<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mahfud MD Temukan Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun, Kemenkeu Buka Suara</title><description>Mahfud MD menyebut bahwa ada transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan khususnya Direktorat Jendral Pajak (DJP) senilai Rp300 triliun.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/08/320/2777629/mahfud-md-temukan-transaksi-mencurigakan-rp300-triliun-kemenkeu-buka-suara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/03/08/320/2777629/mahfud-md-temukan-transaksi-mencurigakan-rp300-triliun-kemenkeu-buka-suara"/><item><title>Mahfud MD Temukan Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun, Kemenkeu Buka Suara</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/08/320/2777629/mahfud-md-temukan-transaksi-mencurigakan-rp300-triliun-kemenkeu-buka-suara</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/03/08/320/2777629/mahfud-md-temukan-transaksi-mencurigakan-rp300-triliun-kemenkeu-buka-suara</guid><pubDate>Rabu 08 Maret 2023 16:16 WIB</pubDate><dc:creator>Michelle Natalia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/08/320/2777629/mahfud-md-temukan-transaksi-mencurigakan-rp300-triliun-kemenkeu-buka-suara-NhhzL5fLZ7.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi transaksi. (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/08/320/2777629/mahfud-md-temukan-transaksi-mencurigakan-rp300-triliun-kemenkeu-buka-suara-NhhzL5fLZ7.JPG</image><title>Ilustrasi transaksi. (Foto: Freepik)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut bahwa ada transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) khususnya Direktorat Jendral Pajak (DJP) senilai Rp300 triliun.
&quot;Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai,&quot; ujar Mahfud MD dalam konferensi pers di UGM, Rabu (8/3/2023).
Mahfud mengklaim saat ini data transaksi mencurigakan tersebut sudah dikantonginya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Jreng! Selain Rafael Alun, Ada Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu

Selanjutnya, dia menyampaikan terlebih dahulu ke Kementerian Keuangan dan PPATK untuk menganalisis lebih lanjut terkait temuannya tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani menyebutkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi mengenai temuan ini.


&quot;Yang disampaikan pak Menko Polhukam baru disampaikan saat ini basisnya tentu dari PPATK. Dari hal itu, perlu koordinasi tentunya, info itu kan belum diterima Itjen,&quot; ujar Askolani dalam konferensi pers terpisah di Jakarta siang ini.
Dia memastikan pihak Itjen akan berkomunikasi dengan Mahfud MD.
&quot;Pengalaman kami itu akan diklarifikasi nanti ke PPATK untuk lihat dan mendapat langsung mengenai info tadi, jadi kemungkinan itu yang akan segera dilakukan pak Irjen sesuai mekanisme,&quot; pungkas Askolani.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut bahwa ada transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) khususnya Direktorat Jendral Pajak (DJP) senilai Rp300 triliun.
&quot;Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai,&quot; ujar Mahfud MD dalam konferensi pers di UGM, Rabu (8/3/2023).
Mahfud mengklaim saat ini data transaksi mencurigakan tersebut sudah dikantonginya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Jreng! Selain Rafael Alun, Ada Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu

Selanjutnya, dia menyampaikan terlebih dahulu ke Kementerian Keuangan dan PPATK untuk menganalisis lebih lanjut terkait temuannya tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani menyebutkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi mengenai temuan ini.


&quot;Yang disampaikan pak Menko Polhukam baru disampaikan saat ini basisnya tentu dari PPATK. Dari hal itu, perlu koordinasi tentunya, info itu kan belum diterima Itjen,&quot; ujar Askolani dalam konferensi pers terpisah di Jakarta siang ini.
Dia memastikan pihak Itjen akan berkomunikasi dengan Mahfud MD.
&quot;Pengalaman kami itu akan diklarifikasi nanti ke PPATK untuk lihat dan mendapat langsung mengenai info tadi, jadi kemungkinan itu yang akan segera dilakukan pak Irjen sesuai mekanisme,&quot; pungkas Askolani.</content:encoded></item></channel></rss>
