<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Alasan BPJS Kesehatan Kelas 1,2 dan 3 Dihapus</title><description>Alasan BPJS Kesehatan kelas 1,2 dan 3 dihapus.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/02/20/320/2768012/alasan-bpjs-kesehatan-kelas-1-2-dan-3-dihapus</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/02/20/320/2768012/alasan-bpjs-kesehatan-kelas-1-2-dan-3-dihapus"/><item><title>Alasan BPJS Kesehatan Kelas 1,2 dan 3 Dihapus</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/02/20/320/2768012/alasan-bpjs-kesehatan-kelas-1-2-dan-3-dihapus</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/02/20/320/2768012/alasan-bpjs-kesehatan-kelas-1-2-dan-3-dihapus</guid><pubDate>Senin 20 Februari 2023 11:31 WIB</pubDate><dc:creator>Heri Purnomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/02/20/320/2768012/alasan-bpjs-kesehatan-kelas-1-2-dan-3-dihapus-zfnWDfLUDu.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">BPJS Kesehatan hapus kelas 1, 2 dan 3 (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/02/20/320/2768012/alasan-bpjs-kesehatan-kelas-1-2-dan-3-dihapus-zfnWDfLUDu.jpeg</image><title>BPJS Kesehatan hapus kelas 1, 2 dan 3 (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Alasan BPJS Kesehatan kelas 1,2 dan 3 dihapus. Pemerintah akan menghapus kelas 1,2, dan 3 BPJS Kesehatan dan diganti menjadi kelas rawat inap standar (KRIS).
Penghapusan BPJS Kesehatan kelas 1,2 dan 3 akan dilakukan secara bertahap. Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono mengatakan, penghapusan kelas BPJS Kesehatan dilakukan untuk meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan terhadap masyarakat Indonesia.
BACA JUGA:Uji Coba Penghapusan Kelas 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan di 4 Rumah Sakit, Begini Hasilnya 
Menurutnya, pelayanan kesehatan saat dalam satu ruangan inap terdapat enam pasien. Akan tetapi dengan sistem KRIS maka dalam satu ruangan inap hanya terisi empat pasien saja.
Menurutnya, dengan banyaknya berkurangnya pasien yang ada di dalam ruang inap dari enam menjadi empat tersebut diharapkan dapat mengurangi infeksi yang terjadi.
BACA JUGA:Cek Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2 dan 3 Sebelum Dihapus
&quot;Bayangkan dengan kondisi itu, maka infeksi akan lebih mudah menular, kualitas makin menurun dan pasien yang sudah sembuh, malah mendapatkan infeksi dari pasien lain karena berdesak-desakan dengan pasien lain di satu ruang rawat,&quot;  kata Dante dalam Market Review IDXChannel, Senin (20/2/2023).
&quot;Nah jadi ingin meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan di rumah  sakit, sehingga pasien itu bisa di rawat dengan baik dan bisa dilakukan  evaluasi berdasarkan asas standar yang optimal,&quot; tambahnya.
Dante mengatakan bahwa saat ini Kementerian Kesehatan sedang  melakukan survei terlebih dahulu untuk melihat kesiapan dari rumah sakit  yang nantinya akan menerapkan sistem KRIS.
&quot;Survei itu dikerjakan di 2531 rumah sakit, tentang kesiapan penerapan KRIS di seluruh Indonesia,&quot; kata Dante.
Dia menjelaskan, dari hasil survei tersebut akan dilakukan evaluasi terkait dengan kriteria rawat inapnya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Alasan BPJS Kesehatan kelas 1,2 dan 3 dihapus. Pemerintah akan menghapus kelas 1,2, dan 3 BPJS Kesehatan dan diganti menjadi kelas rawat inap standar (KRIS).
Penghapusan BPJS Kesehatan kelas 1,2 dan 3 akan dilakukan secara bertahap. Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono mengatakan, penghapusan kelas BPJS Kesehatan dilakukan untuk meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan terhadap masyarakat Indonesia.
BACA JUGA:Uji Coba Penghapusan Kelas 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan di 4 Rumah Sakit, Begini Hasilnya 
Menurutnya, pelayanan kesehatan saat dalam satu ruangan inap terdapat enam pasien. Akan tetapi dengan sistem KRIS maka dalam satu ruangan inap hanya terisi empat pasien saja.
Menurutnya, dengan banyaknya berkurangnya pasien yang ada di dalam ruang inap dari enam menjadi empat tersebut diharapkan dapat mengurangi infeksi yang terjadi.
BACA JUGA:Cek Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2 dan 3 Sebelum Dihapus
&quot;Bayangkan dengan kondisi itu, maka infeksi akan lebih mudah menular, kualitas makin menurun dan pasien yang sudah sembuh, malah mendapatkan infeksi dari pasien lain karena berdesak-desakan dengan pasien lain di satu ruang rawat,&quot;  kata Dante dalam Market Review IDXChannel, Senin (20/2/2023).
&quot;Nah jadi ingin meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan di rumah  sakit, sehingga pasien itu bisa di rawat dengan baik dan bisa dilakukan  evaluasi berdasarkan asas standar yang optimal,&quot; tambahnya.
Dante mengatakan bahwa saat ini Kementerian Kesehatan sedang  melakukan survei terlebih dahulu untuk melihat kesiapan dari rumah sakit  yang nantinya akan menerapkan sistem KRIS.
&quot;Survei itu dikerjakan di 2531 rumah sakit, tentang kesiapan penerapan KRIS di seluruh Indonesia,&quot; kata Dante.
Dia menjelaskan, dari hasil survei tersebut akan dilakukan evaluasi terkait dengan kriteria rawat inapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
