<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rafael Alun Trisambodo Dipecat karena Terbukti Tak Patuh Pajak</title><description>Rafael Alun Trisambodo resmi dipecat sebagai PNS Ditjen Pajak.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/09/320/2777652/rafael-alun-trisambodo-dipecat-karena-terbukti-tak-patuh-pajak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/03/09/320/2777652/rafael-alun-trisambodo-dipecat-karena-terbukti-tak-patuh-pajak"/><item><title>Rafael Alun Trisambodo Dipecat karena Terbukti Tak Patuh Pajak</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/09/320/2777652/rafael-alun-trisambodo-dipecat-karena-terbukti-tak-patuh-pajak</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/03/09/320/2777652/rafael-alun-trisambodo-dipecat-karena-terbukti-tak-patuh-pajak</guid><pubDate>Kamis 09 Maret 2023 03:36 WIB</pubDate><dc:creator>Safina Asha Jamna</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/08/320/2777652/rafael-alun-trisambodo-dipecat-karena-terbukti-tak-patuh-pajak-KgQBZUAzOM.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rafael Alun Trisambodo dipecat (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/08/320/2777652/rafael-alun-trisambodo-dipecat-karena-terbukti-tak-patuh-pajak-KgQBZUAzOM.jpg</image><title>Rafael Alun Trisambodo dipecat (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Rafael Alun Trisambodo resmi dipecat sebagai PNS Ditjen Pajak. Berdasarkan hasil investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, Rafael Alun terbukti menyembunyikan hartanya dan tidak patuh pajak.

BACA JUGA:
Dipecat, Rafael Alun Trisambodo Tidak Dapat Uang Pensiun PNS Pajak

Diungkap Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers bahwa Itjen Kemenkeu telah mengusulkan pemecatan terhadap Rafael Alun dan sudah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
&quot;Dari hasil atau temuan bukti audit investigasi itu Itjen merekomendasikan untuk memecat saudara RAT, usulannya sudah disampaikan dan bu Menkeu sudah setuju,&quot; kata Awan.

BACA JUGA:
Rafael Alun Dipecat dari PNS Pajak, Ini Statusnya Sekarang

Awan menjelaskan dibentuk 3 tim audit investigasi untuk mendalami kekayaan yang dilaporkan Rafael serta dugaan pelanggarannya. Tim tersebut yaitu tim eksaminasi laporan kekayaan, tim penelusuran harta yang tidak dilaporkan, dan tim investigasi dugaan pelanggaran.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8wOC8xLzE2Mzk1Mi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Dari hasil eksaminasi, terdapat beberapa harta Rafael yang tidak ada bukti kepemilikannya. Lalu dari hasil penelusuran harta, terbukti ada harta yang tidak dilaporkan dan disembunyikan berupa uang tunai dan bangunan. Rafael juga terbukti tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak.
&quot;Terdapat informasi lain yang mengindikasikan adanya upaya Rafael Alun menyembunyikan harta kekayaan dan sumber perolehannya,&quot; tegas Awan.
Baca Selengkapnya:&amp;nbsp;Rafael Alun Trisambodo Resmi Dipecat! Terbukti Sembunyikan Harta dan Tidak Patuh Pajak</description><content:encoded>JAKARTA - Rafael Alun Trisambodo resmi dipecat sebagai PNS Ditjen Pajak. Berdasarkan hasil investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, Rafael Alun terbukti menyembunyikan hartanya dan tidak patuh pajak.

BACA JUGA:
Dipecat, Rafael Alun Trisambodo Tidak Dapat Uang Pensiun PNS Pajak

Diungkap Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers bahwa Itjen Kemenkeu telah mengusulkan pemecatan terhadap Rafael Alun dan sudah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
&quot;Dari hasil atau temuan bukti audit investigasi itu Itjen merekomendasikan untuk memecat saudara RAT, usulannya sudah disampaikan dan bu Menkeu sudah setuju,&quot; kata Awan.

BACA JUGA:
Rafael Alun Dipecat dari PNS Pajak, Ini Statusnya Sekarang

Awan menjelaskan dibentuk 3 tim audit investigasi untuk mendalami kekayaan yang dilaporkan Rafael serta dugaan pelanggarannya. Tim tersebut yaitu tim eksaminasi laporan kekayaan, tim penelusuran harta yang tidak dilaporkan, dan tim investigasi dugaan pelanggaran.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8wOC8xLzE2Mzk1Mi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Dari hasil eksaminasi, terdapat beberapa harta Rafael yang tidak ada bukti kepemilikannya. Lalu dari hasil penelusuran harta, terbukti ada harta yang tidak dilaporkan dan disembunyikan berupa uang tunai dan bangunan. Rafael juga terbukti tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak.
&quot;Terdapat informasi lain yang mengindikasikan adanya upaya Rafael Alun menyembunyikan harta kekayaan dan sumber perolehannya,&quot; tegas Awan.
Baca Selengkapnya:&amp;nbsp;Rafael Alun Trisambodo Resmi Dipecat! Terbukti Sembunyikan Harta dan Tidak Patuh Pajak</content:encoded></item></channel></rss>
