<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kemenhub Tetapkan Daerah Terlarang Terbatas untuk Kapal dengan Kilang Pertamina   </title><description>Verifikasi lapangan untuk membuat rekomendasi penetapan Daerah Terlarang Terbatas</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/09/320/2777981/kemenhub-tetapkan-daerah-terlarang-terbatas-untuk-kapal-dengan-kilang-pertamina</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/03/09/320/2777981/kemenhub-tetapkan-daerah-terlarang-terbatas-untuk-kapal-dengan-kilang-pertamina"/><item><title>Kemenhub Tetapkan Daerah Terlarang Terbatas untuk Kapal dengan Kilang Pertamina   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/09/320/2777981/kemenhub-tetapkan-daerah-terlarang-terbatas-untuk-kapal-dengan-kilang-pertamina</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/03/09/320/2777981/kemenhub-tetapkan-daerah-terlarang-terbatas-untuk-kapal-dengan-kilang-pertamina</guid><pubDate>Kamis 09 Maret 2023 10:02 WIB</pubDate><dc:creator>Heri Purnomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/09/320/2777981/kemenhub-tetapkan-daerah-terlarang-terbatas-untuk-kapal-dengan-kilang-pertamina-ceIz7nrr3r.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Verifikasi Lapangan untuk Rekomendasi Daerah Terlarang Terbatas Kilang Pertamina. (Foto: Okezone.com/Ditjen Laut)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/09/320/2777981/kemenhub-tetapkan-daerah-terlarang-terbatas-untuk-kapal-dengan-kilang-pertamina-ceIz7nrr3r.jpg</image><title>Verifikasi Lapangan untuk Rekomendasi Daerah Terlarang Terbatas Kilang Pertamina. (Foto: Okezone.com/Ditjen Laut)</title></images><description>JAKARTA -  Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melakukan verifikasi lapangan untuk membuat rekomendasi penetapan Daerah Terlarang Terbatas (DTT).  Hal itu merupakan permintaan PT Pertamina untuk memastikan keamanan dan keselamatan operasi kapal di perairan Indonesia.
Tim Verifikasi dipimpin langsung Kasubdit Perambuan dan Perbengkelan Dit Kenavigasian, Yudhonur Setyaji P, Dirinya melakukan kunjungan ke Onshore Receiving Facility PT Pertamina di Muara Karang.
&quot;Kunjungan ini dilakukan dalam rangka verifikasi lapangan untuk pembuatan penyusunan rekomendasi guna penetapan Daerah Terlarang Terbatas (DTT),&quot; ujar Yudho dalam keterangan tertulis.

BACA JUGA:
Korban Tewas Kecelakaan Truk Pertamina: Ibu dan Balitanya Ditemukan Berpelukan

Pembuatan rekomendasi DTT sebenarnya merupakan tanggung jawab kewenangan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Namun demikian, dalam hal untuk melakukan verifikasi lapangan guna menyusun rekomendasi yang sesuai dengan kondisi lapangan, PT Pertamina mengundang Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
&quot;Dalam kunjungan ini kami melakukan pengecekan dan pengamatan langsung terhadap fasilitas terkait di PT Pertamina Muara Karang,&quot; ungkapnya.

BACA JUGA:
Harta Kekayaan dan Profil Dedi Sunardi, Eks Direktur Pertamina yang Dicopot

Penetapan Daerah Terlarang Terbatas (DTT) bertujuan untuk memastikan keselamatan dan keamanan operasi kapal di perairan Indonesia. Dengan adanya DTT, ditentukan wilayah yang terdapat batasan operasional kapal dapat ditentukan sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan kapal.Diharapkan verifikasi lapangan dapat memberikan informasi yang akurat dan valid untuk pembuatan rekomendasi penetapan Daerah Terlarang Terbatas (DTT) yang sesuai dengan kondisi lapangan.
Pada kesempatan terpisah, Direktur Kenavigasian Budi Mantoro menyatakan bahwa Penetapan Daerah Terlarang Terbatas (DTT) sangat penting untuk menjaga keamanan operasi kapal di perairan Indonesia.
&quot;Kami mengapresiasi PT Pertamina yang berusaha untuk memberikan kontribusi dalam penyusunan rekomendasi yang akurat dan valid,&quot; katanya.</description><content:encoded>JAKARTA -  Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melakukan verifikasi lapangan untuk membuat rekomendasi penetapan Daerah Terlarang Terbatas (DTT).  Hal itu merupakan permintaan PT Pertamina untuk memastikan keamanan dan keselamatan operasi kapal di perairan Indonesia.
Tim Verifikasi dipimpin langsung Kasubdit Perambuan dan Perbengkelan Dit Kenavigasian, Yudhonur Setyaji P, Dirinya melakukan kunjungan ke Onshore Receiving Facility PT Pertamina di Muara Karang.
&quot;Kunjungan ini dilakukan dalam rangka verifikasi lapangan untuk pembuatan penyusunan rekomendasi guna penetapan Daerah Terlarang Terbatas (DTT),&quot; ujar Yudho dalam keterangan tertulis.

BACA JUGA:
Korban Tewas Kecelakaan Truk Pertamina: Ibu dan Balitanya Ditemukan Berpelukan

Pembuatan rekomendasi DTT sebenarnya merupakan tanggung jawab kewenangan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Namun demikian, dalam hal untuk melakukan verifikasi lapangan guna menyusun rekomendasi yang sesuai dengan kondisi lapangan, PT Pertamina mengundang Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
&quot;Dalam kunjungan ini kami melakukan pengecekan dan pengamatan langsung terhadap fasilitas terkait di PT Pertamina Muara Karang,&quot; ungkapnya.

BACA JUGA:
Harta Kekayaan dan Profil Dedi Sunardi, Eks Direktur Pertamina yang Dicopot

Penetapan Daerah Terlarang Terbatas (DTT) bertujuan untuk memastikan keselamatan dan keamanan operasi kapal di perairan Indonesia. Dengan adanya DTT, ditentukan wilayah yang terdapat batasan operasional kapal dapat ditentukan sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan kapal.Diharapkan verifikasi lapangan dapat memberikan informasi yang akurat dan valid untuk pembuatan rekomendasi penetapan Daerah Terlarang Terbatas (DTT) yang sesuai dengan kondisi lapangan.
Pada kesempatan terpisah, Direktur Kenavigasian Budi Mantoro menyatakan bahwa Penetapan Daerah Terlarang Terbatas (DTT) sangat penting untuk menjaga keamanan operasi kapal di perairan Indonesia.
&quot;Kami mengapresiasi PT Pertamina yang berusaha untuk memberikan kontribusi dalam penyusunan rekomendasi yang akurat dan valid,&quot; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
