<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menko Luhut: Bali Tidak Butuh Turis Nakal</title><description>Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan Bali tidak membutuhkan wisatawan asing nakal.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/10/320/2778720/menko-luhut-bali-tidak-butuh-turis-nakal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/03/10/320/2778720/menko-luhut-bali-tidak-butuh-turis-nakal"/><item><title>Menko Luhut: Bali Tidak Butuh Turis Nakal</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/10/320/2778720/menko-luhut-bali-tidak-butuh-turis-nakal</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/03/10/320/2778720/menko-luhut-bali-tidak-butuh-turis-nakal</guid><pubDate>Jum'at 10 Maret 2023 11:30 WIB</pubDate><dc:creator>Mutiara Oktaviana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/10/320/2778720/menko-luhut-bali-tidak-butuh-turis-nakal-6ZQ7FqIeS0.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Luhut tegaskan Indonesia tak butuh turis nakal (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/10/320/2778720/menko-luhut-bali-tidak-butuh-turis-nakal-6ZQ7FqIeS0.jpg</image><title>Luhut tegaskan Indonesia tak butuh turis nakal (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan Bali tidak membutuhkan wisatawan asing nakal yang melanggar aturan. Menurutnya turis nakal hanya akan mengganggu ketertiban di Pulau Dewata.
&amp;ldquo;Jadi, mengenai turis (bermasalah), kami sudah bicara dengan Pak Gubernur (I Wayan Koster) turis-turis yang nakal itu tidak diperlukan di Bali. Kalau Bali ini dikotori turis-turis yang nakal dan banyak sampah, itu akan merusak Bali,&amp;rdquo; kata Luhut dilansir dari Antara, Jumat (10/3/2023).

BACA JUGA:
Menko Luhut Targetkan 3 TPST di Denpasar Beroperasi Juni 2023


Oleh karena itu, ia menyampaikan pemerintah pusat mendukung seluruh langkah dari Pemerintah Provinsi Bali untuk menertibkan wisatawan asing yang melanggar aturan hukum, serta norma yang berlaku di Pulau Dewata.
&amp;ldquo;Pak Gubernur sudah tahu apa yang akan dia buat,&amp;rdquo; kata Luhut.
Sementara itu, Gubernur Bali I Wayan Koster menyampaikan ia telah rapat bersama Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu, perwakilan dari Imigrasi di wilayah Bali, dan jajaran terkait membahas masalah wisatawan asing yang meresahkan masyarakat karena bertindak ugal-ugalan, dan melanggar aturan hukum di Indonesia.

BACA JUGA:
Buntut Polemik Impor Kereta Bekas, Luhut Bakal Kirim BPKP ke Jepang


Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Bali menginisiasi terbentuknya satuan tugas terpadu, yang nantinya bakal mengawasi dan menindak warga negara asing, termasuk wisatawan, yang mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat.
&amp;ldquo;Saya rapat dengan Pak Kapolda, Pak Kakanwil Kemenkumham Bali, semua jajaran terkait untuk mengidentifikasi berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan turis dan warga negara asing di Provinsi Bali. Kemarin sudah diidentifikasi, dan akan ada penanganan secara terpadu,&amp;rdquo; kata Koster pada sela-sela kegiatannya di TPST Kesiman Kertalangu, Denpasar, Kamis.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8wOC8xLzE2Mzk3NC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Ia mengatakan satuan tugas terpadu itu bakal mulai bekerja bulan ini.
&amp;ldquo;Ya dalam waktu dekat, bulan ini,&amp;rdquo; kata Gubernur Bali.
Ia menambahkan satuan tugas terpadu, yang terdiri atas Pemerintah  Provinsi Bali, Polda Bali, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM  Bali, kantor Imigrasi di Bali, Satpol PP, saat ini masih melacak dan  mendalami beberapa kasus turis asing, atau warga negara asing, secara  mendetail.
&amp;ldquo;Ini kami masih mendalami agar (mereka) bisa di-tracing (lacak) sampai detail apa masalahnya,&amp;rdquo; kata Koster.
Dalam beberapa bulan terakhir, kasus WNA dan turis asing yang  bermasalah menjadi sorotan publik terutama mereka yang melanggar aturan  hukum di Indonesia, misalnya mengendarai motor tanpa kelengkapan surat  dan helm, berkendara ugal-ugalan, membuat KTP palsu, dan menyalahgunakan  izin tinggal dan bekerja secara ilegal.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan Bali tidak membutuhkan wisatawan asing nakal yang melanggar aturan. Menurutnya turis nakal hanya akan mengganggu ketertiban di Pulau Dewata.
&amp;ldquo;Jadi, mengenai turis (bermasalah), kami sudah bicara dengan Pak Gubernur (I Wayan Koster) turis-turis yang nakal itu tidak diperlukan di Bali. Kalau Bali ini dikotori turis-turis yang nakal dan banyak sampah, itu akan merusak Bali,&amp;rdquo; kata Luhut dilansir dari Antara, Jumat (10/3/2023).

BACA JUGA:
Menko Luhut Targetkan 3 TPST di Denpasar Beroperasi Juni 2023


Oleh karena itu, ia menyampaikan pemerintah pusat mendukung seluruh langkah dari Pemerintah Provinsi Bali untuk menertibkan wisatawan asing yang melanggar aturan hukum, serta norma yang berlaku di Pulau Dewata.
&amp;ldquo;Pak Gubernur sudah tahu apa yang akan dia buat,&amp;rdquo; kata Luhut.
Sementara itu, Gubernur Bali I Wayan Koster menyampaikan ia telah rapat bersama Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu, perwakilan dari Imigrasi di wilayah Bali, dan jajaran terkait membahas masalah wisatawan asing yang meresahkan masyarakat karena bertindak ugal-ugalan, dan melanggar aturan hukum di Indonesia.

BACA JUGA:
Buntut Polemik Impor Kereta Bekas, Luhut Bakal Kirim BPKP ke Jepang


Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Bali menginisiasi terbentuknya satuan tugas terpadu, yang nantinya bakal mengawasi dan menindak warga negara asing, termasuk wisatawan, yang mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat.
&amp;ldquo;Saya rapat dengan Pak Kapolda, Pak Kakanwil Kemenkumham Bali, semua jajaran terkait untuk mengidentifikasi berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan turis dan warga negara asing di Provinsi Bali. Kemarin sudah diidentifikasi, dan akan ada penanganan secara terpadu,&amp;rdquo; kata Koster pada sela-sela kegiatannya di TPST Kesiman Kertalangu, Denpasar, Kamis.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8wOC8xLzE2Mzk3NC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Ia mengatakan satuan tugas terpadu itu bakal mulai bekerja bulan ini.
&amp;ldquo;Ya dalam waktu dekat, bulan ini,&amp;rdquo; kata Gubernur Bali.
Ia menambahkan satuan tugas terpadu, yang terdiri atas Pemerintah  Provinsi Bali, Polda Bali, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM  Bali, kantor Imigrasi di Bali, Satpol PP, saat ini masih melacak dan  mendalami beberapa kasus turis asing, atau warga negara asing, secara  mendetail.
&amp;ldquo;Ini kami masih mendalami agar (mereka) bisa di-tracing (lacak) sampai detail apa masalahnya,&amp;rdquo; kata Koster.
Dalam beberapa bulan terakhir, kasus WNA dan turis asing yang  bermasalah menjadi sorotan publik terutama mereka yang melanggar aturan  hukum di Indonesia, misalnya mengendarai motor tanpa kelengkapan surat  dan helm, berkendara ugal-ugalan, membuat KTP palsu, dan menyalahgunakan  izin tinggal dan bekerja secara ilegal.</content:encoded></item></channel></rss>
