<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Daftar 5 Merek Mobil dan Motor yang Dapat Subsidi Kendaraan Listrik</title><description>Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengungkapkan ada merek kendaraan listrik tertentu yang berhak dapat subsidi.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/06/320/2776315/daftar-5-merek-mobil-dan-motor-yang-dapat-subsidi-kendaraan-listrik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/03/06/320/2776315/daftar-5-merek-mobil-dan-motor-yang-dapat-subsidi-kendaraan-listrik"/><item><title>Daftar 5 Merek Mobil dan Motor yang Dapat Subsidi Kendaraan Listrik</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/06/320/2776315/daftar-5-merek-mobil-dan-motor-yang-dapat-subsidi-kendaraan-listrik</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/03/06/320/2776315/daftar-5-merek-mobil-dan-motor-yang-dapat-subsidi-kendaraan-listrik</guid><pubDate>Senin 06 Maret 2023 16:40 WIB</pubDate><dc:creator>Atikah Umiyani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/06/320/2776315/daftar-5-merek-mobil-dan-motor-yang-dapat-subsidi-kendaraan-listrik-demcvUnCZ7.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Konferensi Pers subsidi kendaraan listrik. (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/06/320/2776315/daftar-5-merek-mobil-dan-motor-yang-dapat-subsidi-kendaraan-listrik-demcvUnCZ7.JPG</image><title>Konferensi Pers subsidi kendaraan listrik. (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengungkapkan ada merek kendaraan listrik tertentu yang berhak dapat subsidi.

Di mana merek kendaraan itu memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40%.

Dia menyebut baru 3 merek motor listrik yang TKDN nya sudah mencapai 40% yaitu Gesits, Volta dan Selis.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Subsidi Kendaraan Listrik Cair, RI Bakal Lanjut Negosiasi dengan Investor Dunia

Kemudian untuk mobil listrik yang bisa mendapatkan insentif yaitu Hyundai dan Wuling.

&quot;Berkaitan alur, skema penyaluran bantuan pemerintah (yaitu) jadi produsen akan mendaftarkan jenis kendaraan yang telah penuhi nilai TKDN 40% yang disyaratkan dalam sistem. Roda 4 baru 2 Ioniq 5 dan Wuling. (Sedangkan) motor ada 3 Volta, Gesits dan Selis yang di atas 40%,&quot; jelasnya dalam Konferensi Pers Insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, hari ini, Senin (6/3/2023).
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8yMC84LzE2MzAzOC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Dalam kesempatan itu, Agus juga menuturkan soal skema insentif kendaraan listrik yang bisa mendapatkan subsidi.

Di mana produsen kendaraan listrik harus mendaftarkan ke Kementerian Perindustrian (Kemenperin) jenis kendaraan yang akan masuk program ini.

&quot;Kemudian lembaga direaktivasi akan melakukan verifikasi yang disebut Dilership Verifikator akan melakukan verifikasi yang disesuaikan dengan pengukuran TKDN,&quot; imbuhnya.

Kemudian, Kemenperin akan kembali melakukan pendataan melalui dealership dan berkoordinasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) terkait proses verifikasi dan pembayaran pergantiannya akan diberikan langsung kepada produsen, bukan konsumen.

&quot;Pembeli datang dan dealer periksa NIK pada KTP. Di situ akan dilihat apakah dia calon pembeli masyarakat berhak dapat bantuan,&quot; lanjutnya.

Agus menambahkan, apabila setelah dicek dalam sistem berhak dapat bantuan maka pembeli langsung dapat potongan harga.

&quot;Dealer akan melakukan pemeriksaan data calon pembeli dan input berkas untuk klaim insentif ke Himbara. Lalu Himbara akan periksa kelengkapan dan apabila selesai Himbara bayar insentif bantuan ke produsen. Ini permudah kami kontrol,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengungkapkan ada merek kendaraan listrik tertentu yang berhak dapat subsidi.

Di mana merek kendaraan itu memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40%.

Dia menyebut baru 3 merek motor listrik yang TKDN nya sudah mencapai 40% yaitu Gesits, Volta dan Selis.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Subsidi Kendaraan Listrik Cair, RI Bakal Lanjut Negosiasi dengan Investor Dunia

Kemudian untuk mobil listrik yang bisa mendapatkan insentif yaitu Hyundai dan Wuling.

&quot;Berkaitan alur, skema penyaluran bantuan pemerintah (yaitu) jadi produsen akan mendaftarkan jenis kendaraan yang telah penuhi nilai TKDN 40% yang disyaratkan dalam sistem. Roda 4 baru 2 Ioniq 5 dan Wuling. (Sedangkan) motor ada 3 Volta, Gesits dan Selis yang di atas 40%,&quot; jelasnya dalam Konferensi Pers Insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, hari ini, Senin (6/3/2023).
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8yMC84LzE2MzAzOC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Dalam kesempatan itu, Agus juga menuturkan soal skema insentif kendaraan listrik yang bisa mendapatkan subsidi.

Di mana produsen kendaraan listrik harus mendaftarkan ke Kementerian Perindustrian (Kemenperin) jenis kendaraan yang akan masuk program ini.

&quot;Kemudian lembaga direaktivasi akan melakukan verifikasi yang disebut Dilership Verifikator akan melakukan verifikasi yang disesuaikan dengan pengukuran TKDN,&quot; imbuhnya.

Kemudian, Kemenperin akan kembali melakukan pendataan melalui dealership dan berkoordinasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) terkait proses verifikasi dan pembayaran pergantiannya akan diberikan langsung kepada produsen, bukan konsumen.

&quot;Pembeli datang dan dealer periksa NIK pada KTP. Di situ akan dilihat apakah dia calon pembeli masyarakat berhak dapat bantuan,&quot; lanjutnya.

Agus menambahkan, apabila setelah dicek dalam sistem berhak dapat bantuan maka pembeli langsung dapat potongan harga.

&quot;Dealer akan melakukan pemeriksaan data calon pembeli dan input berkas untuk klaim insentif ke Himbara. Lalu Himbara akan periksa kelengkapan dan apabila selesai Himbara bayar insentif bantuan ke produsen. Ini permudah kami kontrol,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
