<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pesawat Cessna yang Dipamerkan Bukan Milik Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto</title><description>Terungkap pesawat Cessna yang dipamerkan bukan milik pejabat Bea Cukai Eko Darmanto.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/01/320/2773657/pesawat-cessna-yang-dipamerkan-bukan-milik-pejabat-bea-cukai-eko-darmanto</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/03/01/320/2773657/pesawat-cessna-yang-dipamerkan-bukan-milik-pejabat-bea-cukai-eko-darmanto"/><item><title>Pesawat Cessna yang Dipamerkan Bukan Milik Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/01/320/2773657/pesawat-cessna-yang-dipamerkan-bukan-milik-pejabat-bea-cukai-eko-darmanto</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/03/01/320/2773657/pesawat-cessna-yang-dipamerkan-bukan-milik-pejabat-bea-cukai-eko-darmanto</guid><pubDate>Rabu 01 Maret 2023 19:06 WIB</pubDate><dc:creator>Atikah Umiyani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/01/320/2773657/pesawat-cessna-yang-dipamerkan-bukan-milik-pejabat-bea-cukai-eko-darmanto-X7YDHf6kgY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pejabata Bea Cukai Eko Darmanto (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/01/320/2773657/pesawat-cessna-yang-dipamerkan-bukan-milik-pejabat-bea-cukai-eko-darmanto-X7YDHf6kgY.jpg</image><title>Pejabata Bea Cukai Eko Darmanto (Foto: Instagram)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Terungkap pesawat Cessna yang dipamerkan bukan milik pejabat Bea Cukai Eko Darmanto. Hal ini dipastikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
Dia mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto (ED) yang viral di media sosial lantaran suka memamerkan barang mewah di akun media sosial pribadinya, yang salah satunya pesawat Cessna milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).
BACA JUGA:KPK Bakal Periksa Harta Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto yang Pamer Kekayaan, Punya Rp6,72 Miliar

&quot;Foto yang bersangkutan di depan pesawat terbang, menurut yang bersangkutan foto tersebut diambil dalam rangka latihan terbang. Penelusuran dari tim DJBC mengonfirmasi pesawat tersebut adalah milik FASI,&quot; jelas Suahasil di kantor Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (1/3/2023).
Sementara itu, lanjut Suahasil, terkait unggahan foto yang berlebihan atau pamer, ED telah mengakui kesalahan dan berjanji akan memperbaikinya. Namun demikian ia mengakui bahwa berdasarkan hasil penelusuran tim DJBC juga terungkap bawa ada moge yang tidak dilaporkan ED dalam LHKPN miliknya.
BACA JUGA:Pengakuan Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto yang Pamer Harta: Pesawat Cessna Milik FASI dan Moge Pinjaman

&quot;Saudara ED mengakui memiliki harta motor besar yang tidak dilaporkan dalam LHKPN. Karena itu saya telah menginstruksikan kepada tim Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menindaklanjuti dengan investigasi,&quot; lanjutnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8wMS8xLzE2MzU4NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Selain itu juga dilakukan penelitian lebih lanjut atas perilaku  kecocokan harta dan utang dalam LHKPN, dicocokkan termasuk dengan  laporan SPT pajaknya serta mendalami pelanggaran etika dan disiplin ED.
Akibat hal itu ED akhirnya bakal dibebastugaskan alias dicopot dari  jabatannya. Kementerian Keuangan telah menginstruksikan hal tersebut  kepada Dirjen Bea dan Cukai Askolani.
&quot;Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, saya telah menginstruksikan  kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai agar yang bersangkutan segera  dibebastugaskan secepat mungkin. Kepada Dirjen bea cukai untuk melakukan  pembebastugasan pencopotan dari jabatan,&quot; tegas Suahasil.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Terungkap pesawat Cessna yang dipamerkan bukan milik pejabat Bea Cukai Eko Darmanto. Hal ini dipastikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
Dia mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto (ED) yang viral di media sosial lantaran suka memamerkan barang mewah di akun media sosial pribadinya, yang salah satunya pesawat Cessna milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).
BACA JUGA:KPK Bakal Periksa Harta Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto yang Pamer Kekayaan, Punya Rp6,72 Miliar

&quot;Foto yang bersangkutan di depan pesawat terbang, menurut yang bersangkutan foto tersebut diambil dalam rangka latihan terbang. Penelusuran dari tim DJBC mengonfirmasi pesawat tersebut adalah milik FASI,&quot; jelas Suahasil di kantor Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (1/3/2023).
Sementara itu, lanjut Suahasil, terkait unggahan foto yang berlebihan atau pamer, ED telah mengakui kesalahan dan berjanji akan memperbaikinya. Namun demikian ia mengakui bahwa berdasarkan hasil penelusuran tim DJBC juga terungkap bawa ada moge yang tidak dilaporkan ED dalam LHKPN miliknya.
BACA JUGA:Pengakuan Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto yang Pamer Harta: Pesawat Cessna Milik FASI dan Moge Pinjaman

&quot;Saudara ED mengakui memiliki harta motor besar yang tidak dilaporkan dalam LHKPN. Karena itu saya telah menginstruksikan kepada tim Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menindaklanjuti dengan investigasi,&quot; lanjutnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8wMS8xLzE2MzU4NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Selain itu juga dilakukan penelitian lebih lanjut atas perilaku  kecocokan harta dan utang dalam LHKPN, dicocokkan termasuk dengan  laporan SPT pajaknya serta mendalami pelanggaran etika dan disiplin ED.
Akibat hal itu ED akhirnya bakal dibebastugaskan alias dicopot dari  jabatannya. Kementerian Keuangan telah menginstruksikan hal tersebut  kepada Dirjen Bea dan Cukai Askolani.
&quot;Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, saya telah menginstruksikan  kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai agar yang bersangkutan segera  dibebastugaskan secepat mungkin. Kepada Dirjen bea cukai untuk melakukan  pembebastugasan pencopotan dari jabatan,&quot; tegas Suahasil.</content:encoded></item></channel></rss>
