<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mengintip Harta Kekayaan Eko Darmanto Eks Kepala Bea Cukai Yogya yang Dicopot Gara-Gara Hedon</title><description>Mengintip harta kekayaan Eko Darmanto Eks Kepala Bea Cukai Yogya yang dicopot gara-gara hedon.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/03/455/2774829/mengintip-harta-kekayaan-eko-darmanto-eks-kepala-bea-cukai-yogya-yang-dicopot-gara-gara-hedon</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/03/03/455/2774829/mengintip-harta-kekayaan-eko-darmanto-eks-kepala-bea-cukai-yogya-yang-dicopot-gara-gara-hedon"/><item><title>Mengintip Harta Kekayaan Eko Darmanto Eks Kepala Bea Cukai Yogya yang Dicopot Gara-Gara Hedon</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/03/455/2774829/mengintip-harta-kekayaan-eko-darmanto-eks-kepala-bea-cukai-yogya-yang-dicopot-gara-gara-hedon</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/03/03/455/2774829/mengintip-harta-kekayaan-eko-darmanto-eks-kepala-bea-cukai-yogya-yang-dicopot-gara-gara-hedon</guid><pubDate>Jum'at 03 Maret 2023 15:46 WIB</pubDate><dc:creator>Hana Wahyuti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/03/455/2774829/mengintip-harta-kekayaan-eko-darmanto-eks-kepala-bea-cukai-yogya-yang-dicopot-gara-gara-hedon-1nj7NvdN2I.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Harta kekayaan Eko Darmanto (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/03/455/2774829/mengintip-harta-kekayaan-eko-darmanto-eks-kepala-bea-cukai-yogya-yang-dicopot-gara-gara-hedon-1nj7NvdN2I.jpg</image><title>Harta kekayaan Eko Darmanto (Foto: Instagram)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Mengintip harta kekayaan Eko Darmanto Eks Kepala Bea Cukai Yogya yang dicopot gara-gara hedon. Eko Darmanto eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta dicopot dari jabatannya karena pamer gaya hidup mewah di media sosial.
Dia diketahui suka memamerkan gaya hidup mewah dengan kendaraannya yang mahal melalui media sosial akun Instagram milik pribadinya eko_darmanto_bc. Namun kini akun tersebut sudah hilang.

BACA JUGA:
Pekan Depan, Pejabat Bea Cukai Yogya Eko Darmanto Bakal Dipanggil KPK soal Hartanya


Suahasil Nazara selaku Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) memberikan perintah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mencopot Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dari jabatannya pada Rabu, (1/3/2023).
Menurut catatan Laporan Harta Kekayaan [enyelenggara Negara (LHKP) Eko Darmanto tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp6,72 miliar per 31 Desember.

BACA JUGA:
Jabatannya Dicopot, Eko Darmanto Masih Tetap Terima Gaji


Angka sebesar ini meningkat lebih dari 5 kali lipat jika dibandingkan dari hasil laporan awalnya sejak 2011. Berikut okezone merangkum rincian harta kekayaan Eko Darmanto yang dikutip dari berbagai sumber, Jumat (3/3/2023).
Laporan Kekayaan LHKPN 2021
&amp;bull;         Tanah dan bangunan total senilai Rp12,5 miliar.
Tanah dan bangunan seluas 240 m2/410 m2 di Kab/Kota Malang, hibah tanpa akta, senilai Rp2,5 miliar. Tanah dan bangunan seluas 327 m2/342 m2 di Kab/Kota Jakarta Utara, hasil sendiri, senilai Rp10 miliar.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8wMy8xLzE2MzY5Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;bull;         Transportasi dan mesin
Eks kepala Bea Cukai Yogyakarta itu juga memiliki berbagai jenis  mobil dengan jumlah yang fantastis, yakni mobil BMW Sedan tahun 2018,  hasil sendiri yang senilai Rp850 juta. Mobil Mercedes Benz Sedan tahun  2018, hasil sendiri senilai Rp600 juta. Mobil Chevrolet (Bekas) Bell Air  tahun 1955, hasil sendiri senilai Rp200 juta. Mobil Toyota Fortuner  tahun 2019, hasil sendiri senilai Rp400 juta. Mobil Mazda 2 tahun 2019,  hasil sendiri senilai Rp200 juta. Mobil Fargo (bekas) Dodge Fargo tahun  1957, hasil sendiri senilai Rp150 juta. Mobil Chevrolet Apache tahun  1957, hasil sendiri senilai Rp200 juta. Mobil Ford (bekas) Bronco tahun  1972, hasil sendiri senilai Rp150 juta. Mobil Jeep Willys tahun 1944,  hasil sendiri senilai Rp150 juta.
&amp;bull;         Harta bergerak lainnya Rp 100.700.000
&amp;bull;         Kas dan Setara Kas Rp238.904.391
Sub Total Rp15.739.604.391
Uang Senilai Rp9.018.740.000
Total keseluruhan harta kekayaan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto ialah Rp 6.720.864.391
Gaji PNS Bea Cukai
Dalam peraturan pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019 tentang peraturan  gaji pegawai negeri sipil mengatur besaran gaji pokok pegawai negeri  sipil (PNS).
Seorang PNS mendapatkan gaji pokok antara Rp1,56 juta sampai Rp5,9 juta per bulan sesuai golongan pangkatnya, yakni I hingga IV.Untuk pegawai bea cukai dengan pangkat III seperti Eko Darmanto,   biasanya mendapatkan gaji kisaran Rp2,6 juta sampai Rp4,8 juta setiap   bulan.
Sebagai informasi, berdasarkan peraturan presiden (Perpres) Nomor 156   Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kemenkeu,   pegawai bea cukai bisa mendapat tunjangan kinerja antara Rp2,6 juta   sampai Rp46,9 juta per bulan tergantung kelas jabatannya.
Pendapatan pegawai bea cukai masih bisa ditambah dengan pemberian   insetif antara 2-4 kali lipat gaji pokok dan 2-4 kali lipat tunjangan   kinerja.
Insetif berkala ini diberikan sesuai Peraturan Direktur Jenderal Bea   dan Cukai Nomor PER-43/BC/2016 jika seorang pegawai memenuhi indikator   pencapaian kinerja terntentu.
Misalnya, memenuhi realisasi penerimaan cukai, memberikan kepuasan   pengguna jasa, menyelesaikan rumusan peraturan, dan memberikan   rekomendasi kebijakan di bidang cukai.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Mengintip harta kekayaan Eko Darmanto Eks Kepala Bea Cukai Yogya yang dicopot gara-gara hedon. Eko Darmanto eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta dicopot dari jabatannya karena pamer gaya hidup mewah di media sosial.
Dia diketahui suka memamerkan gaya hidup mewah dengan kendaraannya yang mahal melalui media sosial akun Instagram milik pribadinya eko_darmanto_bc. Namun kini akun tersebut sudah hilang.

BACA JUGA:
Pekan Depan, Pejabat Bea Cukai Yogya Eko Darmanto Bakal Dipanggil KPK soal Hartanya


Suahasil Nazara selaku Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) memberikan perintah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mencopot Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dari jabatannya pada Rabu, (1/3/2023).
Menurut catatan Laporan Harta Kekayaan [enyelenggara Negara (LHKP) Eko Darmanto tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp6,72 miliar per 31 Desember.

BACA JUGA:
Jabatannya Dicopot, Eko Darmanto Masih Tetap Terima Gaji


Angka sebesar ini meningkat lebih dari 5 kali lipat jika dibandingkan dari hasil laporan awalnya sejak 2011. Berikut okezone merangkum rincian harta kekayaan Eko Darmanto yang dikutip dari berbagai sumber, Jumat (3/3/2023).
Laporan Kekayaan LHKPN 2021
&amp;bull;         Tanah dan bangunan total senilai Rp12,5 miliar.
Tanah dan bangunan seluas 240 m2/410 m2 di Kab/Kota Malang, hibah tanpa akta, senilai Rp2,5 miliar. Tanah dan bangunan seluas 327 m2/342 m2 di Kab/Kota Jakarta Utara, hasil sendiri, senilai Rp10 miliar.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8wMy8xLzE2MzY5Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;bull;         Transportasi dan mesin
Eks kepala Bea Cukai Yogyakarta itu juga memiliki berbagai jenis  mobil dengan jumlah yang fantastis, yakni mobil BMW Sedan tahun 2018,  hasil sendiri yang senilai Rp850 juta. Mobil Mercedes Benz Sedan tahun  2018, hasil sendiri senilai Rp600 juta. Mobil Chevrolet (Bekas) Bell Air  tahun 1955, hasil sendiri senilai Rp200 juta. Mobil Toyota Fortuner  tahun 2019, hasil sendiri senilai Rp400 juta. Mobil Mazda 2 tahun 2019,  hasil sendiri senilai Rp200 juta. Mobil Fargo (bekas) Dodge Fargo tahun  1957, hasil sendiri senilai Rp150 juta. Mobil Chevrolet Apache tahun  1957, hasil sendiri senilai Rp200 juta. Mobil Ford (bekas) Bronco tahun  1972, hasil sendiri senilai Rp150 juta. Mobil Jeep Willys tahun 1944,  hasil sendiri senilai Rp150 juta.
&amp;bull;         Harta bergerak lainnya Rp 100.700.000
&amp;bull;         Kas dan Setara Kas Rp238.904.391
Sub Total Rp15.739.604.391
Uang Senilai Rp9.018.740.000
Total keseluruhan harta kekayaan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto ialah Rp 6.720.864.391
Gaji PNS Bea Cukai
Dalam peraturan pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019 tentang peraturan  gaji pegawai negeri sipil mengatur besaran gaji pokok pegawai negeri  sipil (PNS).
Seorang PNS mendapatkan gaji pokok antara Rp1,56 juta sampai Rp5,9 juta per bulan sesuai golongan pangkatnya, yakni I hingga IV.Untuk pegawai bea cukai dengan pangkat III seperti Eko Darmanto,   biasanya mendapatkan gaji kisaran Rp2,6 juta sampai Rp4,8 juta setiap   bulan.
Sebagai informasi, berdasarkan peraturan presiden (Perpres) Nomor 156   Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kemenkeu,   pegawai bea cukai bisa mendapat tunjangan kinerja antara Rp2,6 juta   sampai Rp46,9 juta per bulan tergantung kelas jabatannya.
Pendapatan pegawai bea cukai masih bisa ditambah dengan pemberian   insetif antara 2-4 kali lipat gaji pokok dan 2-4 kali lipat tunjangan   kinerja.
Insetif berkala ini diberikan sesuai Peraturan Direktur Jenderal Bea   dan Cukai Nomor PER-43/BC/2016 jika seorang pegawai memenuhi indikator   pencapaian kinerja terntentu.
Misalnya, memenuhi realisasi penerimaan cukai, memberikan kepuasan   pengguna jasa, menyelesaikan rumusan peraturan, dan memberikan   rekomendasi kebijakan di bidang cukai.</content:encoded></item></channel></rss>
