<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Buntut Anak Pejabat Pajak Pamer Kemewahan, Stafsus Sri Mulyani Singgung Korupsi</title><description>Pejabat pajak menjadi sorotan lantaran kasus pengeroyokan yang dilakukan salah satu pegawai.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/02/22/320/2769531/buntut-anak-pejabat-pajak-pamer-kemewahan-stafsus-sri-mulyani-singgung-korupsi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/02/22/320/2769531/buntut-anak-pejabat-pajak-pamer-kemewahan-stafsus-sri-mulyani-singgung-korupsi"/><item><title>Buntut Anak Pejabat Pajak Pamer Kemewahan, Stafsus Sri Mulyani Singgung Korupsi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/02/22/320/2769531/buntut-anak-pejabat-pajak-pamer-kemewahan-stafsus-sri-mulyani-singgung-korupsi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/02/22/320/2769531/buntut-anak-pejabat-pajak-pamer-kemewahan-stafsus-sri-mulyani-singgung-korupsi</guid><pubDate>Rabu 22 Februari 2023 17:04 WIB</pubDate><dc:creator>Michelle Natalia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/02/22/320/2769531/buntut-anak-pejabat-pajak-pamer-kemewahan-stafsus-sri-mulyani-singgung-korupsi-LEq4oR5y8j.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kemenkeu kecam kasus pengeroyokan (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/02/22/320/2769531/buntut-anak-pejabat-pajak-pamer-kemewahan-stafsus-sri-mulyani-singgung-korupsi-LEq4oR5y8j.jpg</image><title>Kemenkeu kecam kasus pengeroyokan (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pejabat pajak menjadi sorotan lantaran kasus pengeroyokan yang dilakukan salah satu pegawai. Kasus ini membuat nama besar instansi Kemenkeu ikut terseret.
Buntut kasus tersebut, Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyinggung soal korupsi. Dia menegaskan Kemenkeu mengecam segala tindak kekerasan yang dilakukan dan turut prihatin atas kondisi korban.
BACA JUGA:Pejabat Pajak yang Anaknya Jadi Tersangka Penganiayaan Punya Harta Rp56 Miliar, Beda Rp2 Miliar dari Sri Mulyani

&quot;Kemenkeu mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang atas kasus tersebut,&quot; ujar Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo di Jakarta, Rabu (22/2/2023).
Kedua, Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kemenkeu dan menciptakan reputasi negatif terhadap seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional.
BACA JUGA:Buntut Kasus Pengeroyokan, Netizen Soroti Rubicon dan Harley Pejabat Pajak Tak Masuk Laporan Harta Kekayaan

&quot;Yang ketiga, Kemenkeu terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran Kemenkeu, dengan menerapkan tindakan disiplin bagi yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas,&quot; jelas Yustinus.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8xOS8xLzE2Mjk1Mi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Selanjutnya, Kemenkeu mempunyai mekanisme dalam upaya pencegahan dan  deteksi terhadap pelanggaran integritas, salah satunya melalui analisis  dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara  (LHKPN) dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA)  sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai  penyelenggara negara.
&quot;Saat ini Inspektorat Jenderal Kemenkeu bekerja sama dengan unit  kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan proses  pemanggilan dalam rangka pemeriksaan terhadap pegawai yang  bersangkutan,&quot; tambahnya.
Terakhir, Kemenkeu menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan publik.
&quot;Atas informasi yang disampaikan akan dilakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku,&quot; pungkas Yustinus.</description><content:encoded>JAKARTA - Pejabat pajak menjadi sorotan lantaran kasus pengeroyokan yang dilakukan salah satu pegawai. Kasus ini membuat nama besar instansi Kemenkeu ikut terseret.
Buntut kasus tersebut, Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyinggung soal korupsi. Dia menegaskan Kemenkeu mengecam segala tindak kekerasan yang dilakukan dan turut prihatin atas kondisi korban.
BACA JUGA:Pejabat Pajak yang Anaknya Jadi Tersangka Penganiayaan Punya Harta Rp56 Miliar, Beda Rp2 Miliar dari Sri Mulyani

&quot;Kemenkeu mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang atas kasus tersebut,&quot; ujar Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo di Jakarta, Rabu (22/2/2023).
Kedua, Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kemenkeu dan menciptakan reputasi negatif terhadap seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional.
BACA JUGA:Buntut Kasus Pengeroyokan, Netizen Soroti Rubicon dan Harley Pejabat Pajak Tak Masuk Laporan Harta Kekayaan

&quot;Yang ketiga, Kemenkeu terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran Kemenkeu, dengan menerapkan tindakan disiplin bagi yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas,&quot; jelas Yustinus.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8xOS8xLzE2Mjk1Mi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Selanjutnya, Kemenkeu mempunyai mekanisme dalam upaya pencegahan dan  deteksi terhadap pelanggaran integritas, salah satunya melalui analisis  dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara  (LHKPN) dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA)  sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai  penyelenggara negara.
&quot;Saat ini Inspektorat Jenderal Kemenkeu bekerja sama dengan unit  kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan proses  pemanggilan dalam rangka pemeriksaan terhadap pegawai yang  bersangkutan,&quot; tambahnya.
Terakhir, Kemenkeu menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan publik.
&quot;Atas informasi yang disampaikan akan dilakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku,&quot; pungkas Yustinus.</content:encoded></item></channel></rss>
