<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sri Mulyani Bentuk 3 Tim Telusuri Rekening Gendut Pejabat Kemenkeu</title><description>Menteri Keuangan Sri Mulyani membentuk tiga tim untuk menelusuri rekening gendut pejabat Kemenkeu.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/01/320/2773733/sri-mulyani-bentuk-3-tim-telusuri-rekening-gendut-pejabat-kemenkeu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/03/01/320/2773733/sri-mulyani-bentuk-3-tim-telusuri-rekening-gendut-pejabat-kemenkeu"/><item><title>Sri Mulyani Bentuk 3 Tim Telusuri Rekening Gendut Pejabat Kemenkeu</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/01/320/2773733/sri-mulyani-bentuk-3-tim-telusuri-rekening-gendut-pejabat-kemenkeu</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/03/01/320/2773733/sri-mulyani-bentuk-3-tim-telusuri-rekening-gendut-pejabat-kemenkeu</guid><pubDate>Rabu 01 Maret 2023 21:03 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/01/320/2773733/sri-mulyani-bentuk-3-tim-telusuri-rekening-gendut-pejabat-kemenkeu-OQx3h9KahP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sri Mulyani bentuk 3 tim telusuri rekening gendut (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/01/320/2773733/sri-mulyani-bentuk-3-tim-telusuri-rekening-gendut-pejabat-kemenkeu-OQx3h9KahP.jpg</image><title>Sri Mulyani bentuk 3 tim telusuri rekening gendut (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Menteri Keuangan Sri Mulyani membentuk tiga tim untuk menelusuri rekening gendut pejabat Kemenkeu. Jajaran Inspektorat Jenderal Kemenkeu akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap dugaan harta milik Rafael Alun Trisambodo.
Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh menjelaskan ada 3 tim, pertama akan melakukan eksaminasi pemeriksaan lapangan. Tim kedua adalah tim yang akan melakukan penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan. Terakhir, investigasi dugaan penipuan atau fraud.
BACA JUGA:Rafael Alun Punya Saham di 6 Perusahaan, KPK Colek BEI

&quot;Inspektorat Jenderal membentuk 3 tim pemeriksaan ini,&quot; kata Awan dalam konferensi pers di Gedung Radius Prawiro DJPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Awan mengatakan, dalam pelaksanaannya, tim tersebut selalu berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) khususnya dalam mendalami harta kekayaan yang belum dilaporkan.
BACA JUGA:Rafael Alun Akui Semua Moge yang Viral Punya Anak Menantunya

&quot;Dan juga PPATK untuk mendalami formasi yang terkait dengan transaksi keuangan yang mencurigakan,&quot; tuturnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8wMS8xLzE2MzU4OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Sementara itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan  Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan adanya kasus pejabat di  Kemenkeu yang diperiksa KPK terkait laporan kepemilikan harta menjadi  model baru dalam penyelidikan kasus korupsi.
Pasalnya, dikatakan Pahala, penyelidikan kasus korupsi bermula dari  munculnya sebuah kasus, dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), baru  pemeriksaan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).  Sehingga dari situ baru terlihat seberapa banyak harta yang tidak  dilaporkan.
&quot;Ini yang pertama, yang pajak, dia (RAT) tidak ada kasus apa-apa lho,  kita mulai dari situ (pemeriksaan LHKPN), ini pertama kali, dengan  Irjen pertama, dengan pendekatan terbalik baru ini yang pertama,&quot; ujar  Pahala.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Menteri Keuangan Sri Mulyani membentuk tiga tim untuk menelusuri rekening gendut pejabat Kemenkeu. Jajaran Inspektorat Jenderal Kemenkeu akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap dugaan harta milik Rafael Alun Trisambodo.
Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh menjelaskan ada 3 tim, pertama akan melakukan eksaminasi pemeriksaan lapangan. Tim kedua adalah tim yang akan melakukan penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan. Terakhir, investigasi dugaan penipuan atau fraud.
BACA JUGA:Rafael Alun Punya Saham di 6 Perusahaan, KPK Colek BEI

&quot;Inspektorat Jenderal membentuk 3 tim pemeriksaan ini,&quot; kata Awan dalam konferensi pers di Gedung Radius Prawiro DJPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Awan mengatakan, dalam pelaksanaannya, tim tersebut selalu berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) khususnya dalam mendalami harta kekayaan yang belum dilaporkan.
BACA JUGA:Rafael Alun Akui Semua Moge yang Viral Punya Anak Menantunya

&quot;Dan juga PPATK untuk mendalami formasi yang terkait dengan transaksi keuangan yang mencurigakan,&quot; tuturnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8wMS8xLzE2MzU4OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Sementara itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan  Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan adanya kasus pejabat di  Kemenkeu yang diperiksa KPK terkait laporan kepemilikan harta menjadi  model baru dalam penyelidikan kasus korupsi.
Pasalnya, dikatakan Pahala, penyelidikan kasus korupsi bermula dari  munculnya sebuah kasus, dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), baru  pemeriksaan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).  Sehingga dari situ baru terlihat seberapa banyak harta yang tidak  dilaporkan.
&quot;Ini yang pertama, yang pajak, dia (RAT) tidak ada kasus apa-apa lho,  kita mulai dari situ (pemeriksaan LHKPN), ini pertama kali, dengan  Irjen pertama, dengan pendekatan terbalik baru ini yang pertama,&quot; ujar  Pahala.</content:encoded></item></channel></rss>
