<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wapres Minta Pejabat yang Tak Lapor Harta Kekayaan Diusut</title><description>Wakil Presiden (Wapres) Ma&amp;rsquo;ruf Amin meminta pejabat yang tak lapor harta kekayaan diusut.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/10/320/2778678/wapres-minta-pejabat-yang-tak-lapor-harta-kekayaan-diusut</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/03/10/320/2778678/wapres-minta-pejabat-yang-tak-lapor-harta-kekayaan-diusut"/><item><title>Wapres Minta Pejabat yang Tak Lapor Harta Kekayaan Diusut</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/10/320/2778678/wapres-minta-pejabat-yang-tak-lapor-harta-kekayaan-diusut</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/03/10/320/2778678/wapres-minta-pejabat-yang-tak-lapor-harta-kekayaan-diusut</guid><pubDate>Jum'at 10 Maret 2023 10:39 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/10/320/2778678/wapres-minta-pejabat-yang-tak-lapor-harta-kekayaan-diusut-ZlAv4Uw6JX.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wapres minta pejabat yang tak lapor harta kekayaan diusut (Foto: Setwapres)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/10/320/2778678/wapres-minta-pejabat-yang-tak-lapor-harta-kekayaan-diusut-ZlAv4Uw6JX.jpg</image><title>Wapres minta pejabat yang tak lapor harta kekayaan diusut (Foto: Setwapres)</title></images><description>JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma&amp;rsquo;ruf Amin meminta pejabat yang tak lapor harta kekayaan diusut. Pasalnya, masih ada pejabat pemerintahan yang tidak patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
LHKPN merupakan pertanggungjawaban pejabat terhadap hasil kekayaan saat menjabat. Untuk itu, Wapres meminta untuk mengusut pejabat yang tidak melaporkan LHKPN. Seperti saat ini ramai diberitakan banyak dari pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang pamer harta namun belum lapor LHKPN.

BACA JUGA:
KPK Akan Revisi LHKPN Buntut Kasus Rafael Alun Trisambodo


&amp;ldquo;Sebenarnya itu sudah menjadi aturan ya, semua pegawai termasuk di Kementerian Keuangan itu harus sudah melaporkan LKH setiap tahun, dan itu kalau ada (pejabat) yang belum melaporkan saya kira perlu diteliti lagi, mencurigakan ya tentu diteliti,&amp;rdquo; tegas Wapres dalam keterangan resminya, Jumat (10/3/2023).

BACA JUGA:
KPK Buka Peluang Revisi Aturan LHKPN, PNS Pemilik Rekening Gendut Siap-Siap


&amp;ldquo;Karena semuanya (pejabat harus) melaporkan, (tidak hanya) untuk di Kementerian Keuangan saya kira di semua Kementerian lain sama saja. Ternyata memang masih ada yang tidak dilaporkan,&amp;rdquo; kata Wapres.
Sebelumnya, Wapres juga telah mengimbau seluruh pejabat melaporkan LHKPN dengan jujur dan tepat waktu. Apalagi, kepatuhan LHKPN menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terbilang rendah.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8xMC8xLzE2NDA3Mi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Laporan KPK menyebutkan, LHKPN untuk jajaran penyelenggara negara di tingkat legislatif baru terdapat sekitar 38%, eksekutif 53%, dan yang memiliki tingkat laporan cukup tinggi adalah yudikatif sebesar 94%.
&amp;ldquo;Kita terus meminta supaya laporan kekayaan itu dilaporkan semuanya ya, baik yang eksekutif, tentu terutama juga kita harapkan dari legislatif, juga dari yudikatif, semua melaporkan ini dengan jujur,&amp;rdquo; imbaunya di Istana Wakil Presiden beberapa waktu lalu.
Setelah ada laporan KPK tentang rendahnya pelaporan ini, Wapres pun menilai hal tersebut dapat menjadi pengingat setiap penyelenggara negara.</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma&amp;rsquo;ruf Amin meminta pejabat yang tak lapor harta kekayaan diusut. Pasalnya, masih ada pejabat pemerintahan yang tidak patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
LHKPN merupakan pertanggungjawaban pejabat terhadap hasil kekayaan saat menjabat. Untuk itu, Wapres meminta untuk mengusut pejabat yang tidak melaporkan LHKPN. Seperti saat ini ramai diberitakan banyak dari pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang pamer harta namun belum lapor LHKPN.

BACA JUGA:
KPK Akan Revisi LHKPN Buntut Kasus Rafael Alun Trisambodo


&amp;ldquo;Sebenarnya itu sudah menjadi aturan ya, semua pegawai termasuk di Kementerian Keuangan itu harus sudah melaporkan LKH setiap tahun, dan itu kalau ada (pejabat) yang belum melaporkan saya kira perlu diteliti lagi, mencurigakan ya tentu diteliti,&amp;rdquo; tegas Wapres dalam keterangan resminya, Jumat (10/3/2023).

BACA JUGA:
KPK Buka Peluang Revisi Aturan LHKPN, PNS Pemilik Rekening Gendut Siap-Siap


&amp;ldquo;Karena semuanya (pejabat harus) melaporkan, (tidak hanya) untuk di Kementerian Keuangan saya kira di semua Kementerian lain sama saja. Ternyata memang masih ada yang tidak dilaporkan,&amp;rdquo; kata Wapres.
Sebelumnya, Wapres juga telah mengimbau seluruh pejabat melaporkan LHKPN dengan jujur dan tepat waktu. Apalagi, kepatuhan LHKPN menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terbilang rendah.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8xMC8xLzE2NDA3Mi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Laporan KPK menyebutkan, LHKPN untuk jajaran penyelenggara negara di tingkat legislatif baru terdapat sekitar 38%, eksekutif 53%, dan yang memiliki tingkat laporan cukup tinggi adalah yudikatif sebesar 94%.
&amp;ldquo;Kita terus meminta supaya laporan kekayaan itu dilaporkan semuanya ya, baik yang eksekutif, tentu terutama juga kita harapkan dari legislatif, juga dari yudikatif, semua melaporkan ini dengan jujur,&amp;rdquo; imbaunya di Istana Wakil Presiden beberapa waktu lalu.
Setelah ada laporan KPK tentang rendahnya pelaporan ini, Wapres pun menilai hal tersebut dapat menjadi pengingat setiap penyelenggara negara.</content:encoded></item></channel></rss>
