<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>4 Fakta Mengejutkan Rafael Alun Trisambodo Mundur dari PNS Ditjen Pajak</title><description>Rafael Alun Trisambodo memutuskan untuk mengundurkan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Ditjen Pajak.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/02/24/320/2770880/4-fakta-mengejutkan-rafael-alun-trisambodo-mundur-dari-pns-ditjen-pajak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/02/24/320/2770880/4-fakta-mengejutkan-rafael-alun-trisambodo-mundur-dari-pns-ditjen-pajak"/><item><title>4 Fakta Mengejutkan Rafael Alun Trisambodo Mundur dari PNS Ditjen Pajak</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/02/24/320/2770880/4-fakta-mengejutkan-rafael-alun-trisambodo-mundur-dari-pns-ditjen-pajak</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/02/24/320/2770880/4-fakta-mengejutkan-rafael-alun-trisambodo-mundur-dari-pns-ditjen-pajak</guid><pubDate>Jum'at 24 Februari 2023 18:27 WIB</pubDate><dc:creator>Mutiara Oktaviana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/02/24/320/2770880/4-fakta-mengejutkan-rafael-alun-trisambodo-mundur-dari-pns-ditjen-pajak-W0WBKIKupM.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pejabat Pajak Rafael Alun Mengundurkan Diri dari PNS (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/02/24/320/2770880/4-fakta-mengejutkan-rafael-alun-trisambodo-mundur-dari-pns-ditjen-pajak-W0WBKIKupM.jpg</image><title>Pejabat Pajak Rafael Alun Mengundurkan Diri dari PNS (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA -&amp;nbsp;Rafael Alun Trisambodo memutuskan untuk mengundurkan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Ditjen Pajak
Berikut fakta-fakta Rafaerl Alun Trisambodo mengundurkan diri dari PNS Ditjen Pajak yang dirangkum Okezone, Jumat (24/2/2023).
BACA JUGA:Harta Rafael Alun Disorot, Sri Mulyani Minta Masyarakat Tetap Bayar Pajak!

1. Lewat Surat
Melalui surat terbuka yang diterima Okezone, dia mengatakan keputusan itu diambil setelah merasa sang anak Mario Dandy Satria melakukan kekerasan.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8yNC8xLzE2MzI5MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai ASN Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023,&quot; ujarnya dalam surat tersebut.
2. Tetap Ikut Pemeriksaan
Meski begitu, dia memastikan akan tetap ikut pemeriksaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sesuai prosedur.
BACA JUGA:Isi Lengkap Surat Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo dari PNS Ditjen Pajak

&quot;Saya akan tetap menjalani proses klarifikasi mengenai LHKPN dan mematuhi semua proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya,&quot; jelasnya.3. Meminta Maaf
Dia pun kembali menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak yang telah dirugikan atas kasus ini.
&quot;Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberiaan maaf dari seluruh yang terkait dengan kejadian, terima kasih,&quot; pungkasnya.
4. Dicopot Sri Mulyani
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani resmi mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II. Hal ini terkait kasus anak Rafael yang bernama Mario Dandy Satrio karena telah melakukan penganiayaan.
&quot;Mengenai status dari saudara RAT yang bersangkutan per kemarin kita copot dari jabatannya, tetap ASN, yang berarti tetap terikat dengan seluruh kode etik, seluruh disiplin, seluruh aturan administratif ASN,&quot; ujar Suahasil di Kantor Pusat DJP Kementerian Keuangan, pagi ini.</description><content:encoded>JAKARTA -&amp;nbsp;Rafael Alun Trisambodo memutuskan untuk mengundurkan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Ditjen Pajak
Berikut fakta-fakta Rafaerl Alun Trisambodo mengundurkan diri dari PNS Ditjen Pajak yang dirangkum Okezone, Jumat (24/2/2023).
BACA JUGA:Harta Rafael Alun Disorot, Sri Mulyani Minta Masyarakat Tetap Bayar Pajak!

1. Lewat Surat
Melalui surat terbuka yang diterima Okezone, dia mengatakan keputusan itu diambil setelah merasa sang anak Mario Dandy Satria melakukan kekerasan.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8yNC8xLzE2MzI5MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai ASN Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023,&quot; ujarnya dalam surat tersebut.
2. Tetap Ikut Pemeriksaan
Meski begitu, dia memastikan akan tetap ikut pemeriksaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sesuai prosedur.
BACA JUGA:Isi Lengkap Surat Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo dari PNS Ditjen Pajak

&quot;Saya akan tetap menjalani proses klarifikasi mengenai LHKPN dan mematuhi semua proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya,&quot; jelasnya.3. Meminta Maaf
Dia pun kembali menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak yang telah dirugikan atas kasus ini.
&quot;Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberiaan maaf dari seluruh yang terkait dengan kejadian, terima kasih,&quot; pungkasnya.
4. Dicopot Sri Mulyani
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani resmi mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II. Hal ini terkait kasus anak Rafael yang bernama Mario Dandy Satrio karena telah melakukan penganiayaan.
&quot;Mengenai status dari saudara RAT yang bersangkutan per kemarin kita copot dari jabatannya, tetap ASN, yang berarti tetap terikat dengan seluruh kode etik, seluruh disiplin, seluruh aturan administratif ASN,&quot; ujar Suahasil di Kantor Pusat DJP Kementerian Keuangan, pagi ini.</content:encoded></item></channel></rss>
