<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Subsidi Kendaraan Listrik Berlaku 20 Maret, Langsung Diberikan ke Produsen</title><description>insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) akan diberikan pada 20 Maret 2023.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/07/320/2776403/subsidi-kendaraan-listrik-berlaku-20-maret-langsung-diberikan-ke-produsen</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/03/07/320/2776403/subsidi-kendaraan-listrik-berlaku-20-maret-langsung-diberikan-ke-produsen"/><item><title>Subsidi Kendaraan Listrik Berlaku 20 Maret, Langsung Diberikan ke Produsen</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/07/320/2776403/subsidi-kendaraan-listrik-berlaku-20-maret-langsung-diberikan-ke-produsen</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/03/07/320/2776403/subsidi-kendaraan-listrik-berlaku-20-maret-langsung-diberikan-ke-produsen</guid><pubDate>Selasa 07 Maret 2023 05:23 WIB</pubDate><dc:creator>Hana Wahyuti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/06/320/2776403/subsidi-kendaraan-listrik-berlaku-20-maret-langsung-diberikan-ke-produsen-VrLwpZZ0Q5.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Insentif kendaraan listrik (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/06/320/2776403/subsidi-kendaraan-listrik-berlaku-20-maret-langsung-diberikan-ke-produsen-VrLwpZZ0Q5.jpg</image><title>Insentif kendaraan listrik (Foto: Freepik)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) akan diberikan pada 20 Maret 2023.
Luhut mengatakan bahwa insentif kendaraan listrik diberikan kepada produsen kendaraan listrik bukan kepada konsumen.

BACA JUGA:
Cara dan Syarat Dapat Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta, Harus Cek NIK KTP Dulu

&quot;(Pemberian bantuan) ke produsen dan bukan konsumen,&quot; katanya.
Luhut menyebut adanya pemberian insentif untuk KBLBB ini dapat menstimulasi pasar kendaraan listrik khususnya di Indonesia.

BACA JUGA:
Ini Syarat Penerima Dapat Subsidi Konversi Motor Listrik Rp7 Juta

Selain itu juga untuk meningkatan efisiensi energi, ketahanan energi, dan konservasi energi sektor transportasi, serta terwujudnya energi bersih, kualitas udara bersih, dan ramah lingkungan.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8yMS80LzE2MzA5OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Serta yang terpenting adalah mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM.
&quot;Hal ini sesuai komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca,&quot; katanya.
Di tempat yang sama, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan Kementeriannya sudah memberikan usulan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait program bantuan pemerintah untuk pengembang kendaraan listrik di Indonesia. Termasuk belanja dan pembelian motor, mobil dan bus berbasis listrik.
Dia mengusulkan pemberian bantuan pemerintah untuk EV akan ada 200 ribu unit motor sampai 2023, untuk mobil 35.900 init kendaraan di berikan bantuan pemerintah sampai Desember 2023 serta bus diusulkan 138 unit sampai Desember.
Adapun untuk pemberian subsidi kendaraan baik motor baru yang diproduksi di Indonesia maupun motor dikonversi sebanyak Rp7 juta.
Baca selengkapnya:&amp;nbsp;Subsidi Kendaraan Listrik Resmi Berlaku 20 Maret 2023</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) akan diberikan pada 20 Maret 2023.
Luhut mengatakan bahwa insentif kendaraan listrik diberikan kepada produsen kendaraan listrik bukan kepada konsumen.

BACA JUGA:
Cara dan Syarat Dapat Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta, Harus Cek NIK KTP Dulu

&quot;(Pemberian bantuan) ke produsen dan bukan konsumen,&quot; katanya.
Luhut menyebut adanya pemberian insentif untuk KBLBB ini dapat menstimulasi pasar kendaraan listrik khususnya di Indonesia.

BACA JUGA:
Ini Syarat Penerima Dapat Subsidi Konversi Motor Listrik Rp7 Juta

Selain itu juga untuk meningkatan efisiensi energi, ketahanan energi, dan konservasi energi sektor transportasi, serta terwujudnya energi bersih, kualitas udara bersih, dan ramah lingkungan.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8yMS80LzE2MzA5OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Serta yang terpenting adalah mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM.
&quot;Hal ini sesuai komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca,&quot; katanya.
Di tempat yang sama, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan Kementeriannya sudah memberikan usulan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait program bantuan pemerintah untuk pengembang kendaraan listrik di Indonesia. Termasuk belanja dan pembelian motor, mobil dan bus berbasis listrik.
Dia mengusulkan pemberian bantuan pemerintah untuk EV akan ada 200 ribu unit motor sampai 2023, untuk mobil 35.900 init kendaraan di berikan bantuan pemerintah sampai Desember 2023 serta bus diusulkan 138 unit sampai Desember.
Adapun untuk pemberian subsidi kendaraan baik motor baru yang diproduksi di Indonesia maupun motor dikonversi sebanyak Rp7 juta.
Baca selengkapnya:&amp;nbsp;Subsidi Kendaraan Listrik Resmi Berlaku 20 Maret 2023</content:encoded></item></channel></rss>
