<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bank Harus Serba Bisa Mitigasi Berbagai Serangan Kejahatan</title><description>OJK mengungkapkan bahwa mitigasi risiko fraud merupakan bagian yang wajib diterapkan oleh bank.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/07/320/2777052/bank-harus-serba-bisa-mitigasi-berbagai-serangan-kejahatan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/03/07/320/2777052/bank-harus-serba-bisa-mitigasi-berbagai-serangan-kejahatan"/><item><title>Bank Harus Serba Bisa Mitigasi Berbagai Serangan Kejahatan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/07/320/2777052/bank-harus-serba-bisa-mitigasi-berbagai-serangan-kejahatan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/03/07/320/2777052/bank-harus-serba-bisa-mitigasi-berbagai-serangan-kejahatan</guid><pubDate>Selasa 07 Maret 2023 18:04 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/07/320/2777052/bank-harus-serba-bisa-mitigasi-berbagai-serangan-kejahatan-nETxF1jdq1.png" expression="full" type="image/jpeg">Bank Harus Serba Bisa Mitigasi Berbagai Serangan Kejahatan. (Foto: Okezone.com/Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/07/320/2777052/bank-harus-serba-bisa-mitigasi-berbagai-serangan-kejahatan-nETxF1jdq1.png</image><title>Bank Harus Serba Bisa Mitigasi Berbagai Serangan Kejahatan. (Foto: Okezone.com/Freepik)</title></images><description>JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa mitigasi risiko fraud merupakan bagian yang wajib diterapkan oleh bank.
Hal ini baik dari ketentuan manajemen risiko mengenai penyelenggaraan teknologi informasi, mengenai layanan perbankan digital, semuanya mewajibkan kepada bank untuk memiliki tata kelola, memiliki kebijakan dan proses yang pada intinya mengidentifikasi risiko dalam keadaan yang bisa diterima.

BACA JUGA:
NIM Perbankan RI Tertinggi di Dunia, Ternyata Ini Biang Keroknya

&quot;Sebagaimana disampaikan pak Krisna (Pengamat Perbankan) tadi bahwa risiko itu tidak mungkin nol, yang mungkin kita lakukan adalah mengarsip risiko yang pas atau mudah diterima,&quot; kata Deputi Direktur Pengawas Bank Pemerintah II.2 OJK, Pardiyono, dalam Webinar Pengintaian Data di Era Digital, Siapkah Bank?, Selasa (7/3/2023).
Jika risiko saat ini lebih tinggi dibandingkan risiko yang bisa diterima, tentunya perbankan harus memitigasi atau melakukan berbagai tindakan agar resikonya rendah.

BACA JUGA:
Dirut BRI: 2023 Jadi Tahun Ekspansi, Jangan Takut Nabung dan Pinjam Kredit di Bank

&quot;Misalkan perbankan menyediakan layanan mobile banking, risikonya bisa diserang dari sisi banknya, dari sisi jaringan, dari sisi perangkat atau dari nasabahnya, risiko-risiko tadi harus diidentifikasi, diukur kemudian ditetapkan apakah risiko tadi sudah sesuai,&quot; jelas Pardi.
Dengan demikian, OJK melakukan pengawasan kepada bank agar meningkatkan pengendalian untuk risikonya turun.Sedangkan dari pihak bank yakni IT Security Head Allo Bank, Mochamad Riza Achrullah mengatakan bahwa pihaknya sudah menjalankan ketentuan sesuai arahan OJK tentang mitigasi fraud tersebut.
Perlu diketahui, OJK telah mengatur segala hal terkait fraud. Dalam POJK 39/POJK.03/2019 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud Bagi Bank Umum telah diatur bagaimana strategi mitigasi bank dalam mencegah dan menangani tindakan fraud.</description><content:encoded>JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa mitigasi risiko fraud merupakan bagian yang wajib diterapkan oleh bank.
Hal ini baik dari ketentuan manajemen risiko mengenai penyelenggaraan teknologi informasi, mengenai layanan perbankan digital, semuanya mewajibkan kepada bank untuk memiliki tata kelola, memiliki kebijakan dan proses yang pada intinya mengidentifikasi risiko dalam keadaan yang bisa diterima.

BACA JUGA:
NIM Perbankan RI Tertinggi di Dunia, Ternyata Ini Biang Keroknya

&quot;Sebagaimana disampaikan pak Krisna (Pengamat Perbankan) tadi bahwa risiko itu tidak mungkin nol, yang mungkin kita lakukan adalah mengarsip risiko yang pas atau mudah diterima,&quot; kata Deputi Direktur Pengawas Bank Pemerintah II.2 OJK, Pardiyono, dalam Webinar Pengintaian Data di Era Digital, Siapkah Bank?, Selasa (7/3/2023).
Jika risiko saat ini lebih tinggi dibandingkan risiko yang bisa diterima, tentunya perbankan harus memitigasi atau melakukan berbagai tindakan agar resikonya rendah.

BACA JUGA:
Dirut BRI: 2023 Jadi Tahun Ekspansi, Jangan Takut Nabung dan Pinjam Kredit di Bank

&quot;Misalkan perbankan menyediakan layanan mobile banking, risikonya bisa diserang dari sisi banknya, dari sisi jaringan, dari sisi perangkat atau dari nasabahnya, risiko-risiko tadi harus diidentifikasi, diukur kemudian ditetapkan apakah risiko tadi sudah sesuai,&quot; jelas Pardi.
Dengan demikian, OJK melakukan pengawasan kepada bank agar meningkatkan pengendalian untuk risikonya turun.Sedangkan dari pihak bank yakni IT Security Head Allo Bank, Mochamad Riza Achrullah mengatakan bahwa pihaknya sudah menjalankan ketentuan sesuai arahan OJK tentang mitigasi fraud tersebut.
Perlu diketahui, OJK telah mengatur segala hal terkait fraud. Dalam POJK 39/POJK.03/2019 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud Bagi Bank Umum telah diatur bagaimana strategi mitigasi bank dalam mencegah dan menangani tindakan fraud.</content:encoded></item></channel></rss>
