<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD: Harus Dilacak</title><description>Ditemukan transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di Ditjen Pajak dan Bea Cukai.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/10/320/2778365/transaksi-mencurigakan-rp300-triliun-di-kemenkeu-mahfud-md-harus-dilacak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/03/10/320/2778365/transaksi-mencurigakan-rp300-triliun-di-kemenkeu-mahfud-md-harus-dilacak"/><item><title>Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD: Harus Dilacak</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/10/320/2778365/transaksi-mencurigakan-rp300-triliun-di-kemenkeu-mahfud-md-harus-dilacak</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/03/10/320/2778365/transaksi-mencurigakan-rp300-triliun-di-kemenkeu-mahfud-md-harus-dilacak</guid><pubDate>Jum'at 10 Maret 2023 07:25 WIB</pubDate><dc:creator>Safina Asha Jamna</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/09/320/2778365/transaksi-mencurigakan-rp300-triliun-di-kemenkeu-mahfud-md-harus-dilacak-pXAHacnUZ1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Transaksi mencurigakan (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/09/320/2778365/transaksi-mencurigakan-rp300-triliun-di-kemenkeu-mahfud-md-harus-dilacak-pXAHacnUZ1.jpg</image><title>Transaksi mencurigakan (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Ditemukan transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di Ditjen Pajak dan Bea Cukai. Menko Polhukam Mahfud MD mengklaim kalau ia sudah mengantongi informasi mengenai transaksi mencurigakan tersebut.

BACA JUGA:
 KPK Bakal Serahkan ke Kemenkeu Soal Temuan 134 Pegawai Pajak Miliki Saham


&quot;Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu yang sebagian besar ada di DJP dan Bea Cukai,&quot; ujar Mahfud.
Namun ia menegaskan kalau transaksi itu tidak ada kaitannya dengan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.

BACA JUGA:
134 Pegawai Pajak Miliki Saham, dari 280 Perusahaan Ada 2 Bergerak di Sektor Pajak


&quot;Itu yang hari ini. Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya tidak sampai triliunan, hanya ratusan miliar. Sekarang hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp300 triliun itu, harus dilacak,&quot; ungkapnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8wOC8xLzE2Mzk4My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Mahfud mengatakan kalau masyarakat harus tahu tentang hal ini, tujuannya agar transparan dan terbuka.
Ia juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Kemenkeu dan PPAT untuk menganalisis lebih lanjut terkait temuannya itu.
Baca Selengkapnya: Mencurigakan! Ada Transaksi Rp300 Triliun di Ditjen Pajak dan Bea Cukai, Harus Dilacak
</description><content:encoded>JAKARTA - Ditemukan transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di Ditjen Pajak dan Bea Cukai. Menko Polhukam Mahfud MD mengklaim kalau ia sudah mengantongi informasi mengenai transaksi mencurigakan tersebut.

BACA JUGA:
 KPK Bakal Serahkan ke Kemenkeu Soal Temuan 134 Pegawai Pajak Miliki Saham


&quot;Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu yang sebagian besar ada di DJP dan Bea Cukai,&quot; ujar Mahfud.
Namun ia menegaskan kalau transaksi itu tidak ada kaitannya dengan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.

BACA JUGA:
134 Pegawai Pajak Miliki Saham, dari 280 Perusahaan Ada 2 Bergerak di Sektor Pajak


&quot;Itu yang hari ini. Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya tidak sampai triliunan, hanya ratusan miliar. Sekarang hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp300 triliun itu, harus dilacak,&quot; ungkapnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8wOC8xLzE2Mzk4My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Mahfud mengatakan kalau masyarakat harus tahu tentang hal ini, tujuannya agar transparan dan terbuka.
Ia juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Kemenkeu dan PPAT untuk menganalisis lebih lanjut terkait temuannya itu.
Baca Selengkapnya: Mencurigakan! Ada Transaksi Rp300 Triliun di Ditjen Pajak dan Bea Cukai, Harus Dilacak
</content:encoded></item></channel></rss>
