<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Masyarakat Tak Mau Bayar Pajak Gegara Kasus Mario, Ini Kata Dirjen Suryo</title><description>Masyarakat tak mau bayar pajak karena kasus Mario Dandy Satrio dan  mantan Pejabat Eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/01/320/2773685/masyarakat-tak-mau-bayar-pajak-gegara-kasus-mario-ini-kata-dirjen-suryo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/03/01/320/2773685/masyarakat-tak-mau-bayar-pajak-gegara-kasus-mario-ini-kata-dirjen-suryo"/><item><title>Masyarakat Tak Mau Bayar Pajak Gegara Kasus Mario, Ini Kata Dirjen Suryo</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/01/320/2773685/masyarakat-tak-mau-bayar-pajak-gegara-kasus-mario-ini-kata-dirjen-suryo</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/03/01/320/2773685/masyarakat-tak-mau-bayar-pajak-gegara-kasus-mario-ini-kata-dirjen-suryo</guid><pubDate>Rabu 01 Maret 2023 19:39 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/01/320/2773685/masyarakat-tak-mau-bayar-pajak-gegara-kasus-mario-ini-kata-dirjen-suryo-y0omYc8Ffy.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Netizen ancam berhenti bayar pajak (Foto: Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/01/320/2773685/masyarakat-tak-mau-bayar-pajak-gegara-kasus-mario-ini-kata-dirjen-suryo-y0omYc8Ffy.jpg</image><title>Netizen ancam berhenti bayar pajak (Foto: Reuters)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Masyarakat tak mau bayar pajak karena kasus Mario Dandy Satrio dan mantan Pejabat Eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT).
BACA JUGA:Kesaktian Rubicon Mario Dandy, Masuk Keluar Tol Tak Bayar!

Dirjen Pajak Suryo Utomo pun angkat suara mengenai ancaman ini. Menurutnya, harus pisahkan mana kasus dan mana yang kewajiban. Adapun kasus Rafael masih tengah dalam proses pemeriksaan dan diharapkan hasilnya keluar dalam waktu dekat.
BACA JUGA:Sri Mulyani Petik 3 Hikmah atas Kasus Mario Dandy Anak Rafael Alun Tersangka Penganiayaan

&quot;Kejadian ini adalah kasus kalau sistem membayar pajak kan kedengaran jadi bayar pajak tidak melewati pejabat pajak masuk dari negara lewat retribusi baru masuk ke negara,&quot; ujar Suryo dalam Konferensi Pers Kemenkeu, Rabu (1/3/2023).
Sementara kewajiban warga negara sebagai wajib pajak juga harus tetap berjalan. Menurut Suryo, jika bayar pajak melalui petugas pajak, berarti ada kesalahan dalam sistem pembayaran pajak tidak melalui pejabat atau anggota pajak.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8wMS8xLzE2MzU4NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Suryo menambahkan, tugas yang dijalankan oleh Ditjen Pajak diatur  dalam undang-undang. Maka dari itu, hal tersebut tidak akan bisa  dihentikan.
&quot;Kami menjalankan tugas berdasarkan UU untuk mengumpulkan dan  sepenuhnya untuk kemaslahatan masyarakat untuk pembangunan APBN dan  pajak pilar besar sumber penerimaan negara,&quot; pungkas Suryo.
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Masyarakat tak mau bayar pajak karena kasus Mario Dandy Satrio dan mantan Pejabat Eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT).
BACA JUGA:Kesaktian Rubicon Mario Dandy, Masuk Keluar Tol Tak Bayar!

Dirjen Pajak Suryo Utomo pun angkat suara mengenai ancaman ini. Menurutnya, harus pisahkan mana kasus dan mana yang kewajiban. Adapun kasus Rafael masih tengah dalam proses pemeriksaan dan diharapkan hasilnya keluar dalam waktu dekat.
BACA JUGA:Sri Mulyani Petik 3 Hikmah atas Kasus Mario Dandy Anak Rafael Alun Tersangka Penganiayaan

&quot;Kejadian ini adalah kasus kalau sistem membayar pajak kan kedengaran jadi bayar pajak tidak melewati pejabat pajak masuk dari negara lewat retribusi baru masuk ke negara,&quot; ujar Suryo dalam Konferensi Pers Kemenkeu, Rabu (1/3/2023).
Sementara kewajiban warga negara sebagai wajib pajak juga harus tetap berjalan. Menurut Suryo, jika bayar pajak melalui petugas pajak, berarti ada kesalahan dalam sistem pembayaran pajak tidak melalui pejabat atau anggota pajak.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8wMS8xLzE2MzU4NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Suryo menambahkan, tugas yang dijalankan oleh Ditjen Pajak diatur  dalam undang-undang. Maka dari itu, hal tersebut tidak akan bisa  dihentikan.
&quot;Kami menjalankan tugas berdasarkan UU untuk mengumpulkan dan  sepenuhnya untuk kemaslahatan masyarakat untuk pembangunan APBN dan  pajak pilar besar sumber penerimaan negara,&quot; pungkas Suryo.
</content:encoded></item></channel></rss>
