<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>RI Berada di Jajaran Dunia yang Siap Berantas Korupsi</title><description>Indonesia berada dalam barisan yang sama dengan dunia terkait dengan pemberantasan korupsi.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/09/320/2778054/ri-berada-di-jajaran-dunia-yang-siap-berantas-korupsi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/03/09/320/2778054/ri-berada-di-jajaran-dunia-yang-siap-berantas-korupsi"/><item><title>RI Berada di Jajaran Dunia yang Siap Berantas Korupsi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/09/320/2778054/ri-berada-di-jajaran-dunia-yang-siap-berantas-korupsi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/03/09/320/2778054/ri-berada-di-jajaran-dunia-yang-siap-berantas-korupsi</guid><pubDate>Kamis 09 Maret 2023 12:08 WIB</pubDate><dc:creator>Ikhsan Permana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/09/320/2778054/ri-berada-di-jajaran-dunia-yang-siap-berantas-korupsi-0jbFrp9LDG.JPG" expression="full" type="image/jpeg">KPK. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/09/320/2778054/ri-berada-di-jajaran-dunia-yang-siap-berantas-korupsi-0jbFrp9LDG.JPG</image><title>KPK. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Menteri PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa mengungkapkan Indonesia berada dalam barisan yang sama dengan dunia terkait dengan pemberantasan korupsi.

Dia memastikan pemerintah memiliki komitmen yang serius dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

BACA JUGA:
Dorong Pemerintahan Bebas Korupsi, Menko Airlangga: Penting untuk Pertumbuhan Ekonomi

&quot;Kita bersama-sama dunia sesungguhnya dalam barisan untuk melakukan aksi-aksi semaksimalnya dalam rangka mencegah dan memberantas korupsi bukan hanya di tanah air tapi di seluruh muka bumi,&quot; kata Suharso dalam acara Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 di Jakarta, Kamis (9/3/2023).

Suharso menyebut pada tahun 2006 Indonesia telah meratifikasi United Nations Convention Againts Corruption sehingga lahirlah undang-undang Nomor 7 Tahun 2006 untuk mengadopsi dan mengesahkan United Nation convention Againts Corruption tersebut.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8wMS8xLzE2MzU5NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Salah satu amanat ratifikasi tersebut Indonesia diharuskan memiliki National Strategy on Anti Corruption,&quot; ujarnya.



Suharso mengatakan seiring dengan berjalannya waktu, upaya pencegahan korupsi memerlukan strategi nasional yang lebih terfokus, terukur, serta berorientasi pada hasil dan dampak.



&quot;Sehingga kemudian pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden nomor 55 tahun 2012 dengan peraturan presiden nomor 54 tahun 2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi atau Yang sekarang kita kenal dengan Stranas PK,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Menteri PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa mengungkapkan Indonesia berada dalam barisan yang sama dengan dunia terkait dengan pemberantasan korupsi.

Dia memastikan pemerintah memiliki komitmen yang serius dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

BACA JUGA:
Dorong Pemerintahan Bebas Korupsi, Menko Airlangga: Penting untuk Pertumbuhan Ekonomi

&quot;Kita bersama-sama dunia sesungguhnya dalam barisan untuk melakukan aksi-aksi semaksimalnya dalam rangka mencegah dan memberantas korupsi bukan hanya di tanah air tapi di seluruh muka bumi,&quot; kata Suharso dalam acara Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 di Jakarta, Kamis (9/3/2023).

Suharso menyebut pada tahun 2006 Indonesia telah meratifikasi United Nations Convention Againts Corruption sehingga lahirlah undang-undang Nomor 7 Tahun 2006 untuk mengadopsi dan mengesahkan United Nation convention Againts Corruption tersebut.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8wMS8xLzE2MzU5NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Salah satu amanat ratifikasi tersebut Indonesia diharuskan memiliki National Strategy on Anti Corruption,&quot; ujarnya.



Suharso mengatakan seiring dengan berjalannya waktu, upaya pencegahan korupsi memerlukan strategi nasional yang lebih terfokus, terukur, serta berorientasi pada hasil dan dampak.



&quot;Sehingga kemudian pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden nomor 55 tahun 2012 dengan peraturan presiden nomor 54 tahun 2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi atau Yang sekarang kita kenal dengan Stranas PK,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
