masuk dalam pembahasan DPR RI dengan Pemerintah. Eddy juga  berharap ada dialog yang berkesinambungan antara pemerintah, termasuk  Dirjen Migas. Agar kelak undang-undang yang dihasilkan betul-betul  aplikatif dan dibutuhkan oleh pelaku Industri. Guna mencapai target  lifting minyak 1 juta barel per hari dan gas bumi 12 juta BSCFD (billion  standard cubic feet per day) pada tahun 2030 mendatang.
Di akhir pembahasan, RDP Komisi VII DPR dengan Dirjen Migas tersebut  menghasilkan beberapa butir kesimpulan, yakni Komisi VII mendesak Dirjen  Migas agar menjaga keberlangsungan pelaksanaan program BBM Satu Harga,  meningkatan alokasi Konkit (koverter kit) Petani dengan mengalihkan  sebagian anggaran Konkit Nelayan ke Konkit Petani pada anggaran tahun  2023, memperluas cakupan wilayah program Konversi BBM ke BBG bagi  Nelayan hingga kawasan Indonesia Timur. Serta mendesak Dirjen Migas  untuk segera menyelesaikan pembangunan Jaringan Pipa Transmisi  Cirebon-Semarang.
Selain itu Komisi VII DPR RI juga mendesak Pemerintah untuk segera  menuntaskan revisi Perpres No 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan,  Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak agar alokasi  Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) dan Jenis BBM Tertentu (JBT) dapat  tercapai tepat sasaran sesuai APBN Tahun 2023.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Komisi VII DPR RI mencecar Dirjen Migas soal proyek pipanisasi gas Cisem. Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno mempertanyakan penyelesaian proyek pipanisasi Gas Cirebon-Semarang (CISEM).
Proyek gas Cisem adalah salah satu program strategis nasional (PSN) yang ditargetkan rampung pada tahun 2022 lalu.
BACA JUGA:Pengadaan Barang dan Jasa Hulu Migas Tembus Rp91 Triliun, 64% Produk Lokal 

&amp;ldquo;Terutama mengenai kinerja kementerian ESDM khususnya Dirjen Migas di tahun 2022, program-program prioritas 2023. Serta target-target yang memang sudah kita canangkan sejak tahun 2022 agar terakselerasi. Khususnya di bidang peningkatan distribusi gas dengan mempercepat penyelesaian proyek pipanisasi Cirebon-Semarang yang ditargetkan akan selesai pada 2022 lalu,&amp;rdquo; terang Eddy saat Rapat Dengar Pendapat dengan Dirjen Migas, Selasa (14/2/2023).
Di kesempatan itu, secara khusus Komisi VII DPR RI juga mempertanyakan Dirjen Migas terkait percepatan revisi Perpres No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Ia menilai ada urgensi yang mendesak untuk segera direvisi Perpres tersebut.
BACA JUGA:SKK Migas Temukan Harta Karun di Pulau Seram Maluku 

&quot;Perlu kami sampaikan di sini. Komisi VII DPR RI, sejak bulan April 2022 telah menyampaikan di dalam RDP agar pemerintah segera melakukan revisi terhadap Perpres tersebut (Perpres No. 191 Tahun 2014) karena saat ini penggunaan BBM subsidi itu dimanfaatkan oleh masyarakat yang tidak berhak, banyak sekali. Tepatnya, hampir tujuh puluh persen BBM subsidi itu dinikmati oleh orang yang tidak berhak,&amp;rdquo; tambah Politisi Fraksi PAN ini.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8xNC80LzE2MjY3NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Terkait dengan revisi undang-undang Migas (Minyak dan gas) yang saat  ini mulai masuk dalam pembahasan DPR RI dengan Pemerintah. Eddy juga  berharap ada dialog yang berkesinambungan antara pemerintah, termasuk  Dirjen Migas. Agar kelak undang-undang yang dihasilkan betul-betul  aplikatif dan dibutuhkan oleh pelaku Industri. Guna mencapai target  lifting minyak 1 juta barel per hari dan gas bumi 12 juta BSCFD (billion  standard cubic feet per day) pada tahun 2030 mendatang.
Di akhir pembahasan, RDP Komisi VII DPR dengan Dirjen Migas tersebut  menghasilkan beberapa butir kesimpulan, yakni Komisi VII mendesak Dirjen  Migas agar menjaga keberlangsungan pelaksanaan program BBM Satu Harga,  meningkatan alokasi Konkit (koverter kit) Petani dengan mengalihkan  sebagian anggaran Konkit Nelayan ke Konkit Petani pada anggaran tahun  2023, memperluas cakupan wilayah program Konversi BBM ke BBG bagi  Nelayan hingga kawasan Indonesia Timur. Serta mendesak Dirjen Migas  untuk segera menyelesaikan pembangunan Jaringan Pipa Transmisi  Cirebon-Semarang.
Selain itu Komisi VII DPR RI juga mendesak Pemerintah untuk segera  menuntaskan revisi Perpres No 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan,  Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak agar alokasi  Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) dan Jenis BBM Tertentu (JBT) dapat  tercapai tepat sasaran sesuai APBN Tahun 2023.</content:encoded></item></channel></rss>
