<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Rafael Belum Usai, Sri Mulyani Minta Klub Moge Ditjen Pajak Belasting Rijder Dibubarkan</title><description>Belum tuntas kasus Rafael Alun Trisambodo, Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali dibuat geram oleh anak buahnya.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/02/27/320/2771800/kasus-rafael-belum-usai-sri-mulyani-minta-klub-moge-ditjen-pajak-belasting-rijder-dibubarkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/02/27/320/2771800/kasus-rafael-belum-usai-sri-mulyani-minta-klub-moge-ditjen-pajak-belasting-rijder-dibubarkan"/><item><title>Kasus Rafael Belum Usai, Sri Mulyani Minta Klub Moge Ditjen Pajak Belasting Rijder Dibubarkan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/02/27/320/2771800/kasus-rafael-belum-usai-sri-mulyani-minta-klub-moge-ditjen-pajak-belasting-rijder-dibubarkan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/02/27/320/2771800/kasus-rafael-belum-usai-sri-mulyani-minta-klub-moge-ditjen-pajak-belasting-rijder-dibubarkan</guid><pubDate>Senin 27 Februari 2023 07:25 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/02/27/320/2771800/kasus-rafael-belum-usai-sri-mulyani-minta-klub-moge-ditjen-pajak-belasting-rijder-dibubarkan-UeWRiUxdKx.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sri Mulyani minta klub moge DJP dibubarkan (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/02/27/320/2771800/kasus-rafael-belum-usai-sri-mulyani-minta-klub-moge-ditjen-pajak-belasting-rijder-dibubarkan-UeWRiUxdKx.jpg</image><title>Sri Mulyani minta klub moge DJP dibubarkan (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Belum tuntas kasus Rafael Alun Trisambodo, Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali dibuat geram oleh anak buahnya. Kali ini menyangkut klub motor gede (moge) pegawai Ditjen Pajak.
Dia pun memerintahkan komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar atau Moge bernama klub Blasting Rijder DJP dibubarkan. Permintaan tersebut dilakukan Sri Mulyani lantaran beredar di berbagai media foto Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengendarai Moge bersama klub Blasting Rijder DJP.
BACA JUGA:Viral Dirjen Pajak Naik Moge, Sri Mulyani Singgung Uang Halal 

&quot;Beberapa hari ini beredar di berbagai Media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede (MoGe) bersama klub BlastingRijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar,&quot; tulis Menkeu lewat akun Instagram resmi pribadinya, Senin (27/2/2023).
BACA JUGA:Heboh Dirjen Pajak Naik Moge, Sri Mulyani: Bubarkan! Jelaskan Sumber Harta Kekayaan dari Mana

Buntut dari hal itu, Sri Mulyani juga memerintahkan Dirjen Pajak Suryo Utomo untuk menjelaskan kepada masyarakat mengenai sumber dan jumlah harta kekayaan Dirjen Pajak, seperti yang dilaporkan kepada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
&quot;Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN,&quot; ungkap Sri Mulyani.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8yNi8xLzE2MzM5OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Dengan demikian, Sri Mulyani meminta agar klub Belasting Rijder DJP  segera dibubarkan. Menurut Menkeu, meskipun moge itu diperoleh dan  dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai serta memamerkan  moge bagi pejabat atau pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar asas  kepatutan dan kepantasan publik.
&quot;Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup  mengendarai Moge - menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan  menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP,&quot; tegas  Menkeu.
Bahkan, lanjut Menkeu, apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli  dengan uang halal dan gaji resmi; mengendarai dan memamerkan Moge bagi  Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan  kepantasan publik.
&quot;Ini mencederai kepercayaan masyarakat,&quot; pungkas Sri Mulyani.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Belum tuntas kasus Rafael Alun Trisambodo, Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali dibuat geram oleh anak buahnya. Kali ini menyangkut klub motor gede (moge) pegawai Ditjen Pajak.
Dia pun memerintahkan komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar atau Moge bernama klub Blasting Rijder DJP dibubarkan. Permintaan tersebut dilakukan Sri Mulyani lantaran beredar di berbagai media foto Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengendarai Moge bersama klub Blasting Rijder DJP.
BACA JUGA:Viral Dirjen Pajak Naik Moge, Sri Mulyani Singgung Uang Halal 

&quot;Beberapa hari ini beredar di berbagai Media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede (MoGe) bersama klub BlastingRijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar,&quot; tulis Menkeu lewat akun Instagram resmi pribadinya, Senin (27/2/2023).
BACA JUGA:Heboh Dirjen Pajak Naik Moge, Sri Mulyani: Bubarkan! Jelaskan Sumber Harta Kekayaan dari Mana

Buntut dari hal itu, Sri Mulyani juga memerintahkan Dirjen Pajak Suryo Utomo untuk menjelaskan kepada masyarakat mengenai sumber dan jumlah harta kekayaan Dirjen Pajak, seperti yang dilaporkan kepada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
&quot;Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN,&quot; ungkap Sri Mulyani.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8yNi8xLzE2MzM5OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Dengan demikian, Sri Mulyani meminta agar klub Belasting Rijder DJP  segera dibubarkan. Menurut Menkeu, meskipun moge itu diperoleh dan  dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai serta memamerkan  moge bagi pejabat atau pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar asas  kepatutan dan kepantasan publik.
&quot;Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup  mengendarai Moge - menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan  menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP,&quot; tegas  Menkeu.
Bahkan, lanjut Menkeu, apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli  dengan uang halal dan gaji resmi; mengendarai dan memamerkan Moge bagi  Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan  kepantasan publik.
&quot;Ini mencederai kepercayaan masyarakat,&quot; pungkas Sri Mulyani.</content:encoded></item></channel></rss>
