<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sri Mulyani Akhirnya Copot Eko Darmanto Gegara Tak Jujur soal Harta Kekayaan</title><description>Kemenkeu mencopot Eko Darmanto (ED) dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/08/320/2777696/sri-mulyani-akhirnya-copot-eko-darmanto-gegara-tak-jujur-soal-harta-kekayaan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/03/08/320/2777696/sri-mulyani-akhirnya-copot-eko-darmanto-gegara-tak-jujur-soal-harta-kekayaan"/><item><title>Sri Mulyani Akhirnya Copot Eko Darmanto Gegara Tak Jujur soal Harta Kekayaan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/08/320/2777696/sri-mulyani-akhirnya-copot-eko-darmanto-gegara-tak-jujur-soal-harta-kekayaan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/03/08/320/2777696/sri-mulyani-akhirnya-copot-eko-darmanto-gegara-tak-jujur-soal-harta-kekayaan</guid><pubDate>Rabu 08 Maret 2023 17:50 WIB</pubDate><dc:creator>Safina Asha Jamna</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/08/320/2777696/sri-mulyani-akhirnya-copot-eko-darmanto-gegara-tak-jujur-soal-harta-kekayaan-6Y5d3jLqun.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pejabat Bea Cuka Eko Darmanto (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/08/320/2777696/sri-mulyani-akhirnya-copot-eko-darmanto-gegara-tak-jujur-soal-harta-kekayaan-6Y5d3jLqun.jpg</image><title>Pejabat Bea Cuka Eko Darmanto (Foto: Antara)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencopot Eko Darmanto (ED) dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta. Hal ini untuk mempermudah pemeriksaan.
Sebelumnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu telah melakukan klarifikasi dan ED sudah mengakui bahwa dirinya tidak sepenuhnya melaporkan harta kekayaan.

BACA JUGA:
Sri Mulyani Setujui Rafael Alun Dipecat, Ini Daftar Dosa Eks Pejabat yang Ngemplang Pajak

&quot;Atas klarifikasi tersebut ED dicopot dari jabatannya untuk memudahkan pemeriksaan,&quot; ujar Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers Tindak Lanjut Penanganan Pegawai di Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Dia mengatakan Inspektorat jenderal (Itjen) Kemenkeu menindaklanjuti hal tersebut dengan melakukan pemeriksaan lanjutan. Adapun hari ini, Itjen Kemenkeu telah memanggil ED usai kemarin dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8wOC8xLzE2Mzk1Ny8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Dalam melakukan pemeriksaan lanjutan, Itjen Kemenkeu akan terus bekerja sama dan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), KPK, serta pihak lainnya.

BACA JUGA:
Dinilai Tak Wajar, Sri Mulyani Cs Periksa Keabsahan Laporan Harta Kekayaan Eko Darmanto

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bea Cukai Kemenkeu Askolani mengaku pihaknya menghormati langkah Itjen Kemenkeu dan KPK sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.&quot;Merupakan kewenangan KPK untuk mendalami Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari setiap pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN),&quot; ungkap Askolani.
Oleh karenanya dirinya mendukung penuh langkah KPK dan Itjen Kemenkeu, dimana Itjen Kemenkeu sudah membentuk tim untuk mendalami LHKPN ED.
Hasil investigasi KPK dan Itjen Kemenkeu nantinya akan menjadi dasar untuk memposisikan LHKPN ED.
Sosok ED mendapat sorotan publik lantaran kerap pamer kemewahan lewat unggahan di media sosial, seperti foto di depan pesawat terbang dan foto dengan motor gede (moge). Gaya hidup mewah mantan pejabat Bea Cukai tersebut memicu kritik dan kecurigaan dari masyarakat.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencopot Eko Darmanto (ED) dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta. Hal ini untuk mempermudah pemeriksaan.
Sebelumnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu telah melakukan klarifikasi dan ED sudah mengakui bahwa dirinya tidak sepenuhnya melaporkan harta kekayaan.

BACA JUGA:
Sri Mulyani Setujui Rafael Alun Dipecat, Ini Daftar Dosa Eks Pejabat yang Ngemplang Pajak

&quot;Atas klarifikasi tersebut ED dicopot dari jabatannya untuk memudahkan pemeriksaan,&quot; ujar Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers Tindak Lanjut Penanganan Pegawai di Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Dia mengatakan Inspektorat jenderal (Itjen) Kemenkeu menindaklanjuti hal tersebut dengan melakukan pemeriksaan lanjutan. Adapun hari ini, Itjen Kemenkeu telah memanggil ED usai kemarin dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8wOC8xLzE2Mzk1Ny8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Dalam melakukan pemeriksaan lanjutan, Itjen Kemenkeu akan terus bekerja sama dan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), KPK, serta pihak lainnya.

BACA JUGA:
Dinilai Tak Wajar, Sri Mulyani Cs Periksa Keabsahan Laporan Harta Kekayaan Eko Darmanto

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bea Cukai Kemenkeu Askolani mengaku pihaknya menghormati langkah Itjen Kemenkeu dan KPK sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.&quot;Merupakan kewenangan KPK untuk mendalami Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari setiap pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN),&quot; ungkap Askolani.
Oleh karenanya dirinya mendukung penuh langkah KPK dan Itjen Kemenkeu, dimana Itjen Kemenkeu sudah membentuk tim untuk mendalami LHKPN ED.
Hasil investigasi KPK dan Itjen Kemenkeu nantinya akan menjadi dasar untuk memposisikan LHKPN ED.
Sosok ED mendapat sorotan publik lantaran kerap pamer kemewahan lewat unggahan di media sosial, seperti foto di depan pesawat terbang dan foto dengan motor gede (moge). Gaya hidup mewah mantan pejabat Bea Cukai tersebut memicu kritik dan kecurigaan dari masyarakat.</content:encoded></item></channel></rss>
