<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dirjen Suryo Cek Kekayaan Pejabat Pajak yang Anaknya Jadi Tersangka Pengeroyokan</title><description>Suryo Utomo memastikan pihaknya akan melakukan pendalaman terkait kasus penganiayaan yang melibatkan anak salah seorang pegawai DJP.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/02/22/320/2769638/dirjen-suryo-cek-kekayaan-pejabat-pajak-yang-anaknya-jadi-tersangka-pengeroyokan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/02/22/320/2769638/dirjen-suryo-cek-kekayaan-pejabat-pajak-yang-anaknya-jadi-tersangka-pengeroyokan"/><item><title>Dirjen Suryo Cek Kekayaan Pejabat Pajak yang Anaknya Jadi Tersangka Pengeroyokan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/02/22/320/2769638/dirjen-suryo-cek-kekayaan-pejabat-pajak-yang-anaknya-jadi-tersangka-pengeroyokan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/02/22/320/2769638/dirjen-suryo-cek-kekayaan-pejabat-pajak-yang-anaknya-jadi-tersangka-pengeroyokan</guid><pubDate>Rabu 22 Februari 2023 19:50 WIB</pubDate><dc:creator>Atikah Umiyani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/02/22/320/2769638/dirjen-suryo-cek-kekayaan-pejabat-pajak-yang-anaknya-jadi-tersangka-pengeroyokan-SrIYbFGgub.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dirjen Pajak Suryo Utomo (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/02/22/320/2769638/dirjen-suryo-cek-kekayaan-pejabat-pajak-yang-anaknya-jadi-tersangka-pengeroyokan-SrIYbFGgub.jpg</image><title>Dirjen Pajak Suryo Utomo (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo memastikan pihaknya akan melakukan pendalaman terkait kasus penganiayaan yang melibatkan anak salah seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
&amp;ldquo;Saat ini unit kepatuhan internal DJP yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transparansi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan,&amp;rdquo; ujar Suryo di Jakarta, Rabu (22/2/2023)
BACA JUGA:Buntut Anak Pejabat Pajak Pamer Kemewahan, Stafsus Sri Mulyani Singgung Korupsi
Menurutnya, Kementerian Keuangan punya mekanisme pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas, salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara.



Diketahui pegawai yang bersangkutan dalam statusnya sebagai penyelenggara negara telah melakukan kewajiban melaporkan harta kekayaannya dalam LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BACA JUGA:Pejabat Pajak yang Anaknya Jadi Tersangka Penganiayaan Punya Harta Rp56 Miliar, Beda Rp2 Miliar dari Sri Mulyani
Terakhir, ia juga mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan publik terhadap DJP.&quot;DJP berkomitmen menjunjung tinggi nilai-nilai Kementerian Keuangan khususnya integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang menjadi kewenangan DJP serta akan menindaklanjuti setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai DJP,&quot; tukasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo memastikan pihaknya akan melakukan pendalaman terkait kasus penganiayaan yang melibatkan anak salah seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
&amp;ldquo;Saat ini unit kepatuhan internal DJP yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transparansi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan,&amp;rdquo; ujar Suryo di Jakarta, Rabu (22/2/2023)
BACA JUGA:Buntut Anak Pejabat Pajak Pamer Kemewahan, Stafsus Sri Mulyani Singgung Korupsi
Menurutnya, Kementerian Keuangan punya mekanisme pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas, salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara.



Diketahui pegawai yang bersangkutan dalam statusnya sebagai penyelenggara negara telah melakukan kewajiban melaporkan harta kekayaannya dalam LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BACA JUGA:Pejabat Pajak yang Anaknya Jadi Tersangka Penganiayaan Punya Harta Rp56 Miliar, Beda Rp2 Miliar dari Sri Mulyani
Terakhir, ia juga mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan publik terhadap DJP.&quot;DJP berkomitmen menjunjung tinggi nilai-nilai Kementerian Keuangan khususnya integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang menjadi kewenangan DJP serta akan menindaklanjuti setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai DJP,&quot; tukasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
