<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KCIC Minta Masa Konsesi Kereta Cepat Jadi 80 Tahun, Kemenhub: Harus Dilakukan Kajian   </title><description>PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) mengajukan perpanjangan masa konsesi 50 tahun menjadi 80 tahun</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/02/15/320/2765502/kcic-minta-masa-konsesi-kereta-cepat-jadi-80-tahun-kemenhub-harus-dilakukan-kajian</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/02/15/320/2765502/kcic-minta-masa-konsesi-kereta-cepat-jadi-80-tahun-kemenhub-harus-dilakukan-kajian"/><item><title>KCIC Minta Masa Konsesi Kereta Cepat Jadi 80 Tahun, Kemenhub: Harus Dilakukan Kajian   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/02/15/320/2765502/kcic-minta-masa-konsesi-kereta-cepat-jadi-80-tahun-kemenhub-harus-dilakukan-kajian</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/02/15/320/2765502/kcic-minta-masa-konsesi-kereta-cepat-jadi-80-tahun-kemenhub-harus-dilakukan-kajian</guid><pubDate>Rabu 15 Februari 2023 15:43 WIB</pubDate><dc:creator>Heri Purnomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/02/15/320/2765502/kcic-minta-masa-konsesi-kereta-cepat-jadi-80-tahun-kemenhub-harus-dilakukan-kajian-qDjgh5w9cv.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KCIC Minta Masa Konsesi Kereta Cepat Jadi 80 Tahun. (Foto: Okezone.com/KCIC)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/02/15/320/2765502/kcic-minta-masa-konsesi-kereta-cepat-jadi-80-tahun-kemenhub-harus-dilakukan-kajian-qDjgh5w9cv.jpg</image><title>KCIC Minta Masa Konsesi Kereta Cepat Jadi 80 Tahun. (Foto: Okezone.com/KCIC)</title></images><description>JAKARTA - PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) mengajukan perpanjangan masa konsesi 50 tahun menjadi 80 tahun.&amp;nbsp;
Menyikapai permintaan tersebut, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu data-data terkait penambahan masa konsesi dari pihak KCIC. Di mana data tersebut akan digunakan sebagai kajian terlebih dahulu sebelum dinyatakan ada atau tidak penambahan masa konsesi kereta cepat.
Baca Juga:&amp;nbsp;Kereta Cepat Jakarta-Bandung Beroperasi 2023, DPR Singgung Pembengkakan Biaya
&quot;Kalau kita mau bicara konsesi itu kan harus dilakukan kajian ya, dan itu kan dasarnya data-data yang disubmit oleh pihak KCIC. Saya dapat infromasi dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian sampai saat ini pihak dari KCIC belum menyampaikan data-datanya,&quot; kata Adita, di DPR RI, Rabu (15/2/2023).
&quot;Jadi bagaimana kita mau melakukan kajian, karena datanya belum juga lengkap dan ini yang kami tunggu,&quot; tambahnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;RI-China Sepakat! Biaya Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Rp18,2 Triliun
Adita berharap, pihak KCIC segera mengirimkan data soal penambahan masa konsesi KCJB. Pasalnya proyek tersebut akan segera dijalankan Juli 2023.
&quot;Kita sih ingin secepatnya ya, tapi kembali lagi. Kami memang sudah intens ke KCiC untuk melalukan submission itu,&quot; katanya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8wNi80LzE2MjE0MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Sebelumnya, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengatakan, permintaan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung menjadi 80 tahun ditetapkan PT KCIC melalui surat Nomor 0155/HF/HU/KCI/C08 2022 tanggal 15 Agustus 2022 meminta kepada Kementerian Perhubungan agar dilakukan penyesuaian terhadap masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
&quot;Hal itu karena terdapat beberapa kendala yang menyebabkan berrunahnya kelayakan bisnis proyek, sehingga diperlukannya penyesuaian masa konsesi menjadi 80 tahun,&quot; katanya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2022).</description><content:encoded>JAKARTA - PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) mengajukan perpanjangan masa konsesi 50 tahun menjadi 80 tahun.&amp;nbsp;
Menyikapai permintaan tersebut, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu data-data terkait penambahan masa konsesi dari pihak KCIC. Di mana data tersebut akan digunakan sebagai kajian terlebih dahulu sebelum dinyatakan ada atau tidak penambahan masa konsesi kereta cepat.
Baca Juga:&amp;nbsp;Kereta Cepat Jakarta-Bandung Beroperasi 2023, DPR Singgung Pembengkakan Biaya
&quot;Kalau kita mau bicara konsesi itu kan harus dilakukan kajian ya, dan itu kan dasarnya data-data yang disubmit oleh pihak KCIC. Saya dapat infromasi dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian sampai saat ini pihak dari KCIC belum menyampaikan data-datanya,&quot; kata Adita, di DPR RI, Rabu (15/2/2023).
&quot;Jadi bagaimana kita mau melakukan kajian, karena datanya belum juga lengkap dan ini yang kami tunggu,&quot; tambahnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;RI-China Sepakat! Biaya Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Rp18,2 Triliun
Adita berharap, pihak KCIC segera mengirimkan data soal penambahan masa konsesi KCJB. Pasalnya proyek tersebut akan segera dijalankan Juli 2023.
&quot;Kita sih ingin secepatnya ya, tapi kembali lagi. Kami memang sudah intens ke KCiC untuk melalukan submission itu,&quot; katanya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8wNi80LzE2MjE0MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Sebelumnya, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengatakan, permintaan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung menjadi 80 tahun ditetapkan PT KCIC melalui surat Nomor 0155/HF/HU/KCI/C08 2022 tanggal 15 Agustus 2022 meminta kepada Kementerian Perhubungan agar dilakukan penyesuaian terhadap masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
&quot;Hal itu karena terdapat beberapa kendala yang menyebabkan berrunahnya kelayakan bisnis proyek, sehingga diperlukannya penyesuaian masa konsesi menjadi 80 tahun,&quot; katanya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2022).</content:encoded></item></channel></rss>
