<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Iuran Bakal Naik?</title><description>BPJS Kesehatan kelas 1,2 dan 3 akan dihapus dan diganti menjadi kelas rawat inap standar (KRIS).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/02/20/320/2768111/kelas-bpjs-kesehatan-dihapus-iuran-bakal-naik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/02/20/320/2768111/kelas-bpjs-kesehatan-dihapus-iuran-bakal-naik"/><item><title>Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Iuran Bakal Naik?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/02/20/320/2768111/kelas-bpjs-kesehatan-dihapus-iuran-bakal-naik</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/02/20/320/2768111/kelas-bpjs-kesehatan-dihapus-iuran-bakal-naik</guid><pubDate>Senin 20 Februari 2023 13:50 WIB</pubDate><dc:creator>Heri Purnomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/02/20/320/2768111/kelas-bpjs-kesehatan-dihapus-iuran-bakal-naik-WEGWa5rU03.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BPJS Kesehatan hapus kelas 1, 2 dan 3 (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/02/20/320/2768111/kelas-bpjs-kesehatan-dihapus-iuran-bakal-naik-WEGWa5rU03.jpg</image><title>BPJS Kesehatan hapus kelas 1, 2 dan 3 (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; BPJS Kesehatan kelas 1,2 dan 3 akan dihapus dan diganti menjadi kelas rawat inap standar (KRIS). Penghapusan BPS Kesehatan kelas 1,2 dan 3 akan dilakukan secara bertahap.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan saat ini iuran BPJS Kesehatan masih tetap dan tak ada perubahan nominal meskipun akan diberlakukan kelas rawat inap standar (KRIS) mulai tahun ini.
BACA JUGA:Hapus Kelas BPJS Kesehatan, 361 Rumah Sakit Uji Coba Terapkan KRIS

&quot;Betul untuk saat ini belum ada,&quot; kata Dante dalam Market Review IDX Channel, Senin (20/2/2023).
Meski demikian, Dante mengatakan bahwa pemerintah masih mengkaji bagaimana penerapan iuran yang akan diberlakukan ke depannya.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Kelas 1,2 dan 3 Dihapus, Ini Kriteria Ruang Rawat Inap yang Jadi Kendala

Dia mengatakan bahwa kemungkinan besar akan ada perubahan terhadap iuran BPJS Kesehatan. Di mana akan ada penerapan iuran satu tarif.
&quot;Tapi nanti mungkin akan ada perubahan jadi satu tarif. Ini sedang dikaji sampai dengan tahun 2025,&quot; katanya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8wOS8xLzE2MjM3My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;Nanti seiring berjalannya waktu setelah kita melakukan audit pada  pembiayaan rumah sakit, maka kita akan memberlakukan satu tarif iuran  BPJS. Iuran BPJS yang kelas 1 akan menjadi turun dan yang kelas 3 akan  menjadi sedikit naik,&quot; tambahnya.
Dia mengatakan bahwa penyesuaian tarif nantinya bukanlah tanpa adanya  konsekuensi. Hal itu karena akan ada beban yang ditanggung pemerintah  dalam mensubsidinya.
&quot;Ini bukan tanpa konsekuensi dengan menaikkan tarif kelas tiga.  Iurannya ini memberikan beban kepada pemerintah untuk membayar subsidi  kepada masyarakat yang memang selama ini subsidi kepada kelas tiga,&quot;  katanya.
Adapun saat ini, Dante mengatakan bahwa kelas 1 tetap bisa menikmati  fasilitas perawatan dengan dua tempat tidur di satu ruangan. Sementara  kelas 3 sudah bisa mendapatkan perawatan Lyang sama dengan kelas kelas  2.
&quot;Untuk kelas 3 yang sudah ada KRIS nya masuk ke empat tempat tidur. Dan untuk kelas 2 masuk ke empat tempat tidur,&quot; katanya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; BPJS Kesehatan kelas 1,2 dan 3 akan dihapus dan diganti menjadi kelas rawat inap standar (KRIS). Penghapusan BPS Kesehatan kelas 1,2 dan 3 akan dilakukan secara bertahap.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan saat ini iuran BPJS Kesehatan masih tetap dan tak ada perubahan nominal meskipun akan diberlakukan kelas rawat inap standar (KRIS) mulai tahun ini.
BACA JUGA:Hapus Kelas BPJS Kesehatan, 361 Rumah Sakit Uji Coba Terapkan KRIS

&quot;Betul untuk saat ini belum ada,&quot; kata Dante dalam Market Review IDX Channel, Senin (20/2/2023).
Meski demikian, Dante mengatakan bahwa pemerintah masih mengkaji bagaimana penerapan iuran yang akan diberlakukan ke depannya.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Kelas 1,2 dan 3 Dihapus, Ini Kriteria Ruang Rawat Inap yang Jadi Kendala

Dia mengatakan bahwa kemungkinan besar akan ada perubahan terhadap iuran BPJS Kesehatan. Di mana akan ada penerapan iuran satu tarif.
&quot;Tapi nanti mungkin akan ada perubahan jadi satu tarif. Ini sedang dikaji sampai dengan tahun 2025,&quot; katanya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8wOS8xLzE2MjM3My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;Nanti seiring berjalannya waktu setelah kita melakukan audit pada  pembiayaan rumah sakit, maka kita akan memberlakukan satu tarif iuran  BPJS. Iuran BPJS yang kelas 1 akan menjadi turun dan yang kelas 3 akan  menjadi sedikit naik,&quot; tambahnya.
Dia mengatakan bahwa penyesuaian tarif nantinya bukanlah tanpa adanya  konsekuensi. Hal itu karena akan ada beban yang ditanggung pemerintah  dalam mensubsidinya.
&quot;Ini bukan tanpa konsekuensi dengan menaikkan tarif kelas tiga.  Iurannya ini memberikan beban kepada pemerintah untuk membayar subsidi  kepada masyarakat yang memang selama ini subsidi kepada kelas tiga,&quot;  katanya.
Adapun saat ini, Dante mengatakan bahwa kelas 1 tetap bisa menikmati  fasilitas perawatan dengan dua tempat tidur di satu ruangan. Sementara  kelas 3 sudah bisa mendapatkan perawatan Lyang sama dengan kelas kelas  2.
&quot;Untuk kelas 3 yang sudah ada KRIS nya masuk ke empat tempat tidur. Dan untuk kelas 2 masuk ke empat tempat tidur,&quot; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
