<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Rafael Alun Trisambodo Jadi Model Baru Penyelidikan Korupsi</title><description>Kasus Rafael Alun Trisambodo menjadi model baru penyelidikan korupsi di KPK.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/01/320/2773708/kasus-rafael-alun-trisambodo-jadi-model-baru-penyelidikan-korupsi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/03/01/320/2773708/kasus-rafael-alun-trisambodo-jadi-model-baru-penyelidikan-korupsi"/><item><title>Kasus Rafael Alun Trisambodo Jadi Model Baru Penyelidikan Korupsi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/01/320/2773708/kasus-rafael-alun-trisambodo-jadi-model-baru-penyelidikan-korupsi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/03/01/320/2773708/kasus-rafael-alun-trisambodo-jadi-model-baru-penyelidikan-korupsi</guid><pubDate>Rabu 01 Maret 2023 20:14 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/01/320/2773708/kasus-rafael-alun-trisambodo-jadi-model-baru-penyelidikan-korupsi-i1PXZVwNsR.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rafael Alun Trisambodo diperiksa KPK (Foto: Twitter)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/01/320/2773708/kasus-rafael-alun-trisambodo-jadi-model-baru-penyelidikan-korupsi-i1PXZVwNsR.jpg</image><title>Rafael Alun Trisambodo diperiksa KPK (Foto: Twitter)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Kasus Rafael Alun Trisambodo menjadi model baru penyelidikan korupsi di KPK. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan adanya kasus pejabat Kemenkeu terkait laporan kepemilikan harta menjadi model baru dalam penyelidikan kasus korupsi.
Menurutnya, penyelidikan kasus korupsi bermula dari munculnya sebuah kasus, dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), baru pemeriksaan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Sehingga dari situ baru terlihat seberapa banyak harta yang tidak dilaporkan.
BACA JUGA:Ada Geng Rafael Alun di Ditjen Pajak?

&quot;Ini yang pertama, yang pajak, dia (RAT) tidak ada kasus apa-apa lho, kita mulai dari situ (pemeriksaan LHKPN), ini pertama kali, dengan Irjen pertama, dengan pendekatan terbalik baru ini yang pertama,&quot; ujar Pahala usai konferensi pers di Kemenkeu, Rabu (1/3/2023).
Menurutnya model ini dapat justru lebih memudahkan lembaga anti rasuah itu untuk mengidentifikasi awal terkait tindak pidana korupsi. Pahala memberikan contoh, misalnya ada pejabat pengadaan yang diperiksa harta kekayaannya, apabila ada yang mencurigakan masuk rekening, maka KPK bisa lebih awal untuk meminta data transaksi ke perbankan.
BACA JUGA:Sri Mulyani Bakal Bongkar Harta yang Belum Dilaporkan Rafael Alun Trisambodo

&quot;Misalnya kamu pejabat pengadaan, kelihatan ada setoran uang masuk, 100 perak, gua bisa minta lagi ke bank, dari mana ini uang masuk, misal dari PT A instansi yang menang lelang, nah itu sudah dekat banget, saya serahin ke penindakan penerimaan gratifikasi,&quot; kata Pahala.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8wMS8xLzE2MzU4NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;Itulah bagaimana kita pindah dari LHKPN ke penindakan, beberapa  sudah berjalan dan akan menjadi kasus, tetapi kira-kira begitu cara  kerjanya,&quot; kata Pahala.
Namun demikian, Pahala menyampaikan model tersebut memiliki tantangan  karena cukup banyak LHKPN dari para pejabat yang tidak memungkinkan  untuk diperiksa satu persatu.
&quot;Tapi memang tidak mungkin untuk kita cek semua karena itu banyak  banget, tapi yang kaya gini kita senang, ya gimana kita menunggu  pelaporan, tidak pernah ada pelaporan,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Kasus Rafael Alun Trisambodo menjadi model baru penyelidikan korupsi di KPK. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan adanya kasus pejabat Kemenkeu terkait laporan kepemilikan harta menjadi model baru dalam penyelidikan kasus korupsi.
Menurutnya, penyelidikan kasus korupsi bermula dari munculnya sebuah kasus, dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), baru pemeriksaan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Sehingga dari situ baru terlihat seberapa banyak harta yang tidak dilaporkan.
BACA JUGA:Ada Geng Rafael Alun di Ditjen Pajak?

&quot;Ini yang pertama, yang pajak, dia (RAT) tidak ada kasus apa-apa lho, kita mulai dari situ (pemeriksaan LHKPN), ini pertama kali, dengan Irjen pertama, dengan pendekatan terbalik baru ini yang pertama,&quot; ujar Pahala usai konferensi pers di Kemenkeu, Rabu (1/3/2023).
Menurutnya model ini dapat justru lebih memudahkan lembaga anti rasuah itu untuk mengidentifikasi awal terkait tindak pidana korupsi. Pahala memberikan contoh, misalnya ada pejabat pengadaan yang diperiksa harta kekayaannya, apabila ada yang mencurigakan masuk rekening, maka KPK bisa lebih awal untuk meminta data transaksi ke perbankan.
BACA JUGA:Sri Mulyani Bakal Bongkar Harta yang Belum Dilaporkan Rafael Alun Trisambodo

&quot;Misalnya kamu pejabat pengadaan, kelihatan ada setoran uang masuk, 100 perak, gua bisa minta lagi ke bank, dari mana ini uang masuk, misal dari PT A instansi yang menang lelang, nah itu sudah dekat banget, saya serahin ke penindakan penerimaan gratifikasi,&quot; kata Pahala.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8wMS8xLzE2MzU4NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;Itulah bagaimana kita pindah dari LHKPN ke penindakan, beberapa  sudah berjalan dan akan menjadi kasus, tetapi kira-kira begitu cara  kerjanya,&quot; kata Pahala.
Namun demikian, Pahala menyampaikan model tersebut memiliki tantangan  karena cukup banyak LHKPN dari para pejabat yang tidak memungkinkan  untuk diperiksa satu persatu.
&quot;Tapi memang tidak mungkin untuk kita cek semua karena itu banyak  banget, tapi yang kaya gini kita senang, ya gimana kita menunggu  pelaporan, tidak pernah ada pelaporan,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
