<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Larang Ekspor Nikel, Jokowi: Negara Bisa Dapat Rp450 Triliun</title><description>Presiden Joko Widodo (Jokowi) menepis anggapan penghentian ekspor bahan mentah untuk nikel hanya menguntungkan segelintir pihak.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/02/23/320/2769625/larang-ekspor-nikel-jokowi-negara-bisa-dapat-rp450-triliun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/02/23/320/2769625/larang-ekspor-nikel-jokowi-negara-bisa-dapat-rp450-triliun"/><item><title>Larang Ekspor Nikel, Jokowi: Negara Bisa Dapat Rp450 Triliun</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/02/23/320/2769625/larang-ekspor-nikel-jokowi-negara-bisa-dapat-rp450-triliun</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/02/23/320/2769625/larang-ekspor-nikel-jokowi-negara-bisa-dapat-rp450-triliun</guid><pubDate>Kamis 23 Februari 2023 03:19 WIB</pubDate><dc:creator>Mutiara Oktaviana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/02/22/320/2769625/larang-ekspor-nikel-jokowi-negara-bisa-dapat-rp450-triliun-VE8Pm8eiSL.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Larangan ekspor nikel untungkan Indonesia (Foto: Setpres)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/02/22/320/2769625/larang-ekspor-nikel-jokowi-negara-bisa-dapat-rp450-triliun-VE8Pm8eiSL.jpg</image><title>Larangan ekspor nikel untungkan Indonesia (Foto: Setpres)</title></images><description>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menepis anggapan penghentian ekspor bahan mentah untuk nikel hanya menguntungkan segelintir pihak. Di mana dari kebijakan hilirisasi industri pertambangan itu memberi manfaat bagi negara.
BACA JUGA:Bahlil Janji Ekspor Nikel dari Hasil Hilirisasi Tembus Rp468 Triliun

Menurutnya negara mendapatkan banyak penerimaan dari lonjakan nilai perdagangan nikel yang sebelumnya hanya Rp17 triliun menjadi Rp450 triliun pada 2022 setelah larangan ekspor mentah diberlakukan.
BACA JUGA:Singgung Hilirisasi ke Hipmi, Jokowi: Pemilik Tambang Nikel hingga Emas Siap-Siap Ya

&quot;Dari Rp17 triliun menjadi Rp450 triliun itu negara akan mendapatkan berlipat-lipat dari pajak perusahaan, dari pajak karyawan, dari royalti, dari penerimaan negara bukan pajak/PNBB, dari bea ekspor. Kita akan dapat, dapat, dapat itu,&quot; kata Jokowi saat membuka Muktar XVIII Pemuda Muhammadiyah di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (22/2/2023).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8xMy80LzE2MjYwOS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Dari pos-pos penerimaan negara tersebut, lanjut Presiden, ditransfer  ke daerah-daerah untuk menjadi Dana Desa maupun bantuan sosial.
Larangan ekspor bahan mentah nikel atau bijih nikel berlaku sejak 1  Januari 2020 melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral  (Permen ESDM) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Permen  ESDM No.25/2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Kebijakan larangan ekspor bahan mentah pertambangan dilanjutkan  Presiden Jokowi untuk bauksit per Juni 2023 serta tembaga yang  rencananya juga akan diumumkan menyusul tahun 2023 ini.
Baca Selengkapnya: Tepis Anggapan Kebijakan Nikel Untungkan Segelintir Pihak, Jokowi: Negara Bisa Dapat Rp450 Triliun</description><content:encoded>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menepis anggapan penghentian ekspor bahan mentah untuk nikel hanya menguntungkan segelintir pihak. Di mana dari kebijakan hilirisasi industri pertambangan itu memberi manfaat bagi negara.
BACA JUGA:Bahlil Janji Ekspor Nikel dari Hasil Hilirisasi Tembus Rp468 Triliun

Menurutnya negara mendapatkan banyak penerimaan dari lonjakan nilai perdagangan nikel yang sebelumnya hanya Rp17 triliun menjadi Rp450 triliun pada 2022 setelah larangan ekspor mentah diberlakukan.
BACA JUGA:Singgung Hilirisasi ke Hipmi, Jokowi: Pemilik Tambang Nikel hingga Emas Siap-Siap Ya

&quot;Dari Rp17 triliun menjadi Rp450 triliun itu negara akan mendapatkan berlipat-lipat dari pajak perusahaan, dari pajak karyawan, dari royalti, dari penerimaan negara bukan pajak/PNBB, dari bea ekspor. Kita akan dapat, dapat, dapat itu,&quot; kata Jokowi saat membuka Muktar XVIII Pemuda Muhammadiyah di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (22/2/2023).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8xMy80LzE2MjYwOS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Dari pos-pos penerimaan negara tersebut, lanjut Presiden, ditransfer  ke daerah-daerah untuk menjadi Dana Desa maupun bantuan sosial.
Larangan ekspor bahan mentah nikel atau bijih nikel berlaku sejak 1  Januari 2020 melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral  (Permen ESDM) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Permen  ESDM No.25/2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Kebijakan larangan ekspor bahan mentah pertambangan dilanjutkan  Presiden Jokowi untuk bauksit per Juni 2023 serta tembaga yang  rencananya juga akan diumumkan menyusul tahun 2023 ini.
Baca Selengkapnya: Tepis Anggapan Kebijakan Nikel Untungkan Segelintir Pihak, Jokowi: Negara Bisa Dapat Rp450 Triliun</content:encoded></item></channel></rss>
