<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Akhirnya Penjualan Mobil Sentuh 1 Juta Unit Usai Covid-19</title><description>Gaikind) mencatat penjualan mobil meningkat untuk pertama kalinya sejak Covid-19 melanda Tanah Air,</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/07/320/2776826/akhirnya-penjualan-mobil-sentuh-1-juta-unit-usai-covid-19</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/03/07/320/2776826/akhirnya-penjualan-mobil-sentuh-1-juta-unit-usai-covid-19"/><item><title>Akhirnya Penjualan Mobil Sentuh 1 Juta Unit Usai Covid-19</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/07/320/2776826/akhirnya-penjualan-mobil-sentuh-1-juta-unit-usai-covid-19</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/03/07/320/2776826/akhirnya-penjualan-mobil-sentuh-1-juta-unit-usai-covid-19</guid><pubDate>Selasa 07 Maret 2023 13:59 WIB</pubDate><dc:creator>Ikhsan Permana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/07/320/2776826/akhirnya-penjualan-mobil-sentuh-1-juta-unit-usai-covid-19-iPqfxF1KYQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penjualan Mobil Meningkat Usai Covid-19. (Foto: Okezone.com/MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/07/320/2776826/akhirnya-penjualan-mobil-sentuh-1-juta-unit-usai-covid-19-iPqfxF1KYQ.jpg</image><title>Penjualan Mobil Meningkat Usai Covid-19. (Foto: Okezone.com/MPI)</title></images><description>JAKARTA - Gabungan Industri Otomotif Indonesia (Gaikindo) mencatat untuk pertama kalinya sejak Covid-19 melanda Tanah Air, penjualan mobil kembali menyentuh angka 1 juta unit.
Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara mengungkapkan, kendaraan yang terjual mencapai 1.047.000 unit dalam satu tahun.
&quot;Kondisi ekonomi nampaknya cukup bagus dan penjualan masih tumbuh terus, bahkan kita mencapai record bahwa untuk pertama kali setelah pandemi kita menembus 1.047.000 unit untuk domestik,&quot; kata Kukuh dalam  Market Review di IDX Channel, Selasa (7/3/2023).
Baca Juga: BACA JUGA:

Penjualan Mobil Tembus 1 Juta Unit berkat Diskon Pajak

Adapun salah satu faktor meningkatnya penjualan kendaraan roda empat karena insentif diberikan pemerintah pada saat pandemi dianggap membantu mendongkrak penjualan yang sempat sangat terpukul.
&quot;Pada waktu kita terkena pandemi di saat itu penjualan kendaraan bermotor cukup Terpukul keras turun dari yang biasanya 1 juta di satu tahun itu menjadi 530 ribu satu tahun,&quot; ujarnya.
Baca Juga: BACA JUGA:

Belum 1 Tahun di Indonesia, Sebegini Penjualan Mobil Chery

Seperti diketahui, pada saat Indonesia dihantam pandemi Covid-19, pemerintah mengeluarkan kebijakan relaksasi pajak penjualan barang mewah atau PPnBM bagi sejumlah mobil yang memenuhi syarat.
Relaksasi PPnBM diberikan pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021 yang mengatur pemberian insentif untuk segmen &amp;le;1.500 cc kategori sedan dan 4&amp;times;2 dengan komponen pembelian dalam negeri (local purchase) paling sedikit 70 persen.Setelah itu, pemerintah mengeluarkan PMK Nomor 31/PMK.010/2021 dan memperluas insentif PPnBM dengan menambah cakupan kendaraan bermotor yaitu segmen 4&amp;times;2 dan 4&amp;times;4 untuk segmen 1.500 cc s.d. 2.500 cc dan local purchase paling sedikit 60 persen. Perluasan dilakukan untuk menambah daya dorong kebijakan dalam menstimulasi konsumsi masyarakat.
Pemerintah melalui PMK Nomor 77/PMK.010/2021 kemudian memperpanjang masa insentif PPnBM 100 persen untuk kendaraan &amp;lt;1.500 cc sampai Agustus 2021 setelah melihat dampak positif kebijakan yang telah diberikan.
Setelah itu, dalam PMK 120/PMK.010/2021, besaran insentif diskon PPnBM Kendaraan Bermotor yang semula diberikan dari Maret hingga Agustus 2021 diperpanjang menjadi hingga Desember 2021.</description><content:encoded>JAKARTA - Gabungan Industri Otomotif Indonesia (Gaikindo) mencatat untuk pertama kalinya sejak Covid-19 melanda Tanah Air, penjualan mobil kembali menyentuh angka 1 juta unit.
Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara mengungkapkan, kendaraan yang terjual mencapai 1.047.000 unit dalam satu tahun.
&quot;Kondisi ekonomi nampaknya cukup bagus dan penjualan masih tumbuh terus, bahkan kita mencapai record bahwa untuk pertama kali setelah pandemi kita menembus 1.047.000 unit untuk domestik,&quot; kata Kukuh dalam  Market Review di IDX Channel, Selasa (7/3/2023).
Baca Juga: BACA JUGA:

Penjualan Mobil Tembus 1 Juta Unit berkat Diskon Pajak

Adapun salah satu faktor meningkatnya penjualan kendaraan roda empat karena insentif diberikan pemerintah pada saat pandemi dianggap membantu mendongkrak penjualan yang sempat sangat terpukul.
&quot;Pada waktu kita terkena pandemi di saat itu penjualan kendaraan bermotor cukup Terpukul keras turun dari yang biasanya 1 juta di satu tahun itu menjadi 530 ribu satu tahun,&quot; ujarnya.
Baca Juga: BACA JUGA:

Belum 1 Tahun di Indonesia, Sebegini Penjualan Mobil Chery

Seperti diketahui, pada saat Indonesia dihantam pandemi Covid-19, pemerintah mengeluarkan kebijakan relaksasi pajak penjualan barang mewah atau PPnBM bagi sejumlah mobil yang memenuhi syarat.
Relaksasi PPnBM diberikan pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021 yang mengatur pemberian insentif untuk segmen &amp;le;1.500 cc kategori sedan dan 4&amp;times;2 dengan komponen pembelian dalam negeri (local purchase) paling sedikit 70 persen.Setelah itu, pemerintah mengeluarkan PMK Nomor 31/PMK.010/2021 dan memperluas insentif PPnBM dengan menambah cakupan kendaraan bermotor yaitu segmen 4&amp;times;2 dan 4&amp;times;4 untuk segmen 1.500 cc s.d. 2.500 cc dan local purchase paling sedikit 60 persen. Perluasan dilakukan untuk menambah daya dorong kebijakan dalam menstimulasi konsumsi masyarakat.
Pemerintah melalui PMK Nomor 77/PMK.010/2021 kemudian memperpanjang masa insentif PPnBM 100 persen untuk kendaraan &amp;lt;1.500 cc sampai Agustus 2021 setelah melihat dampak positif kebijakan yang telah diberikan.
Setelah itu, dalam PMK 120/PMK.010/2021, besaran insentif diskon PPnBM Kendaraan Bermotor yang semula diberikan dari Maret hingga Agustus 2021 diperpanjang menjadi hingga Desember 2021.</content:encoded></item></channel></rss>
