<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Harga Rubicon yang Dipakai Mario Dandy Satrio Aniaya David, Padahal Belum Bayar Pajak</title><description>Harga Rubicon yang dipakai Mario Dandy Satrio saat menganiaya David menjadi sorotan netizen.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/02/24/320/2770611/harga-rubicon-yang-dipakai-mario-dandy-satrio-aniaya-david-padahal-belum-bayar-pajak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/02/24/320/2770611/harga-rubicon-yang-dipakai-mario-dandy-satrio-aniaya-david-padahal-belum-bayar-pajak"/><item><title>Harga Rubicon yang Dipakai Mario Dandy Satrio Aniaya David, Padahal Belum Bayar Pajak</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/02/24/320/2770611/harga-rubicon-yang-dipakai-mario-dandy-satrio-aniaya-david-padahal-belum-bayar-pajak</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/02/24/320/2770611/harga-rubicon-yang-dipakai-mario-dandy-satrio-aniaya-david-padahal-belum-bayar-pajak</guid><pubDate>Jum'at 24 Februari 2023 12:58 WIB</pubDate><dc:creator>Mutiara Oktaviana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/02/24/320/2770611/harga-rubicon-yang-dipakai-mario-dandy-satrio-aniaya-david-padahal-belum-bayar-pajak-XQg5i1WmmN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Harga Rubicon Mario Dandy Satrio (Foto: Twitter)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/02/24/320/2770611/harga-rubicon-yang-dipakai-mario-dandy-satrio-aniaya-david-padahal-belum-bayar-pajak-XQg5i1WmmN.jpg</image><title>Harga Rubicon Mario Dandy Satrio (Foto: Twitter)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Harga Rubicon yang dipakai Mario Dandy Satrio saat menganiaya David menjadi sorotan netizen. Harga mobil Jeep Rubicon yang mencapai miliaran rupiah ini dipamerkan Mario Dandy Satrio di media sosial.
Tak hanya Rubicon, Mario Dandy Satrio juga kerap memamerkan motor mewah Harley Davidson. Aksi pamer harta anak pejabat pajak eselon III ini pun menuai cibiran warganet.
BACA JUGA:Rafael Alun PNS Pajak Eselon III Punya Harta Rp56 Miliar, Wajar? 

Dilansir dari laman oto.com, Jumat (24/2/2023), harga mobil Jeep Rubicon berkisar antara Rp1,73 miliar sampai Rp1,84 miliar sementara harga motor Harley Davidson berkisar antara Rp273 juta hingga Rp1,8 miliar.
BACA JUGA:Kemenkeu Minta KPK dan PPATK Usut Harta Rafael Alun, PNS Pajak Punya Kekayaan Rp56 Miliar

Kini mobil Jeep Rubicon disita kepolisian sebagai barang bukti kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio. Ironinya, mobil Jeep Rubicon itu ternyata belum bayar pajak.
Akun Twitter @GunRomli mengungkap bahwa mobil Rubicon tersebut masih menunggak pajak.
&amp;ldquo;Mobil Rubicon yang dipake Mario Dandy pelaku penganiayaan selain pake plat palsu, juga nunggak pajak tahunannya. Ini gimana pejabat pajak kok ngemplang pajak. Kita disuruh taat pajak. Dianya ngemplang gimana nih,&amp;rdquo; tulisnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8yNC80LzE2MzI2OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Atas kasus tersebut, Kementerian Keuangan pun melakukan pemeriksaan  terhadap ayah Mario yakni Rafael Alun Trisambodo. Pagi ini, Menteri  Keuangan Sri Mulyani secara resmi mengumumkan bahwa Rafael Alun  Trisambodo dicopot dari jabatannya.
&quot;Saudara Rafael Alun Trisambodo, saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya,&quot; ungkap Sri dalam konferensi pers virtual.
Dasar pencopotannya adalah Pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai  Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dia juga meminta agar proses  pemeriksaan tetap dilanjutkan dan dilaksanakan secara detail.
&quot;Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilaksanakan secara  detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman  disiplin yang kami dapat tetapkan,&quot; tegasnya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Harga Rubicon yang dipakai Mario Dandy Satrio saat menganiaya David menjadi sorotan netizen. Harga mobil Jeep Rubicon yang mencapai miliaran rupiah ini dipamerkan Mario Dandy Satrio di media sosial.
Tak hanya Rubicon, Mario Dandy Satrio juga kerap memamerkan motor mewah Harley Davidson. Aksi pamer harta anak pejabat pajak eselon III ini pun menuai cibiran warganet.
BACA JUGA:Rafael Alun PNS Pajak Eselon III Punya Harta Rp56 Miliar, Wajar? 

Dilansir dari laman oto.com, Jumat (24/2/2023), harga mobil Jeep Rubicon berkisar antara Rp1,73 miliar sampai Rp1,84 miliar sementara harga motor Harley Davidson berkisar antara Rp273 juta hingga Rp1,8 miliar.
BACA JUGA:Kemenkeu Minta KPK dan PPATK Usut Harta Rafael Alun, PNS Pajak Punya Kekayaan Rp56 Miliar

Kini mobil Jeep Rubicon disita kepolisian sebagai barang bukti kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio. Ironinya, mobil Jeep Rubicon itu ternyata belum bayar pajak.
Akun Twitter @GunRomli mengungkap bahwa mobil Rubicon tersebut masih menunggak pajak.
&amp;ldquo;Mobil Rubicon yang dipake Mario Dandy pelaku penganiayaan selain pake plat palsu, juga nunggak pajak tahunannya. Ini gimana pejabat pajak kok ngemplang pajak. Kita disuruh taat pajak. Dianya ngemplang gimana nih,&amp;rdquo; tulisnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8yNC80LzE2MzI2OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Atas kasus tersebut, Kementerian Keuangan pun melakukan pemeriksaan  terhadap ayah Mario yakni Rafael Alun Trisambodo. Pagi ini, Menteri  Keuangan Sri Mulyani secara resmi mengumumkan bahwa Rafael Alun  Trisambodo dicopot dari jabatannya.
&quot;Saudara Rafael Alun Trisambodo, saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya,&quot; ungkap Sri dalam konferensi pers virtual.
Dasar pencopotannya adalah Pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai  Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dia juga meminta agar proses  pemeriksaan tetap dilanjutkan dan dilaksanakan secara detail.
&quot;Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilaksanakan secara  detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman  disiplin yang kami dapat tetapkan,&quot; tegasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
