<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Babak Baru Kasus Rafael Alun, Dipecat Jadi PNS Pajak hingga Rekening Rp500 Miliar Diblokir</title><description>Babak baru Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy yang kasusnya semakin panjang</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/08/320/2777288/babak-baru-kasus-rafael-alun-dipecat-jadi-pns-pajak-hingga-rekening-rp500-miliar-diblokir</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/03/08/320/2777288/babak-baru-kasus-rafael-alun-dipecat-jadi-pns-pajak-hingga-rekening-rp500-miliar-diblokir"/><item><title>Babak Baru Kasus Rafael Alun, Dipecat Jadi PNS Pajak hingga Rekening Rp500 Miliar Diblokir</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/08/320/2777288/babak-baru-kasus-rafael-alun-dipecat-jadi-pns-pajak-hingga-rekening-rp500-miliar-diblokir</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/03/08/320/2777288/babak-baru-kasus-rafael-alun-dipecat-jadi-pns-pajak-hingga-rekening-rp500-miliar-diblokir</guid><pubDate>Rabu 08 Maret 2023 07:53 WIB</pubDate><dc:creator>Hana Wahyuti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/08/320/2777288/babak-baru-kasus-rafael-alun-dipecat-jadi-pns-pajak-hingga-rekening-rp500-miliar-diblokir-8lvlj1K6DL.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Babak Baru Kasus Rafael Alun. (Foto: Okezone.com/Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/08/320/2777288/babak-baru-kasus-rafael-alun-dipecat-jadi-pns-pajak-hingga-rekening-rp500-miliar-diblokir-8lvlj1K6DL.jpg</image><title>Babak Baru Kasus Rafael Alun. (Foto: Okezone.com/Antara)</title></images><description>JAKARTA - Babak baru Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy yang kasusnya semakin panjang. Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak ini ternyata punya puluhan rekening yang nilainya sampai Rp500 miliar.
Dirinya juga bakal dipecat menjadi PNS. Di mana Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa Rafael terbukti melakukan pelanggaran berat disiplin.
Rekening Rafael Alun
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan puluhan rekening eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya dengan nilai uang lebih Rp500 miliar.

BACA JUGA:
PPATK Blokir Lebih dari 40 Rekening Milik Rafael Alun

&quot;Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah,&quot; ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Selain itu, PPATK juga memblokir rekening milik konsultan pajak. Rekening konsultan pajak tersebut diblokir terkait indikasi pencucian uang Rafael Alun Trisambodo. PPATK menyebut ada rekening pihak lain yang telah diblokir terkait Rafael Alun.

BACA JUGA:
PPATK Blokir Puluhan Rekening Rafael Alun, Salah Satunya Milik Mario Dandy

Diduga, ada transaksi keuangan dalam jumlah besar di rekening konsultan pajak tersebut yang berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo. Namun, Ivan enggan membongkar lebih detail terkait indikasi transaksi janggal berkaitan dengan Rafael Alun.
Dipecat Jadi PNS
Dalam proses pemeriksaan, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merekomendasikan Rafael Alun Trisambodo untuk dipecat. Pasalnya, mantan pejabat Direktorat Jenderal (Dtijen) Pajak ini terbukti melakukan pelanggaran berat disiplin.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8wNi8xLzE2MzgzOC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Hal tersebut berdasarkan hasil investigasi terkait harta kekayaan milik ayah Mario Dandy Satrio, tersangka kasus penganiayaan.
&quot;Rekomendasi Itjen, yang bersangkutan dipecat,&quot; jelas Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan Nuh.
Namun Awan tidak menjelaskan secara detail mengenai pelanggaran berat yang dimaksud. Dirinya hanya menmastikan hal itu akan langsung disampaikan lebih jelas dalam media briefing pada Rabu besok.
&quot;Besok kita jelaskan ya dalam media briefing,&quot; lanjutnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Babak baru Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy yang kasusnya semakin panjang. Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak ini ternyata punya puluhan rekening yang nilainya sampai Rp500 miliar.
Dirinya juga bakal dipecat menjadi PNS. Di mana Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa Rafael terbukti melakukan pelanggaran berat disiplin.
Rekening Rafael Alun
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan puluhan rekening eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya dengan nilai uang lebih Rp500 miliar.

BACA JUGA:
PPATK Blokir Lebih dari 40 Rekening Milik Rafael Alun

&quot;Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah,&quot; ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Selain itu, PPATK juga memblokir rekening milik konsultan pajak. Rekening konsultan pajak tersebut diblokir terkait indikasi pencucian uang Rafael Alun Trisambodo. PPATK menyebut ada rekening pihak lain yang telah diblokir terkait Rafael Alun.

BACA JUGA:
PPATK Blokir Puluhan Rekening Rafael Alun, Salah Satunya Milik Mario Dandy

Diduga, ada transaksi keuangan dalam jumlah besar di rekening konsultan pajak tersebut yang berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo. Namun, Ivan enggan membongkar lebih detail terkait indikasi transaksi janggal berkaitan dengan Rafael Alun.
Dipecat Jadi PNS
Dalam proses pemeriksaan, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merekomendasikan Rafael Alun Trisambodo untuk dipecat. Pasalnya, mantan pejabat Direktorat Jenderal (Dtijen) Pajak ini terbukti melakukan pelanggaran berat disiplin.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8wNi8xLzE2MzgzOC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Hal tersebut berdasarkan hasil investigasi terkait harta kekayaan milik ayah Mario Dandy Satrio, tersangka kasus penganiayaan.
&quot;Rekomendasi Itjen, yang bersangkutan dipecat,&quot; jelas Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan Nuh.
Namun Awan tidak menjelaskan secara detail mengenai pelanggaran berat yang dimaksud. Dirinya hanya menmastikan hal itu akan langsung disampaikan lebih jelas dalam media briefing pada Rabu besok.
&quot;Besok kita jelaskan ya dalam media briefing,&quot; lanjutnya.</content:encoded></item></channel></rss>
