<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Blokir Anggaran Rp50,2 Triliun untuk Perjalanan Dinas Cs, Bansos Tetap Aman</title><description>Menteri Keuangan Sri Mulyani melaksanakan kebijakan Automatic Adjustment pada tahun anggaran 2023.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/02/20/320/2768103/blokir-anggaran-rp50-2-triliun-untuk-perjalanan-dinas-cs-bansos-tetap-aman</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/02/20/320/2768103/blokir-anggaran-rp50-2-triliun-untuk-perjalanan-dinas-cs-bansos-tetap-aman"/><item><title>Blokir Anggaran Rp50,2 Triliun untuk Perjalanan Dinas Cs, Bansos Tetap Aman</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/02/20/320/2768103/blokir-anggaran-rp50-2-triliun-untuk-perjalanan-dinas-cs-bansos-tetap-aman</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/02/20/320/2768103/blokir-anggaran-rp50-2-triliun-untuk-perjalanan-dinas-cs-bansos-tetap-aman</guid><pubDate>Senin 20 Februari 2023 13:37 WIB</pubDate><dc:creator>Michelle Natalia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/02/20/320/2768103/blokir-anggaran-rp50-2-triliun-untuk-perjalanan-dinas-cs-bansos-tetap-aman-ODyRSpC3NB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sri Mulyani blokir anggaran (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/02/20/320/2768103/blokir-anggaran-rp50-2-triliun-untuk-perjalanan-dinas-cs-bansos-tetap-aman-ODyRSpC3NB.jpg</image><title>Sri Mulyani blokir anggaran (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Menteri Keuangan Sri Mulyani melaksanakan kebijakan Automatic Adjustment pada tahun anggaran 2023. Kebijakan ini diterapkan dalam rangka menghadapi kondisi ketidakpastian ekonomi global dan gejolak geopolitik.
Kebijakan ini merupakan mekanisme pencadangan belanja Kementerian/Lembaga (K/L) yang diblokir sementara pada Pagu Belanja K/L TA 2023. Sri Mulyani menyebut kebijakan Automatic Adjustment masih dipandang perlu dilanjutkan sebagai usaha mitigasi risiko agar APBN mampu menahan gejolak yang diperkirakan akan timbul.
BACA JUGA:Sri Mulyani Blokir Anggaran Rp50,2 Triliun, DPR: Penghematan atau Perencanaan Kurang Akurat?

&amp;ldquo;Automatic Adjustment bukan merupakan pemotongan anggaran. Ini merupakan strategi antisipatif terhadap ketidakpastian perekonomian global dan kondisi geopolitik saat ini, melalui prioritas belanja,&quot; jelas Sri di Jakarta, Senin (20/2/2023).
Kebijakan ini meminta seluruh K/L untuk memblokir sebagian dari anggaran yang belum prioritas dilaksanakan di awal tahun dan diarahkan untuk memprioritaskan belanja yang benar-benar penting. Dengan begitu, seluruh K/L akan memiliki ketahanan untuk antisipasi apabila harus dilakukan perubahan dalam menghadapi dampak ketidakpastian global tersebut.
BACA JUGA:Anggaran Rp50,2 Triliun Diblokir Sementara, Ini Alasan Sri Mulyani

Dalam pelaksanaannya, K/L mengusulkan sendiri Kegiatan/KRO/RO/akun yang akan diblokir sesuai dengan besaran Automatic Adjustment masing-masing K/L yang terlampir pada Surat Menteri Keuangan tentang Automatic Adjustment Belanja Kementerian/Lembaga TA 2023 melalui mekanisme revisi anggaran. Secara total, nilai Automatic Adjustment Belanja K/L TA 2023 ditetapkan sebesar Rp50.232.277.303.000,00 (lima puluh triliun dua ratus tiga puluh dua miliar dua ratus tujuh puluh tujuh juta tiga ratus tiga ribu rupiah) yang berasal dari belanja K/L dalam bentuk Rupiah Murni (RM) dengan mempertimbangkan kinerja realisasi anggaran selama tiga tahun terakhir (TA 2020-2022).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8wOC80LzE2MjI4Ny8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Adapun kegiatan yang diprioritaskan untuk dilakukan Automatic  Adjustment, antara lain belanja pegawai dan belanja barang yang dapat  diefisienkan (diutamakan dari belanja honor, perjalanan dinas, paket  meeting, belanja barang operasional lainnya dan belanja barang non  operasional lainnya), belanja modal yang dapat diefisienkan, bantuan  sosial yang tidak permanen, serta kegiatan yang diperkirakan belum dapat  memenuhi dokumen pendukung pelaksanaannya sampai dengan akhir semester I  TA 2023.
&quot;Anggaran yang dikecualikan pada kebijakan Automatic Adjustment yaitu  belanja terkait bantuan sosial yang permanen, meliputi Penerima Bantuan  Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, Program Keluarga Harapan, dan Kartu  Sembako, belanja terkait tahapan Pemilu, belanja untuk pembayaran  Kontrak Tahun Jamak, dan belanja untuk pembayaran ketersediaan layanan  (Availability Payment). Hal ini bertujuan untuk menjaga alokasi belanja  prioritas serta menjaga fungsi APBN sebagai instrumen perlindungan  sosial kepada masyarakat yang rentan, pemulihan ekonomi nasional, dan  reformasi struktural,&quot; jelasnya.
Selanjutnya, apabila hingga akhir semester I tidak terdapat  peningkatan yang signifikan atas kebutuhan anggaran yang mendesak, maka  K/L dapat menyampaikan usulan pembukaan blokir secara bertahap untuk  mendanai kegiatan K/L melalui mekanisme revisi. Alokasi anggaran yang  dibuka ini dapat digunakan untuk pelaksanaan kegiatan yang sama sesuai  alokasi awal, atau digunakan untuk kegiatan lain yang lebih strategis  sesuai arah pencapaian sasaran program masing-masing K/L.
&quot;Dalam penerapannya, seluruh proses dalam rangka Automatic Adjustment  belanja Kementerian/Lembaga TA 2023 agar dilaksanakan secara  transparan, akuntabel dan bertanggung jawab, serta bebas dari Korupsi,  Kolusi, dan Nepotisme (KKN),&quot; pungkas Sri.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Menteri Keuangan Sri Mulyani melaksanakan kebijakan Automatic Adjustment pada tahun anggaran 2023. Kebijakan ini diterapkan dalam rangka menghadapi kondisi ketidakpastian ekonomi global dan gejolak geopolitik.
Kebijakan ini merupakan mekanisme pencadangan belanja Kementerian/Lembaga (K/L) yang diblokir sementara pada Pagu Belanja K/L TA 2023. Sri Mulyani menyebut kebijakan Automatic Adjustment masih dipandang perlu dilanjutkan sebagai usaha mitigasi risiko agar APBN mampu menahan gejolak yang diperkirakan akan timbul.
BACA JUGA:Sri Mulyani Blokir Anggaran Rp50,2 Triliun, DPR: Penghematan atau Perencanaan Kurang Akurat?

&amp;ldquo;Automatic Adjustment bukan merupakan pemotongan anggaran. Ini merupakan strategi antisipatif terhadap ketidakpastian perekonomian global dan kondisi geopolitik saat ini, melalui prioritas belanja,&quot; jelas Sri di Jakarta, Senin (20/2/2023).
Kebijakan ini meminta seluruh K/L untuk memblokir sebagian dari anggaran yang belum prioritas dilaksanakan di awal tahun dan diarahkan untuk memprioritaskan belanja yang benar-benar penting. Dengan begitu, seluruh K/L akan memiliki ketahanan untuk antisipasi apabila harus dilakukan perubahan dalam menghadapi dampak ketidakpastian global tersebut.
BACA JUGA:Anggaran Rp50,2 Triliun Diblokir Sementara, Ini Alasan Sri Mulyani

Dalam pelaksanaannya, K/L mengusulkan sendiri Kegiatan/KRO/RO/akun yang akan diblokir sesuai dengan besaran Automatic Adjustment masing-masing K/L yang terlampir pada Surat Menteri Keuangan tentang Automatic Adjustment Belanja Kementerian/Lembaga TA 2023 melalui mekanisme revisi anggaran. Secara total, nilai Automatic Adjustment Belanja K/L TA 2023 ditetapkan sebesar Rp50.232.277.303.000,00 (lima puluh triliun dua ratus tiga puluh dua miliar dua ratus tujuh puluh tujuh juta tiga ratus tiga ribu rupiah) yang berasal dari belanja K/L dalam bentuk Rupiah Murni (RM) dengan mempertimbangkan kinerja realisasi anggaran selama tiga tahun terakhir (TA 2020-2022).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8wOC80LzE2MjI4Ny8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Adapun kegiatan yang diprioritaskan untuk dilakukan Automatic  Adjustment, antara lain belanja pegawai dan belanja barang yang dapat  diefisienkan (diutamakan dari belanja honor, perjalanan dinas, paket  meeting, belanja barang operasional lainnya dan belanja barang non  operasional lainnya), belanja modal yang dapat diefisienkan, bantuan  sosial yang tidak permanen, serta kegiatan yang diperkirakan belum dapat  memenuhi dokumen pendukung pelaksanaannya sampai dengan akhir semester I  TA 2023.
&quot;Anggaran yang dikecualikan pada kebijakan Automatic Adjustment yaitu  belanja terkait bantuan sosial yang permanen, meliputi Penerima Bantuan  Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, Program Keluarga Harapan, dan Kartu  Sembako, belanja terkait tahapan Pemilu, belanja untuk pembayaran  Kontrak Tahun Jamak, dan belanja untuk pembayaran ketersediaan layanan  (Availability Payment). Hal ini bertujuan untuk menjaga alokasi belanja  prioritas serta menjaga fungsi APBN sebagai instrumen perlindungan  sosial kepada masyarakat yang rentan, pemulihan ekonomi nasional, dan  reformasi struktural,&quot; jelasnya.
Selanjutnya, apabila hingga akhir semester I tidak terdapat  peningkatan yang signifikan atas kebutuhan anggaran yang mendesak, maka  K/L dapat menyampaikan usulan pembukaan blokir secara bertahap untuk  mendanai kegiatan K/L melalui mekanisme revisi. Alokasi anggaran yang  dibuka ini dapat digunakan untuk pelaksanaan kegiatan yang sama sesuai  alokasi awal, atau digunakan untuk kegiatan lain yang lebih strategis  sesuai arah pencapaian sasaran program masing-masing K/L.
&quot;Dalam penerapannya, seluruh proses dalam rangka Automatic Adjustment  belanja Kementerian/Lembaga TA 2023 agar dilaksanakan secara  transparan, akuntabel dan bertanggung jawab, serta bebas dari Korupsi,  Kolusi, dan Nepotisme (KKN),&quot; pungkas Sri.</content:encoded></item></channel></rss>
