<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49 Dibuka, Cek Syaratnya</title><description>Kartu prakerja gelombang 49 sudah dibuka. Bagi masyarakat yang belum bisa mengikuti gelombang 48, bisa ikut gelombang sekarang</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/07/320/2776414/pendaftaran-kartu-prakerja-gelombang-49-dibuka-cek-syaratnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/03/07/320/2776414/pendaftaran-kartu-prakerja-gelombang-49-dibuka-cek-syaratnya"/><item><title>Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49 Dibuka, Cek Syaratnya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/07/320/2776414/pendaftaran-kartu-prakerja-gelombang-49-dibuka-cek-syaratnya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/03/07/320/2776414/pendaftaran-kartu-prakerja-gelombang-49-dibuka-cek-syaratnya</guid><pubDate>Selasa 07 Maret 2023 06:10 WIB</pubDate><dc:creator>Safina Asha Jamna</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/06/320/2776414/pendaftaran-kartu-prakerja-gelombang-49-dibuka-cek-syaratnya-NSeHvCP12Q.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kartu prakerja gelombang 49 (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/06/320/2776414/pendaftaran-kartu-prakerja-gelombang-49-dibuka-cek-syaratnya-NSeHvCP12Q.jpg</image><title>Kartu prakerja gelombang 49 (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kartu prakerja gelombang 49 sudah dibuka. Bagi masyarakat yang belum bisa mengikuti gelombang 48, bisa ikut gelombang sekarang.
Hal ini disampaikan oleh prakerja melalui akun Instagramnya.

BACA JUGA:
Kartu Prakerja Gelombang 49 Dibuka! Buruan Daftar, Lolos Dapat Rp4,2 Juta

&quot;Seleksi Gelombang 49 sudah dibuka! Yuk buru-buru klik 'Gabung Gelombang' sekarang juga di dashboard Kartu Prakerja kamu!&quot; tulisnya.
Bagi peserta yang ingin gabung bisa mendaftar pada www.prakerja.go.id secara mandiri. Untuk mendaftar prakerja ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

BACA JUGA:
Link Daftar Prakerja 2023, Catat Ya!

Berikut syarat daftar kartu prakerja 2023.
- WNI berusia paling rendah 18 tahun paling tinggi 64 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8wNC80LzE2MDExNC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro &amp;amp; kecil
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
Baca Selengkapnya:&amp;nbsp;Kartu Prakerja Gelombang 49 Dibuka! Buruan Daftar, Lolos Dapat Rp4,2 Juta</description><content:encoded>JAKARTA - Kartu prakerja gelombang 49 sudah dibuka. Bagi masyarakat yang belum bisa mengikuti gelombang 48, bisa ikut gelombang sekarang.
Hal ini disampaikan oleh prakerja melalui akun Instagramnya.

BACA JUGA:
Kartu Prakerja Gelombang 49 Dibuka! Buruan Daftar, Lolos Dapat Rp4,2 Juta

&quot;Seleksi Gelombang 49 sudah dibuka! Yuk buru-buru klik 'Gabung Gelombang' sekarang juga di dashboard Kartu Prakerja kamu!&quot; tulisnya.
Bagi peserta yang ingin gabung bisa mendaftar pada www.prakerja.go.id secara mandiri. Untuk mendaftar prakerja ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

BACA JUGA:
Link Daftar Prakerja 2023, Catat Ya!

Berikut syarat daftar kartu prakerja 2023.
- WNI berusia paling rendah 18 tahun paling tinggi 64 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8wNC80LzE2MDExNC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro &amp;amp; kecil
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
Baca Selengkapnya:&amp;nbsp;Kartu Prakerja Gelombang 49 Dibuka! Buruan Daftar, Lolos Dapat Rp4,2 Juta</content:encoded></item></channel></rss>
