<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sri Mulyani Bicara soal Kenaikan Harta Dirjen Pajak yang Melonjak Jadi Rp14 Miliar</title><description>Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan peningkatan harta kekayaan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/02/28/320/2772943/sri-mulyani-bicara-soal-kenaikan-harta-dirjen-pajak-yang-melonjak-jadi-rp14-miliar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/02/28/320/2772943/sri-mulyani-bicara-soal-kenaikan-harta-dirjen-pajak-yang-melonjak-jadi-rp14-miliar"/><item><title>Sri Mulyani Bicara soal Kenaikan Harta Dirjen Pajak yang Melonjak Jadi Rp14 Miliar</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/02/28/320/2772943/sri-mulyani-bicara-soal-kenaikan-harta-dirjen-pajak-yang-melonjak-jadi-rp14-miliar</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/02/28/320/2772943/sri-mulyani-bicara-soal-kenaikan-harta-dirjen-pajak-yang-melonjak-jadi-rp14-miliar</guid><pubDate>Selasa 28 Februari 2023 18:03 WIB</pubDate><dc:creator>Michelle Natalia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/02/28/320/2772943/sri-mulyani-bicara-soal-kenaikan-harta-dirjen-pajak-yang-melonjak-jadi-rp14-miliar-DNR7XmgVyr.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sri Mulyani soal Harta Kekayaan Dirjen Pajak (Foto: Dokumen Kemenkeu)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/02/28/320/2772943/sri-mulyani-bicara-soal-kenaikan-harta-dirjen-pajak-yang-melonjak-jadi-rp14-miliar-DNR7XmgVyr.jpg</image><title>Sri Mulyani soal Harta Kekayaan Dirjen Pajak (Foto: Dokumen Kemenkeu)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan peningkatan harta kekayaan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo yang belakangan ini disorot publik karena kenaikan harga aset.

&quot;Saya tanya sama Pak Suryo kenaikan hartanya karena apa, ternyata karena harga tanah, harga rumah, harga pasar dan harga lain-lain. Jadi jangan tiba-tiba dianggap seolah-olah itu korupsi,&quot; ungkap Sri Mulyani dalam acara Economic Outlook 2023 yang dipantau secara daring seperti dilansir Antara, di Jakarta, Selasa (28/2/2023).

Sri Mulyani meminta Dirjen Pajak untuk menyampaikan kepada publik terkait penjelasan mengenai harta kekayaannya agar tidak ada lagi masyarakat yang menghakimi dan memberikan persepsi negatif.
BACA JUGA:&amp;nbsp;Sri Mulyani Akui Harta Rafael Alun Rp56 Miliar Tak Masuk Akal&amp;nbsp;
Adapun peningkatan harta kekayaan jajaran Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) saat ini sedang disorot publik sebagai imbas dari kasus penganiayaan dan kelakuan salah satu anak pejabat Ditjen Pajak yang kerap memamerkan harta.

Warganet turut mencium adanya keanehan dalam harta kekayaan pejabat pajak tersebut lantaran jumlah kekayaan yang dilaporkan tercatat lebih tinggi dari Dirjen Pajak. Terkait hal tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama pihak berwajib sedang melakukan pemeriksaan.

Sebagai Direktur Jenderal Pajak yang menggantikan Robert Pakpahan, Suryo Utomo memiliki harta yang tercatat sebesar Rp9,68 miliar pada tahun 2019. Di tahun 2020, kekayaannya naik sekitar Rp2 miliar menjadi Rp12,09 miliar. Sementara itu pada 2021, hartanya pun naik lagi sekitar Rp2 miliar menjadi Rp14,4 miliar.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8yNi8xLzE2MzM5OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Meski demikian, Menkeu tetap mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN), terutama di lingkungan Kemenkeu.

Pasalnya, asas kepatutan dan kepantasan yang ditunjukkan oleh ASN harus dipegang kuat dan bukan merupakan sesuatu yang berlebihan karena masyarakat selalu memperhatikan tingkah laku para pegawai negeri sipil (PNS), terutama yang mengelola uang negara.

&quot;Jadi meski ASN membeli barang mewah dengan kerja keras maupun gaji yang halal seperti membeli motor gede (moge), nggak usah&amp;#8203;&amp;#8203;&amp;#8203; muter-muter pakai moge. Jalan kaki saja sama saya muter-muter Senayan, itu juga sehat,&quot; tuturnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan peningkatan harta kekayaan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo yang belakangan ini disorot publik karena kenaikan harga aset.

&quot;Saya tanya sama Pak Suryo kenaikan hartanya karena apa, ternyata karena harga tanah, harga rumah, harga pasar dan harga lain-lain. Jadi jangan tiba-tiba dianggap seolah-olah itu korupsi,&quot; ungkap Sri Mulyani dalam acara Economic Outlook 2023 yang dipantau secara daring seperti dilansir Antara, di Jakarta, Selasa (28/2/2023).

Sri Mulyani meminta Dirjen Pajak untuk menyampaikan kepada publik terkait penjelasan mengenai harta kekayaannya agar tidak ada lagi masyarakat yang menghakimi dan memberikan persepsi negatif.
BACA JUGA:&amp;nbsp;Sri Mulyani Akui Harta Rafael Alun Rp56 Miliar Tak Masuk Akal&amp;nbsp;
Adapun peningkatan harta kekayaan jajaran Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) saat ini sedang disorot publik sebagai imbas dari kasus penganiayaan dan kelakuan salah satu anak pejabat Ditjen Pajak yang kerap memamerkan harta.

Warganet turut mencium adanya keanehan dalam harta kekayaan pejabat pajak tersebut lantaran jumlah kekayaan yang dilaporkan tercatat lebih tinggi dari Dirjen Pajak. Terkait hal tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama pihak berwajib sedang melakukan pemeriksaan.

Sebagai Direktur Jenderal Pajak yang menggantikan Robert Pakpahan, Suryo Utomo memiliki harta yang tercatat sebesar Rp9,68 miliar pada tahun 2019. Di tahun 2020, kekayaannya naik sekitar Rp2 miliar menjadi Rp12,09 miliar. Sementara itu pada 2021, hartanya pun naik lagi sekitar Rp2 miliar menjadi Rp14,4 miliar.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8yNi8xLzE2MzM5OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Meski demikian, Menkeu tetap mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN), terutama di lingkungan Kemenkeu.

Pasalnya, asas kepatutan dan kepantasan yang ditunjukkan oleh ASN harus dipegang kuat dan bukan merupakan sesuatu yang berlebihan karena masyarakat selalu memperhatikan tingkah laku para pegawai negeri sipil (PNS), terutama yang mengelola uang negara.

&quot;Jadi meski ASN membeli barang mewah dengan kerja keras maupun gaji yang halal seperti membeli motor gede (moge), nggak usah&amp;#8203;&amp;#8203;&amp;#8203; muter-muter pakai moge. Jalan kaki saja sama saya muter-muter Senayan, itu juga sehat,&quot; tuturnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
