<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tenaga Honorer Dihapus, MenpanRB Pastikan Tak Ada PHK</title><description>Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas memastikan tak ada PHK meskipun tenaga honorer dihapus.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/02/320/2774383/tenaga-honorer-dihapus-menpanrb-pastikan-tak-ada-phk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/03/02/320/2774383/tenaga-honorer-dihapus-menpanrb-pastikan-tak-ada-phk"/><item><title>Tenaga Honorer Dihapus, MenpanRB Pastikan Tak Ada PHK</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/02/320/2774383/tenaga-honorer-dihapus-menpanrb-pastikan-tak-ada-phk</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/03/02/320/2774383/tenaga-honorer-dihapus-menpanrb-pastikan-tak-ada-phk</guid><pubDate>Kamis 02 Maret 2023 20:59 WIB</pubDate><dc:creator>Dovana Hasiana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/02/320/2774383/tenaga-honorer-dihapus-menpanrb-pastikan-tak-ada-phk-Y5kPFpvOF3.jpg" expression="full" type="image/jpeg">MenpanRB pastikan tak ada PHK tenaga honorer (Foto: koran sindo)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/02/320/2774383/tenaga-honorer-dihapus-menpanrb-pastikan-tak-ada-phk-Y5kPFpvOF3.jpg</image><title>MenpanRB pastikan tak ada PHK tenaga honorer (Foto: koran sindo)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas memastikan tak ada PHK meskipun tenaga honorer dihapus. Dia menyampaikan, saat ini pemerintah sedang dalam proses untuk finalisasi beberapa opsi terkait penataan tenaga non-ASN atau yang sering disebut sebagai honorer.
&amp;ldquo;Jadi sekarang sedang dimatangkan. Ada opsi-opsi. Yang jelas pemerintah berusaha agar tidak ada pemberhentian, tapi di sisi lain juga tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang signifikan dan tetap sesuai regulasi,&amp;rdquo; ujarnya dalam Keterangan Pers Sidang Kabinet Paripurna, disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (2/3/2023).
BACA JUGA:Hore, 293 Ribu Guru Honorer Resmi Diangkat Jadi ASN

Anas menambahkan, opsi-opsi solusi itu telah dibahas bersama DPR, DPD, Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia), Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia), APPSI (Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia), BKN, dan beberapa perwakilan tenaga non-ASN.
&amp;ldquo;Seperti pekan lalu saya ketemu para gubernur dalam APPSI, kita bahas soal tenaga non-ASN. Semoga bisa segera sepakat solusinya dalam waktu yang tak lama lagi,&amp;rdquo; ujar Anas.
BACA JUGA:Soal Tenaga Honorer, Presiden Jokowi: Saya Telepon MenpanRB Minta Cari Jalan Tengah

Menurut Anas, selama ini tenaga honorer memiliki peran signifikan bagi masyarakat. Sehingga Ia dan pihaknya terus menyiapkan jalan terbaik yang dapat diterima semua pihak.
&amp;ldquo;Secara faktual, memang tenaga non-ASN berperan dalam pelayanan publik, sangat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan publik seperti soal pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik lainnya,&amp;rdquo; jelas Anas.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8xMC8xLzE2MjM5OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Menteri Anas membeberkan ada beberapa opsi penyelesaian tenaga  non-ASN. &amp;ldquo;Kita memang ada beberapa opsi, mulai soal pengangkatan sesuai  skala prioritas, lalu ada opsi pengangkatan seluruhnya tapi ini nanti  beban fiskal bisa melonjak signifikan, dan beberapa opsi lagi,&amp;rdquo;  bebernya.
Selain soal penataan tenaga non-ASN, Anas juga menggarisbawahi soal  pentingnya distribusi ASN secara merata ke seluruh Indonesia, baik itu  PNS maupun PPPK.
&amp;ldquo;Jadi problem kita ini bukan hanya soal formasi ideal, jumlah ASN  yang didayagunakan, tetapi juga distribusinya. Karena memang saat ini  sebarannya belum merata, masih terpusat di Jawa, padahal seluruh  Indonesia berhak mendapat pelayanan publik prima sebagaimana arahan  Presiden,&amp;rdquo; pungkasnya</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas memastikan tak ada PHK meskipun tenaga honorer dihapus. Dia menyampaikan, saat ini pemerintah sedang dalam proses untuk finalisasi beberapa opsi terkait penataan tenaga non-ASN atau yang sering disebut sebagai honorer.
&amp;ldquo;Jadi sekarang sedang dimatangkan. Ada opsi-opsi. Yang jelas pemerintah berusaha agar tidak ada pemberhentian, tapi di sisi lain juga tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang signifikan dan tetap sesuai regulasi,&amp;rdquo; ujarnya dalam Keterangan Pers Sidang Kabinet Paripurna, disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (2/3/2023).
BACA JUGA:Hore, 293 Ribu Guru Honorer Resmi Diangkat Jadi ASN

Anas menambahkan, opsi-opsi solusi itu telah dibahas bersama DPR, DPD, Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia), Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia), APPSI (Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia), BKN, dan beberapa perwakilan tenaga non-ASN.
&amp;ldquo;Seperti pekan lalu saya ketemu para gubernur dalam APPSI, kita bahas soal tenaga non-ASN. Semoga bisa segera sepakat solusinya dalam waktu yang tak lama lagi,&amp;rdquo; ujar Anas.
BACA JUGA:Soal Tenaga Honorer, Presiden Jokowi: Saya Telepon MenpanRB Minta Cari Jalan Tengah

Menurut Anas, selama ini tenaga honorer memiliki peran signifikan bagi masyarakat. Sehingga Ia dan pihaknya terus menyiapkan jalan terbaik yang dapat diterima semua pihak.
&amp;ldquo;Secara faktual, memang tenaga non-ASN berperan dalam pelayanan publik, sangat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan publik seperti soal pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik lainnya,&amp;rdquo; jelas Anas.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8xMC8xLzE2MjM5OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Menteri Anas membeberkan ada beberapa opsi penyelesaian tenaga  non-ASN. &amp;ldquo;Kita memang ada beberapa opsi, mulai soal pengangkatan sesuai  skala prioritas, lalu ada opsi pengangkatan seluruhnya tapi ini nanti  beban fiskal bisa melonjak signifikan, dan beberapa opsi lagi,&amp;rdquo;  bebernya.
Selain soal penataan tenaga non-ASN, Anas juga menggarisbawahi soal  pentingnya distribusi ASN secara merata ke seluruh Indonesia, baik itu  PNS maupun PPPK.
&amp;ldquo;Jadi problem kita ini bukan hanya soal formasi ideal, jumlah ASN  yang didayagunakan, tetapi juga distribusinya. Karena memang saat ini  sebarannya belum merata, masih terpusat di Jawa, padahal seluruh  Indonesia berhak mendapat pelayanan publik prima sebagaimana arahan  Presiden,&amp;rdquo; pungkasnya</content:encoded></item></channel></rss>
