<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini Besaran Gaji dan Tunjangan Rafael Alun Trisambodo, Pejabat Pajak yang Dicopot</title><description>Inilah gaji dan tunjangan dari Rafael Alun Trisambodo.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/02/24/320/2770671/ini-besaran-gaji-dan-tunjangan-rafael-alun-trisambodo-pejabat-pajak-yang-dicopot</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/02/24/320/2770671/ini-besaran-gaji-dan-tunjangan-rafael-alun-trisambodo-pejabat-pajak-yang-dicopot"/><item><title>Ini Besaran Gaji dan Tunjangan Rafael Alun Trisambodo, Pejabat Pajak yang Dicopot</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/02/24/320/2770671/ini-besaran-gaji-dan-tunjangan-rafael-alun-trisambodo-pejabat-pajak-yang-dicopot</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/02/24/320/2770671/ini-besaran-gaji-dan-tunjangan-rafael-alun-trisambodo-pejabat-pajak-yang-dicopot</guid><pubDate>Jum'at 24 Februari 2023 14:17 WIB</pubDate><dc:creator>Mutiara Oktaviana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/02/24/320/2770671/ini-besaran-gaji-dan-tunjangan-rafael-alun-trisambodo-pejabat-pajak-yang-dicopot-SnT3YEQF4P.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gaji dan tukin Rafael Alun Trisambodo (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/02/24/320/2770671/ini-besaran-gaji-dan-tunjangan-rafael-alun-trisambodo-pejabat-pajak-yang-dicopot-SnT3YEQF4P.jpg</image><title>Gaji dan tukin Rafael Alun Trisambodo (Foto: Freepik)</title></images><description>JAKARTA - Inilah gaji dan tunjangan dari Rafael Alun Trisambodo. Di mana ia merupakan pejabat Dirjen Pajak (DJP) dan ayah dari Mario Dandy Satrio yang baru-baru ini diduga melakukan penganiayaan terhadap David di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani pada hari ini resmi mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II.
BACA JUGA:Rafael Alun PNS Pajak Eselon III Punya Harta Rp56 Miliar, Wajar? 
&quot;Saudara Rafael Alun Trisambodo, saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya,&quot; ungkap Sri dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Dari catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), jumlah kekayaan Rafael terbilang fantastis karena melampaui atasannya yakni Dirjen Pajak Suryo Utomo. Bahkan, kekayaan itu disebut nyaris mendekati Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
BACA JUGA:Kemenkeu Minta KPK dan PPATK Usut Harta Rafael Alun, PNS Pajak Punya Kekayaan Rp56 Miliar
Ketetapan gaji PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 Tahun 2019. Hanya saja, penghasilan (take home pay) juga diiringi dengan penerimaan tunjangan kinerja (tukin) yang berbeda di masing-masing kementerian.
Tercatat, tukin PNS terbesar sejauh ini diraih oleh DJP yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 37 Tahun 2015.


Rafael menjabat sebagai Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan dengan golongan eselon III.
Di mana jika berdasarkan PP No. 15 Tahun 2019, gaji pokok yang  diterima ayah Mario Dandy Satrio sebagai pejabat eselon III DJP sebesar:
- Golongan III a : Rp2.920.800 sampai Rp4.797.000.
- Golongan IV a : Rp3.044.300 sampai Rp5.000.000.
- Golongan IV b : Rp3.173.100  sampai Rp5.211.500.
Sementara, nominal tukin pegawai DJP eselon III sebagaimana termaktub  dalam Perpres No. 37 Tahun 2015 adalah Rp5.361.800 sampai Rp46.478.000  per bulan. Sehingga uang yang bisa dikantongi untuk golongan III  terendah saja sekitar Rp8,26 juta dan tertinggi Rp51,67 juta setiap  bulannya.
Sebagai Kepala Bagian dan Eselon III, Rafael Alun Trisambodo juga  mendapat tunjangan kinerja paling rendah Rp37,21 juta hingga tertinggi  Rp46,47 juta per bulan.
Sebagai informasi, selain terkait penganiayaan, Rafael juga disorot  terkait gaya hidup mewah anak dan hartanya yang tembus Rp56 miliar.</description><content:encoded>JAKARTA - Inilah gaji dan tunjangan dari Rafael Alun Trisambodo. Di mana ia merupakan pejabat Dirjen Pajak (DJP) dan ayah dari Mario Dandy Satrio yang baru-baru ini diduga melakukan penganiayaan terhadap David di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani pada hari ini resmi mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II.
BACA JUGA:Rafael Alun PNS Pajak Eselon III Punya Harta Rp56 Miliar, Wajar? 
&quot;Saudara Rafael Alun Trisambodo, saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya,&quot; ungkap Sri dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Dari catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), jumlah kekayaan Rafael terbilang fantastis karena melampaui atasannya yakni Dirjen Pajak Suryo Utomo. Bahkan, kekayaan itu disebut nyaris mendekati Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
BACA JUGA:Kemenkeu Minta KPK dan PPATK Usut Harta Rafael Alun, PNS Pajak Punya Kekayaan Rp56 Miliar
Ketetapan gaji PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 Tahun 2019. Hanya saja, penghasilan (take home pay) juga diiringi dengan penerimaan tunjangan kinerja (tukin) yang berbeda di masing-masing kementerian.
Tercatat, tukin PNS terbesar sejauh ini diraih oleh DJP yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 37 Tahun 2015.


Rafael menjabat sebagai Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan dengan golongan eselon III.
Di mana jika berdasarkan PP No. 15 Tahun 2019, gaji pokok yang  diterima ayah Mario Dandy Satrio sebagai pejabat eselon III DJP sebesar:
- Golongan III a : Rp2.920.800 sampai Rp4.797.000.
- Golongan IV a : Rp3.044.300 sampai Rp5.000.000.
- Golongan IV b : Rp3.173.100  sampai Rp5.211.500.
Sementara, nominal tukin pegawai DJP eselon III sebagaimana termaktub  dalam Perpres No. 37 Tahun 2015 adalah Rp5.361.800 sampai Rp46.478.000  per bulan. Sehingga uang yang bisa dikantongi untuk golongan III  terendah saja sekitar Rp8,26 juta dan tertinggi Rp51,67 juta setiap  bulannya.
Sebagai Kepala Bagian dan Eselon III, Rafael Alun Trisambodo juga  mendapat tunjangan kinerja paling rendah Rp37,21 juta hingga tertinggi  Rp46,47 juta per bulan.
Sebagai informasi, selain terkait penganiayaan, Rafael juga disorot  terkait gaya hidup mewah anak dan hartanya yang tembus Rp56 miliar.</content:encoded></item></channel></rss>
