<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>OJK Minta Industri Asuransi Tetap Harus Berhati-hati</title><description>Otoritas Jasa Keuangan (OJK) industri asuransi tetap berhati-hati meskipun kondisi ekonomi mulai membaik.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/09/320/2778061/ojk-minta-industri-asuransi-tetap-harus-berhati-hati</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/03/09/320/2778061/ojk-minta-industri-asuransi-tetap-harus-berhati-hati"/><item><title>OJK Minta Industri Asuransi Tetap Harus Berhati-hati</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/09/320/2778061/ojk-minta-industri-asuransi-tetap-harus-berhati-hati</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/03/09/320/2778061/ojk-minta-industri-asuransi-tetap-harus-berhati-hati</guid><pubDate>Kamis 09 Maret 2023 12:17 WIB</pubDate><dc:creator>Viola Triamanda</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/09/320/2778061/ojk-minta-industri-asuransi-tetap-harus-berhati-hati-a14253ZZlH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Industri asuransi diminta hati-hati (Foto: Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/09/320/2778061/ojk-minta-industri-asuransi-tetap-harus-berhati-hati-a14253ZZlH.jpg</image><title>Industri asuransi diminta hati-hati (Foto: Reuters)</title></images><description>JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) industri asuransi tetap berhati-hati meskipun kondisi ekonomi mulai membaik. OJK menyatakan bahwa selama pemulihan ekonomi nasional, aset dan premi asuransi umum dan reasuransi terus tumbuh masing-masing sebesar 7,01% dan 19,8% yoy per Januari 2023.

BACA JUGA:
OJK Masukkan Petrindo Jaya (CUAN) dalam Indeks Syariah


Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa pihaknya turut memperkirakan bahwa pasar asuransi akan terus berada dalam siklus pasar yang sulit, karena biaya modal yang meningkat dan eksposur risiko yang dapat diasuransikan yang lebih tinggi.

BACA JUGA:
OJK Cabut Izin Kantor Akuntan Publik Ini Gegara Kasus Wanaartha


&quot;Terutama yang sensitif terhadap kondisi ekonomi,&quot; kata dia saat AAUI Internasional Insirance Seminar yang diselenggarakan, Kamis (9/3/2023).
Oleh karena itu, lanjutnya, perusahaan asuransi harus melakukan proses penjaminan emisi secara lebih hati-hati dan disiplin, untuk menghindari dampak memburuknya kondisi ekonomi terhadap kondisi likuiditas dan solvabilitas.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8wOC80LzE2MjI4NC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Hal ini penting untuk menghindari terulangnya kasus salah urus  terkait lini bisnis asuransi kredit, di saat krisis akibat pandemi,&quot;  tambahnya.
Adapun demikian menurutnya penting bagi perusahaan asuransi untuk  menyadari sepenuhnya siklus pasar asuransi, dan menggunakannya sebagai  salah satu pertimbangan utama dalam implementasi strategi bisnisnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) industri asuransi tetap berhati-hati meskipun kondisi ekonomi mulai membaik. OJK menyatakan bahwa selama pemulihan ekonomi nasional, aset dan premi asuransi umum dan reasuransi terus tumbuh masing-masing sebesar 7,01% dan 19,8% yoy per Januari 2023.

BACA JUGA:
OJK Masukkan Petrindo Jaya (CUAN) dalam Indeks Syariah


Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa pihaknya turut memperkirakan bahwa pasar asuransi akan terus berada dalam siklus pasar yang sulit, karena biaya modal yang meningkat dan eksposur risiko yang dapat diasuransikan yang lebih tinggi.

BACA JUGA:
OJK Cabut Izin Kantor Akuntan Publik Ini Gegara Kasus Wanaartha


&quot;Terutama yang sensitif terhadap kondisi ekonomi,&quot; kata dia saat AAUI Internasional Insirance Seminar yang diselenggarakan, Kamis (9/3/2023).
Oleh karena itu, lanjutnya, perusahaan asuransi harus melakukan proses penjaminan emisi secara lebih hati-hati dan disiplin, untuk menghindari dampak memburuknya kondisi ekonomi terhadap kondisi likuiditas dan solvabilitas.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8wOC80LzE2MjI4NC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Hal ini penting untuk menghindari terulangnya kasus salah urus  terkait lini bisnis asuransi kredit, di saat krisis akibat pandemi,&quot;  tambahnya.
Adapun demikian menurutnya penting bagi perusahaan asuransi untuk  menyadari sepenuhnya siklus pasar asuransi, dan menggunakannya sebagai  salah satu pertimbangan utama dalam implementasi strategi bisnisnya.</content:encoded></item></channel></rss>
