<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tanggapan Kemenkeu Soal Sri Mulyani Dilaporkan Ombudsman ke Jokowi</title><description>Kemenkeu memberikan tanggapan soal Ombudsman yang melaporkan Sri Mulyani kepada Presiden Joko Widodo.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/04/320/2774895/tanggapan-kemenkeu-soal-sri-mulyani-dilaporkan-ombudsman-ke-jokowi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/03/04/320/2774895/tanggapan-kemenkeu-soal-sri-mulyani-dilaporkan-ombudsman-ke-jokowi"/><item><title>Tanggapan Kemenkeu Soal Sri Mulyani Dilaporkan Ombudsman ke Jokowi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/04/320/2774895/tanggapan-kemenkeu-soal-sri-mulyani-dilaporkan-ombudsman-ke-jokowi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/03/04/320/2774895/tanggapan-kemenkeu-soal-sri-mulyani-dilaporkan-ombudsman-ke-jokowi</guid><pubDate>Sabtu 04 Maret 2023 04:08 WIB</pubDate><dc:creator>Mutiara Oktaviana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/03/320/2774895/tanggapan-kemenkeu-soal-sri-mulyani-dilaporkan-ombudsman-ke-jokowi-USskNeaRbP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ombudsman laporkan Sri Mulyani (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/03/320/2774895/tanggapan-kemenkeu-soal-sri-mulyani-dilaporkan-ombudsman-ke-jokowi-USskNeaRbP.jpg</image><title>Ombudsman laporkan Sri Mulyani (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan tanggapan soal Ombudsman yang melaporkan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR RI.

BACA JUGA:
Bertemu Pegiat Anti Korupsi, Sri Mulyani: Bersihkan Kemenkeu dari yang Kotor!


Laporan itu terkait belum menjalankannya 9 putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Staf Khusus (Stafsus) Menkeu Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo mengatakan, pihaknya bukan enggan menjalankan kewajiban, namun masih berhati-hati dalam melakukan eksekusi.

BACA JUGA:
Usai Bubarkan Blasting Rijder DJP, Giliran Moge Milik Sri Mulyani Jadi Sorotan


&quot;Kemarin sudah disampaikan pada Ombudsman, Kementerian Keuangan bukan tidak mau membayar, tapi ini bentuk kehati-hatian,&quot; kata Prastowo kepada wartawan saat ditemui di Gedung Juanda I Kemenkeu kemarin malam, Kamis, (2/3/2023).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8wMi8xLzE2MzY1Ny8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa laporan tersebut masih terus  didalami oleh satuan tugas (satgas) yang telah dibentuk oleh Kementerian  Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
&quot;Meskipun itu putusan inkrah, kita perlu melakukan pendalaman.  Pendalaman ini dilakukan oleh satgas, tim yang dibentuk Kemenko Polhukam  dan mereka belum selesai bekerja, maka kami belum berani eksekusi,&quot;  ucapnya.
Baca Selengkapnya: Sri Mulyani Dilaporkan Ombudsman ke Jokowi, Stafsus Kemenkeu Buka Suara</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan tanggapan soal Ombudsman yang melaporkan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR RI.

BACA JUGA:
Bertemu Pegiat Anti Korupsi, Sri Mulyani: Bersihkan Kemenkeu dari yang Kotor!


Laporan itu terkait belum menjalankannya 9 putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Staf Khusus (Stafsus) Menkeu Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo mengatakan, pihaknya bukan enggan menjalankan kewajiban, namun masih berhati-hati dalam melakukan eksekusi.

BACA JUGA:
Usai Bubarkan Blasting Rijder DJP, Giliran Moge Milik Sri Mulyani Jadi Sorotan


&quot;Kemarin sudah disampaikan pada Ombudsman, Kementerian Keuangan bukan tidak mau membayar, tapi ini bentuk kehati-hatian,&quot; kata Prastowo kepada wartawan saat ditemui di Gedung Juanda I Kemenkeu kemarin malam, Kamis, (2/3/2023).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8wMi8xLzE2MzY1Ny8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa laporan tersebut masih terus  didalami oleh satuan tugas (satgas) yang telah dibentuk oleh Kementerian  Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
&quot;Meskipun itu putusan inkrah, kita perlu melakukan pendalaman.  Pendalaman ini dilakukan oleh satgas, tim yang dibentuk Kemenko Polhukam  dan mereka belum selesai bekerja, maka kami belum berani eksekusi,&quot;  ucapnya.
Baca Selengkapnya: Sri Mulyani Dilaporkan Ombudsman ke Jokowi, Stafsus Kemenkeu Buka Suara</content:encoded></item></channel></rss>
