<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menteri Basuki Bakal Copot 5 Anggota BPJT yang Rangkap Jabatan</title><description>Basuki Hadimuljono akan mencopot anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) yang rangkap jabatan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/09/320/2778439/menteri-basuki-bakal-copot-5-anggota-bpjt-yang-rangkap-jabatan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/03/09/320/2778439/menteri-basuki-bakal-copot-5-anggota-bpjt-yang-rangkap-jabatan"/><item><title>Menteri Basuki Bakal Copot 5 Anggota BPJT yang Rangkap Jabatan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/09/320/2778439/menteri-basuki-bakal-copot-5-anggota-bpjt-yang-rangkap-jabatan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/03/09/320/2778439/menteri-basuki-bakal-copot-5-anggota-bpjt-yang-rangkap-jabatan</guid><pubDate>Kamis 09 Maret 2023 19:50 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/09/320/2778439/menteri-basuki-bakal-copot-5-anggota-bpjt-yang-rangkap-jabatan-a0BzpZUcK1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Basuki (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/09/320/2778439/menteri-basuki-bakal-copot-5-anggota-bpjt-yang-rangkap-jabatan-a0BzpZUcK1.jpg</image><title>Menteri Basuki (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono akan mencopot anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) yang rangkap jabatan sebagai komisaris di Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Hal ini disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan. Menurutnya 5 anggota BPJT yang menjabat sebagai Komisaris di perusahaan jalan tol.

BACA JUGA:
BKN: PNS Punya Saham Tak Langgar Aturan, Ini Penjelasannya

Hal itu dinilai KPK menjadi rawan dalam hal pengawasan para perusahaan jalan tol. Sehingga berpotensi menyebabkan kerugian negara.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8wOC8xLzE2Mzk4My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;5 orang BPJT ternyata Komisaris di jalan tol, saya bilang ya gimana, pak Menteri (PUPR) sudah setuju, nanti dicopot semua yang lima itu,&quot; kata Pahala di kantor Bappenas, Kamis (9/3/2023).

BACA JUGA:
Soal Temuan Uang Rp300 Triliun di Kemenkeu, KPK: Tidak Tahu!

Sebelumnya KPK menduga, ada indikasi kerugian negara senilai Rp4,5 triliun dari tata kelola jalan tol yang dinilai saat ini kurang baik. Mulai dari proses perencanaan, lelang, lemahnya pengawasan, benturan kepentingan. &quot;BPJT itu kan dia mengawasi semua perusahaan yang mengoperasikan jalan tol, 5 orang BPJT ternyata komisaris di jalan tol, gimana,&quot; kata Pahala.Angka kerugian negara yang ditaksir Rp4,5 triliun itu dikatakan Pahala melalui pengadaan tanah yang dilakukan atau ditalangi pemerintah, namun perjanjian untuk pengembalian uang pembebasan lahan tersebut belum dikembalikan ke Negara dari BUJT.
&quot;Rp4,5 triliun itu misal pemerintah suah beliin tanah pemebasan lahan, janjinya kalau jalan tol jadi dibalikin itu uang, ternyata jalan tol jadi, Rp4,5 triliun belum dibalikan dan belum jelas rencana pengembaliannya gimana,&quot; kata Pahala.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono akan mencopot anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) yang rangkap jabatan sebagai komisaris di Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Hal ini disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan. Menurutnya 5 anggota BPJT yang menjabat sebagai Komisaris di perusahaan jalan tol.

BACA JUGA:
BKN: PNS Punya Saham Tak Langgar Aturan, Ini Penjelasannya

Hal itu dinilai KPK menjadi rawan dalam hal pengawasan para perusahaan jalan tol. Sehingga berpotensi menyebabkan kerugian negara.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8wOC8xLzE2Mzk4My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;5 orang BPJT ternyata Komisaris di jalan tol, saya bilang ya gimana, pak Menteri (PUPR) sudah setuju, nanti dicopot semua yang lima itu,&quot; kata Pahala di kantor Bappenas, Kamis (9/3/2023).

BACA JUGA:
Soal Temuan Uang Rp300 Triliun di Kemenkeu, KPK: Tidak Tahu!

Sebelumnya KPK menduga, ada indikasi kerugian negara senilai Rp4,5 triliun dari tata kelola jalan tol yang dinilai saat ini kurang baik. Mulai dari proses perencanaan, lelang, lemahnya pengawasan, benturan kepentingan. &quot;BPJT itu kan dia mengawasi semua perusahaan yang mengoperasikan jalan tol, 5 orang BPJT ternyata komisaris di jalan tol, gimana,&quot; kata Pahala.Angka kerugian negara yang ditaksir Rp4,5 triliun itu dikatakan Pahala melalui pengadaan tanah yang dilakukan atau ditalangi pemerintah, namun perjanjian untuk pengembalian uang pembebasan lahan tersebut belum dikembalikan ke Negara dari BUJT.
&quot;Rp4,5 triliun itu misal pemerintah suah beliin tanah pemebasan lahan, janjinya kalau jalan tol jadi dibalikin itu uang, ternyata jalan tol jadi, Rp4,5 triliun belum dibalikan dan belum jelas rencana pengembaliannya gimana,&quot; kata Pahala.</content:encoded></item></channel></rss>
