<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rincian Tunjangan Kinerja Pegawai Ditjen Pajak, Berapa gaji Ayah Mario Dandy?</title><description>Rincian tunjangan kinerja pegawai Ditjen Pajak. Berapa gaji ayah Mario Dandy Satrio?</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/02/24/320/2770801/rincian-tunjangan-kinerja-pegawai-ditjen-pajak-berapa-gaji-ayah-mario-dandy</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/02/24/320/2770801/rincian-tunjangan-kinerja-pegawai-ditjen-pajak-berapa-gaji-ayah-mario-dandy"/><item><title>Rincian Tunjangan Kinerja Pegawai Ditjen Pajak, Berapa gaji Ayah Mario Dandy?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/02/24/320/2770801/rincian-tunjangan-kinerja-pegawai-ditjen-pajak-berapa-gaji-ayah-mario-dandy</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/02/24/320/2770801/rincian-tunjangan-kinerja-pegawai-ditjen-pajak-berapa-gaji-ayah-mario-dandy</guid><pubDate>Jum'at 24 Februari 2023 16:23 WIB</pubDate><dc:creator>Mutiara Oktaviana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/02/24/320/2770801/rincian-tunjangan-kinerja-pegawai-ditjen-pajak-berapa-gaji-ayah-mario-dandy-0hzhlXE3ck.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gaji dan tukin Rafael Alun Trisambodo (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/02/24/320/2770801/rincian-tunjangan-kinerja-pegawai-ditjen-pajak-berapa-gaji-ayah-mario-dandy-0hzhlXE3ck.jpg</image><title>Gaji dan tukin Rafael Alun Trisambodo (Foto: Freepik)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Rincian tunjangan kinerja pegawai Ditjen Pajak. Berapa gaji ayah Mario Dandy Satrio?
Ayah Mario yakni Rafael Alun Trisambodo terseret karena ulah anaknya memamerkan kekayaan dan terlibat kasus pengeroyokan. Ditambah lagi, mobil mewah Jeep Rubicon yang dipamerkan ternyata belum membayar pajak.
BACA JUGA:Heboh Kasus Mario Anak Rafael, Pegawai Pajak Berkerja Jujur? Ini Jawaban Sri Mulyani

Dari catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Jumat (24/2/2023), jumlah kekayaan Rafael terbilang fantastis karena melampaui atasannya yakni Dirjen Pajak Suryo Utomo. Bahkan, kekayaan itu disebut nyaris mendekati Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Lantas berapa tunjangan kinerja Ayah Mario Dandy Satrio ini?
BACA JUGA:Rafael Alun Trisambodo Punya Harta Rp56,1 Miliar, Sri Mulyani: Sudah Dicurigai sejak Lama!

Soal ketetapan gaji PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 Tahun 2019. Hanya saja, penghasilan (take home pay) juga diiringi dengan penerimaan tunjangan kinerja (tukin) yang berbeda di masing-masing kementerian.
Tercatat, tukin PNS terbesar sejauh ini diraih oleh DJP yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 37 Tahun 2015. Rafael menjabat sebagai Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan dengan golongan eselon III.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8yNC80LzE2MzI2OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Di mana jika berdasarkan PP No. 15 Tahun 2019, gaji pokok yang  diterima ayah Mario Dandy Satrio sebagai pejabat eselon III DJP sebesar:
- Golongan III a : Rp2.920.800 sampai Rp4.797.000.
- Golongan IV a : Rp3.044.300 sampai Rp5.000.000.
- Golongan IV b : Rp3.173.100  sampai Rp5.211.500.
Sementara, nominal tukin pegawai DJP eselon III sebagaimana termaktub  dalam Perpres No. 37 Tahun 2015 adalah Rp5.361.800 sampai Rp46.478.000  per bulan. Sehingga uang yang bisa dikantongi untuk golongan III  terendah saja sekitar Rp8,26 juta dan tertinggi Rp51,67 juta setiap  bulannya.
Sebagai Kepala Bagian dan Eselon III, Rafael Alun Trisambodo juga  mendapat tunjangan kinerja paling rendah Rp37,21 juta hingga tertinggi  Rp46,47 juta per bulan.
Sebagai informasi, selain terkait penganiayaan, Rafael juga disorot  terkait gaya hidup mewah anak dan hartanya yang tembus Rp56 miliar.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Rincian tunjangan kinerja pegawai Ditjen Pajak. Berapa gaji ayah Mario Dandy Satrio?
Ayah Mario yakni Rafael Alun Trisambodo terseret karena ulah anaknya memamerkan kekayaan dan terlibat kasus pengeroyokan. Ditambah lagi, mobil mewah Jeep Rubicon yang dipamerkan ternyata belum membayar pajak.
BACA JUGA:Heboh Kasus Mario Anak Rafael, Pegawai Pajak Berkerja Jujur? Ini Jawaban Sri Mulyani

Dari catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Jumat (24/2/2023), jumlah kekayaan Rafael terbilang fantastis karena melampaui atasannya yakni Dirjen Pajak Suryo Utomo. Bahkan, kekayaan itu disebut nyaris mendekati Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Lantas berapa tunjangan kinerja Ayah Mario Dandy Satrio ini?
BACA JUGA:Rafael Alun Trisambodo Punya Harta Rp56,1 Miliar, Sri Mulyani: Sudah Dicurigai sejak Lama!

Soal ketetapan gaji PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 Tahun 2019. Hanya saja, penghasilan (take home pay) juga diiringi dengan penerimaan tunjangan kinerja (tukin) yang berbeda di masing-masing kementerian.
Tercatat, tukin PNS terbesar sejauh ini diraih oleh DJP yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 37 Tahun 2015. Rafael menjabat sebagai Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan dengan golongan eselon III.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8yNC80LzE2MzI2OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Di mana jika berdasarkan PP No. 15 Tahun 2019, gaji pokok yang  diterima ayah Mario Dandy Satrio sebagai pejabat eselon III DJP sebesar:
- Golongan III a : Rp2.920.800 sampai Rp4.797.000.
- Golongan IV a : Rp3.044.300 sampai Rp5.000.000.
- Golongan IV b : Rp3.173.100  sampai Rp5.211.500.
Sementara, nominal tukin pegawai DJP eselon III sebagaimana termaktub  dalam Perpres No. 37 Tahun 2015 adalah Rp5.361.800 sampai Rp46.478.000  per bulan. Sehingga uang yang bisa dikantongi untuk golongan III  terendah saja sekitar Rp8,26 juta dan tertinggi Rp51,67 juta setiap  bulannya.
Sebagai Kepala Bagian dan Eselon III, Rafael Alun Trisambodo juga  mendapat tunjangan kinerja paling rendah Rp37,21 juta hingga tertinggi  Rp46,47 juta per bulan.
Sebagai informasi, selain terkait penganiayaan, Rafael juga disorot  terkait gaya hidup mewah anak dan hartanya yang tembus Rp56 miliar.</content:encoded></item></channel></rss>
